beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Inilah Tiga Rekening Yang digunakan Celvin Menerima Uang Milik Amat Tantoso

Berita Batam by Berita Batam
Oktober 14, 2019
0
Persidangan Paulus Amat Tantoso, (14/09/19)
Foto : ben/beritabatam.co

Persidangan Paulus Amat Tantoso, (14/09/19) Foto : ben/beritabatam.co

Batam | beritabatam.co : Agenda sidang perkara penganiayaan Paulus Amat Tantoso yang digelar di pengadilan Negeri Batam dengan agenda keterangan terdakwa di ruang sidang Mudjiono SH Senin (14/10/19) mengungkap tabir proses dana perusahaan miliknya yang bisa mengalir ke Hong Koon Cheng Alias Celvin.

Usai persidangan, Penasihat Hukum Paulus Amat Tantoso, Nur Wafiq Warodat menjelaskan ada beberapa kali transaksi menurut keterangan saksi yang ditransfer ke tiga rekening di Indonesia, yakni selain rekening milik Hong Koon Cheng sendiri, kemudian ke rekening calon istrinya dan ke rekening atas Nama Yuwanky atas perintah Hoon Kong Cheng

Jadi dalam hal ini saksi williang menyampaikan bahwa keterangan Hong Koon Cheng yang menyebutkan cek senilai 7 milyar itu transaksi yang belum dilaksanakan itu tidak benar ucap Nur Wafiq.

“Kemudian adanya keterangan palsu yang dilakukan oleh Hong Kong Cheng dengan  diterbitkannya atas rekening yang sudah ditutup pada tahun 2017 artinya disitu sudah ada niat dari Hong Koon Cheng melakukan penipuan terhadap PT Hosana Exchange,” ucap Nur Wafiq Warodat.

Dan terkait bukti bukti cek yang sudah diperlihatkan dipersidangan. Adalah bukti cek Hong Kong Cheng yang belum ditanda tangani.

“Itu adalah cek sebagai pengganti yang sebelumnya cek atas nama Yuwanky senilai 7 milyar namun ketika hendak dicairkan tidak bisa dengan keterangan oleh bank Mandiri saldo tidak cukup. Cek tersebut tertanggal 8 April 2019 dicairkan saldo tidak cukup lalu oleh Hong Kong Cheng ditukar atas namanya sendiri yang tidak ditandatangani,” ucap Nur Wafiq.

“Bukan saya bicara, namun inilah fakta persidangan yang dibuka untuk umum dan ditunjukan bukti buktinya di hadapan majelis hakim,” tutup Nur Wafiq. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

Popular Stories

  • Pengesahan Perda dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (24/6/2026), dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sekaligus pengambilan keputusan.
Foto: MCB

    Batam Resmi Miliki Perda PSU Perumahan, Amsakar: Jamin Hak Masyarakat atas Fasilitas Dasar Hunian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sat Binmas Polresta Barelang Intensifkan Himbauan ke Pemulung Besi Tua Cegah Pencurian Fasilitas Umum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub Kepri Tinjau Lahan 10 Hektare yang Disiapkan Untuk Sekolah Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: Polda Kepri

Jaringan Promosi Judi Online Internasional Dibongkar Ditreskrimum Polda Kepri, 5 Pelaku Diamankan

Juni 25, 2026
Satuan Pembinaan Masyarakat Polresta Barelang mengintensifkan kegiatan himbauan kepada pemilik usaha besi tua, pengepul barang bekas atau scrap, dan penampung limbah di wilayah hukum Polresta Barelang
(24/06/26)
Foto: Polresta Barelang

Sat Binmas Polresta Barelang Intensifkan Himbauan ke Pemulung Besi Tua Cegah Pencurian Fasilitas Umum

Juni 25, 2026
Respons cepat petugas, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Nongsa untuk pemeriksaan lebih lanjut pada Kamis 25 Juni 2026
Foto: Polresta Barelang

Layanan Polisi 110, Polsek Nongsa Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian di Kawasan Industri Nongsa

Juni 25, 2026
Polemik Sintai Batam Mengemuka: Mahasiswa Soroti Perubahan Fungsi hingga Temuan Dapur MBG di Lokalisasi
Foto: AI

Polemik Sintai Batam Mengemuka: Mahasiswa Soroti Perubahan Fungsi hingga Temuan Dapur MBG di Lokalisasi

Juni 25, 2026
Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, meninjau langsung calon lokasi pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Kepri di kawasan Dompak, Tanjungpinang, Selasa (23/6/2026).
Foto: PR Pemprof Kepri

Wagub Kepri Tinjau Lahan 10 Hektare yang Disiapkan Untuk Sekolah Rakyat

Juni 25, 2026
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version