beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Utama

Ikut Berqurban Tahun Ini? Berikut Hal Yang dilarang Jelang Pelaksanaan Qurban

Berita Batam by Berita Batam
Juli 7, 2022
0
Foto : Istimewa

Foto : Istimewa

Viral I beritabatam.co : Hari pertama di bulan Dzulhijjah, harap dipastikan bagi Muslim yang hendak berqurban, maka mulai dianjurkan tidak memotong kuku dan mencukur rambut mereka hingga selesai waktu pemotongan hewan qurban.

Sebagaimana disebutkan dalam hadits sahih Imam Bukhari.

RELATED POSTS

Ibu Angkat Diamankan Polsek Sagulung Usai Diduga Aniaya Anak 9 Tahun Hingga Luka Berat

Turnamen Padel HUT Bhayangkara ke-80 Polda Kepri Ditutup, 114 Tim Ramaikan Lapangan Tamora Batam

BP Batam Gandeng BRIN Kembangkan Sains Park, Atasi Tantangan Air untuk Industri Berkelanjutan

Amsakar Soroti Inflasi Batam yang Tembus 3,99 Persen

“Jika kalian telah melihat hilal Dzulhijjah (yakni telah masuk 1 Dzulhijjah) dan kalian ingin berqurban, maka hendaklah shohibul qurban membiarkan (tidak memotong) rambut dan kukunya,” (HR. Bukhari)

Larangan memotong kuku dan mencukur rambut bagi orang yang ingin berkurban juga disebutkan dalam hadits sahih yang diriwayatkan Imam Muslim.

“Siapa saja yang ingin berqurban dan apabila telah memasuki awal Dzulhijjah (1 Dzulhijjah), maka jangan ia memotong rambut dan kukunya sampai ia berqurban.” (HR. Muslim).

Larangan-larangan ini seolah memberikan kesan apabila orang yang berqurban memotong kuku atau rambut mereka sebelum qurban dilaksanakan benar-benar haram. Dan apabila dilakukan maka orang tersebut berdosa dan qurbannya tidak sah.

Padahal menurut madzhab Syafi’i yang dikutip dari buku Fiqih Qurban Perspektif Madzhab Syaafi’i karya Muhammad Ajib disebutkan hukum memotong rambut dan kuku hukumnya adalah makruh. Tidak sampai haram.

“Tentu afdhalnya bagi orang yang sudah berniat qurban jangan memotong rambut serta kukunya sampai nanti selesai menyembelih qurban. Namun, jika terlanjur memotongnya, maka tidak apa juga. Qurbannya tetap sah dan dia tidak berdosa,” kata Ajib dalam bukunya halaman 57.

Imam an-Nawawi (w. 676 H) dalam kitab al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab menyebutkan, “Menurut madzhab kami (syafi’i) sesungguhnya memotong rambut dan kuku bagi orang yang hendak kurban pada 10 hari pertama di bulan Dzulhijjah hukumnya makruh tanzih, sampai dia selesai menyembelihnya. (An Nawawi, Al Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab, hal. 392 jilid. 8).

“Lalu yang dilarang itu apakah memotong rambut dan kuku saja? Bagaimana jika seseorang memotong jenggot, kumis, bulu ketiak dan bulu lainnya? Apakah dilarang juga?” tanya Ajib.

Imam an-Nawawi (w. 676 H) dalam kitab al-Minhaj Syarh Shahih Muslim menyebutkan, “Ulama Syafi’iyah mengatakan yang dimaksud dengan larangan memotong kuku dan rambut adalah menghilangkan kuku dengan dipotong atau dipecahkan. Larangan menghilangkan rambut adalah dengan digundul, digunting, dicabut, dibakar atau menggunakan kapur. Baik bulu ketiak, kumis, bulu kemaluan, rambut kepala maupun semua rambut di tubuhnya,” (Imam Nawawi, Syarah Muslim 13/139). (ROL)

 

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Foto: Ben

    3829 Deportan Dipulangkan Lewat Pelabuhan Batam Centre Dalam 2 Tahun Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya: Berkas Kasus Ijazah Jokowi P21, RS dan RST Siap Dilimpahkan ke Kejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BP Batam Gandeng BRIN Kembangkan Sains Park, Atasi Tantangan Air untuk Industri Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Polsek Sagulung Polresta Barelang mengamankan seorang perempuan berinisial V.J.H, 38 tahun, terduga pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur. Korban berinisial R.A.L, 9 tahun, mengalami luka serius pada bagian wajah. (19/06/26)
Foto: Polresta Barelang

Ibu Angkat Diamankan Polsek Sagulung Usai Diduga Aniaya Anak 9 Tahun Hingga Luka Berat

Juni 21, 2026
Turnamen Padel dalam rangka Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-80 Polda Kepulauan Riau resmi ditutup, Minggu 21 Juni 2026
Foto: Polda Kepri

Turnamen Padel HUT Bhayangkara ke-80 Polda Kepri Ditutup, 114 Tim Ramaikan Lapangan Tamora Batam

Juni 21, 2026
Perjanjian Kerja Sama PKS tentang Pemanfaatan Riset dan Inovasi serta Pengkajian Pembangunan Batam Science and Technology Park ditandatangani di Gedung B.J. Habibie, Jakarta, Kamis 18 Juni 2026.
Foto: BP Batam

BP Batam Gandeng BRIN Kembangkan Sains Park, Atasi Tantangan Air untuk Industri Berkelanjutan

Juni 21, 2026
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan arahan saat menghadiri HLM TPID Kota Batam Tahun 2026 di Ruang Raja Haji Fisabilillah, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kepri, Jumat (19/6/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / ADE RAHMATULLAH

Amsakar Soroti Inflasi Batam yang Tembus 3,99 Persen

Juni 21, 2026
Foto: detik.com

Polda Metro Jaya: Berkas Kasus Ijazah Jokowi P21, RS dan RST Siap Dilimpahkan ke Kejati

Juni 21, 2026
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In