Batam | beritabatam.co : Hari ini, Direktur PT Pollux Barelang Mega Superblok, Dipl Pharma Saraswati Chazananah Soegondo melalui Kuasa Hukumnya Dahlan Pido melayangkan surat dengan perihal komplain dan hak jawab atas pemberitaan media online beritabatam.co yang dimuat tanggal 21 Februari 2020.
Dalam pemberitaan yang dimuat tersebut, hak jawabnya humas Pollux melalui Fera pada tanggal yang sama menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui terkait isu dugaan uang yang diduga diterima dewan kota Batam. Fera mengatakan saat ini pihaknya hanya mengetahui dan fokus pada realisasi ganti rugi warga yang terdampak pagar roboh, yang saat ini sudah terpenuhi hingga 95 persen.
Hal yang sama juga dikatakan Ketua Komisi 3 DPRD Kota Batam, Werton Panggabean. Dalam pemberitaan dan dihari yang sama, Werton mengatakan hanya melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara normatif dan fokus pada penanggulangan robohnya tembok perbatasan ke warga Citra Batam. Yang kemudian menfasilitasinya.
Dan hari ini Senin (24/02/20), beritabatam.co yang menerima surat komplain dan hak jawab dari manajemen Pollux berkesempatan mengunjungi langsung lokasi robohnya dinding pembatas proyek apartemen tertinggi se Indonesia itu, bersama tim kuasa hukum dan manajemen Pollux.

Senin (24/02/20)
Foto : Ben
Terlihat pembatas dinding yang bertepatan pembatas ruko 3 lantai yang pernah ambruk kini telah di perbaiki dengan dibangun Dinding Penahan Tanah (DPT) pagar pembatas dengan formasi turap, sebagaimana disampaikan pihak manajemen Pollux.
Manajemen Pollux menyatakan, untuk menjaga supaya tidak terulang lagi kejadian yang serupa. pihak manajemen Pollux melakukan rekontruksi kembali pada bagian keseluruhan bangunan yang telah selesai. Bagian yang bersebelahan langsung dengan perumahan Citra Batam. demikian pula persoalan ganti rugi terhadap warga yang terdampak, sudah selesai dilakukan oleh pihak manajemen Pollux.
Dahlan Pido sebagai Kuasa Hukum Direktur PT Pollux menerangkan PT Pollux sudah mengganti rugi kepada warga atas musibah yang terjadi beberapa waktu lalu.
“Hanya ganti rugi kepada warga tidak ada yang lain” tegas Dahlan kepada beritabatam.co.
Diketahui Pollux Habibie merupakan bangunan yang digadang akan menjadi ikon baru kota Batam. Disebut akan menjadi bangunan tertinggi se Indonesia, Pollux sudah dibangun sejak 2016 Lalu,
Proyek Super Megablok ini akan menyatukan fasilitas dan hunian yang modern serta mengusung konsep pada kemajuan negara Jerman.
Apartemen terbesar Batam ini akan dilengkapi dengan pusat perbelanjaan mall, dan rumah sakit. Dan rencananya akan mulai luncurkan pada tahun ini. (Ben)














Discussion about this post