beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Rabu, September 23, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Hadir Sebagai Saksi, Boy Zasmita Ungkap Dasar BP Batam Terbitkan Izin Pembangunan Jalan Akses Masuk Formosa Residence

Berita Batam by Berita Batam
Agustus 24, 2019
0
Boy Zasmita Hadir Sebagai Saksi Dalam Persidangan Gugatan Kepada Kadis PM PTSP Batam
Foto : beritabatam.co

Boy Zasmita Hadir Sebagai Saksi Dalam Persidangan Gugatan Kepada Kadis PM PTSP Batam Foto : beritabatam.co

Batam | beritabatam.co : Boy Zasmita, Kasubdiv pembangunan jalan dan jembatan transportasi massal BP Batam yang dihadirkan tergugat intervensi dalam sidang gugatan PT. Batama Nusa Permai (BNP) kepada Kepala PTSP Kota Batam terhadap Izin Mendirikan Bangunan (IMB) apartemen Formosa Residence yang dikelola PT. Artha Utama Propertindo (AUP). Bersaksi bahwa izin pembuatan jalan atau akses keluar masuk dan jembatan yang dibangun Formosa Residence sudah sesuai dengan prosedur.

Boy menegaskan pihaknya tidak mengenal jalan umum dan jalan khusus, ia hanya berpatokan pada Row jalan selebar 25 meter yang menurutnya adalah milik negara dalam hal ini BP Batam. Rabu (21/08/19), di PTUN Tanjungpinang, Sekupang kota Batam.

RELATED POSTS

Polresta Barelang Amankan 40 Motor Hasil Kejahatan Curanmor dari Berbagai Lokasi

Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

Boy mengungkap permohonan izin pembuatan akses masuk keluar dan pembuatan jembatan diajukan oleh PT. Artha Utama Propertindo pada tanggal 26 November 2016.

“Artha Utama Propertindo pernah mengajukan pembuatan jalan masuk ke BP Batam,” menjawab pertanyaan Hakim Ketua sidang, Ali Anwar.

Pihaknya menyebut, izin diterbitkan karena jalan didepan yang olehnya disebut Row jalan adalah milik umum.

“Row jalan adalah milik umum, milik negara. Kalau milik orang lain, maka BP Batam tidak akan keluarkan izin pembuatan jalan keluar masuk,” tambahnya.

Permohonan pembuatan jalan akses masuk dan jembatan diajukan di PL atas nama Arif Budiman, yang menyatakan jalan yang berada didepan bangunan adalah milik umum.

“Dasar PL Batam atas lahan milik Arif Budiman. Menyatakan, jalan yang berada didepan bangunan ada milik umum,”

Sementara terkait persyaratan, Boy memaparkan diantaranya fatwa planologi, IMB and Andalalin.

 “Syarat, izin jalan masuk adalah kesesuaian fatwa planologi, IMB dan Andalalin,” sambung Boy.

Ditanya mengenai legalitas dan aspek hukum terkait pembuatan jalan akses masuk tersebut, Boy menyatakan hanya fokus pada konstruksi dan izin pembangunan jalan. Termasuk pengawasan selama proses pembangunan.

“Selama proses pembangunan jalan akses masuk keluar, ada pengawas yg ditugaskan selama prosea berjalan,” jawabnya kepada penasehat hukum penggugat, Nur Wafiq Warodat dalam hal ini PT. BNP.

Boy juga menyatakan bahwa perizinan tetap bisa dikeluarkan meski dokumen pelengkap berbeda nama.

Hakim Ketua juga sempat mempertanyakan, kondisi jika jalan yang dilalui berbeda dengan jalan yang tertera dalam perizinan, Boy mengatakan tidak memberikan izin atas nama jalan tetapi atas row jalan.

“Berdasarkan ROW jalan bukan nama jalan. Kalau bukan row jalan maka bukan BP Batam yang memberikan izin,” pungkasnya.

Sidang yang digelar Rabu (21/08/19) adalah persidangan terakhir. Sidang lanjutan hanya mengagendakan pemenuhan perlengkapan berkas atas bukti yang ingin diajukan tergugat. Termasuk SK dan surat tugas dari dua saksi yang dihadirkan tergugat dan tergugat intervensi. Sidang akan digelar Rabu 28 Agustus 2019, pukul 09:00 wib. Di PTUN Tanjungpinang, Sekupang, kota Batam. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Polresta Barelang Amankan 40 Motor Hasil Kejahatan Curanmor dari Berbagai Lokasi

September 22, 2026
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

September 22, 2026
Foto: Ilustrasi AI
Kepri

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

September 22, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Foto: Ilustrasi AI

    Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: Polresta Barelang

Polresta Barelang Amankan 40 Motor Hasil Kejahatan Curanmor dari Berbagai Lokasi

September 22, 2026
Foto: Polresta Barelang

Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

September 22, 2026
Foto: Ilustrasi AI

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

September 22, 2026
Foto: Istimewa

TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

September 22, 2026
Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In