Batam I beritabatam.co : Supermarket Halimah di Bengkong Sadai disatroni kawanan maling pada Minggu (24/10/21). Uang Rp 20.500.000 yang berada di brangkas hilang digondol kawanan pelaku.
Kejadian diketahui saat Manager supermarket Halimah berinisial T masuk ke ruangan kantor dan membuka komputer, kemudian melihat brangkas sudah terbuka dan setelah dilakukan pemeriksaan ternyata ada sebagian uang yang hilang didalam brankas tersebut.
Kejadian itu langsung dilaporkan ke Polsek Bengkong. Dalam penyelidikan melalui petunjuk CCTV supermarket, terdapat dua orang pelaku yang beraksi usai masuk memalui pintu belakang.
“Pelaku berjumlah dua orang masuk melalui pintu belakang supermarket. Salah seorang pelaku berinisial A (22) merupakan karyawan supermarket Halimah,” ujar Kapolsek Bengkong AKP BOB Ferizal, Jumat (29/10/21).
Dua jam setelah menerima laporan korban, Polsek Bengkong langsung membekuk A yang pada saat itu masih bekerja di Supermarket Halimah. Kasus tersebut kemudian dikembangkan dan melakukan penangkapan terhadap MR (22) dirumah kontrakannya.
Dari tangan tersangka A didapati barang bukti uang sebesar Rp 4.500.000, sementara dari tangan tersangka MR didapati barang bukti uang sebesar Rp 8.900.000, kemudian 1 unit sepeda motor Mio warna Biru, 1 buah pisau dan 1 buah obeng.
“Terungkapnya tindak pidana curas kurang dari dua jam pelaku berhasil kita bekuk,” ujarnya.
Atas perbuatan pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hujuman maksimal 9 tahun penjara. (MIB)
Discussion about this post