Batam | beritabatam.co : Aksi penolakan santri pondok pesantren An Nur, Melur atas upaya penutupan akses jalan oleh PT. Glory Melur, Rabu (01/09/21) akhirnya mendapat respon dari pihak aparat dan pejabat.
Camat Galang Uthe Rambe, Kapolsek Galang AKP Herman Kelly dan Danramil setempat akhirnya menemui warga dan pihak pondok pesantren yang akses jalanya di tutup oleh PT Glory Melur, pada Kamis (02/09/21).
“Tadi bersama Kapolsek, Danramil kami sudah ke sana. Itu jalan rakyat yang sudah lama ada. Itu harus dibuka lagi biar ada akses ke Pondok Pasantren An Nur,” ujar Uthe Rambe saat dihubungi wartawan, Kamis (02/09/21).
Meski tidak bertemu oleh pengusaha yang mengakui lahan miliknya, jalan yang sempat ditumpuk oleh tanah harus dibuka kembali, sebagai akses jalan warga.
“Rencana kita akan melakukan pertemuan dengan pengusaha yang menutup akses jalan warga. Tadi kita hanya bertemu dengan warga saja,” tegasnya.
Dalam pertemuan itu Uthe Rambe juga menegaskan, bahwa tidak ada alasan bagi pengusaha atau siapapun untuk menutup akses jalan tersebut sebab akses jalan tersebut sudah lama ada dan selama ini digunakan oleh masyarakat umum.
“Kalau mau bilang legalitasnya ya kita tahu sendiri status lahan di Galang ini seperti apa. Intinya kami di kecamatan tidak ada terima izin apapun dengan segala macam usaha di sana (pantai Melur). Itu jalan rakyat jadi jangan sampai ditutup,” ujar Uthe Rambe.
Seperti diberitakan sebelumnya, Penutupan akses jalan di Pantai Melur RW01, Kelurahan Sijantung, Kecamatan Galang kembali terjadi pada Rabu (1/9/2021) pagi. Pihak PT Glory Melur yang mengakui memiliki lahan kembali menurunkan alat berat guna melakukan proyek diatas lahan dua hektar tersebut. (MIB)














Discussion about this post