beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Rabu, September 23, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Genjot Kredit Properti dan Kendaraan, BI Akan Turunkan Aturan Uang Muka

Berita Batam by Berita Batam
September 20, 2019
0
Ilustrasi Kredit Properti dan Kendaraan 
Foto : CSUL Finance

Ilustrasi Kredit Properti dan Kendaraan Foto : CSUL Finance

Nasional | beritabatam.co : Memacu permintaan kredit properti dan kendaaraan. Bank Indonesia (BI) akan melonggarkan aturan loan to value (LTV) atau uang muka kredit untuk kendaraan dan properti pada 2 Desember 2019 mendatang.

Rencananya, uang muka kredit pemilikan rumah (KPR) akan diturunkan 5 persen sedangkan kredit kendaraan akan diturunkan 5 persen hingga 10 persen.

RELATED POSTS

Polresta Barelang Amankan 40 Motor Hasil Kejahatan Curanmor dari Berbagai Lokasi

Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan langkah ini ditempuh sebagai bagian dari bauran kebijakan demi menjaga pertumbuhan domestik di tengah gempuran faktor eksternal yang berisiko memperlambat pertumbuhan ekonomi.

“Kami yakin, perbankan masih punya kemampuan untuk menyalurkan kredit, namun demand kredit selama ini ternyata sejalan dengan pertumbuhan ekonomi. Jadi kami harap, instrumen pelonggaran LTV ini bisa membuat supply dan demand kredit kendaraan dan properti akan lebih efektif,” jelas Perry, Kamis (19/09/19). Sebagaimana dimuat laman CNN Indonesia.

Dalam ketentuan baru tersebut, Kredit Properti (KP) dan Pembiayaan Properti (PP) rumah tapak dengan tipe di atas 70 akan dikenakan uang muka 15 persen hingga 30 persen dari nilainya.

Ketentuan sebelumnya menyebut bahwa uang muka untuk rumah tipe tersebut berkisar 20 persen hingga 35 persen dari nilainya.

Untuk uang muka rumah tipe 21 hingga 70 nantinya akan dikenakan sebesar 10 persen hingga 25 persen dari nilainya. Sebelumnya, rumah dengan tipe tersebut dikenakan kebijakan uang muka 15 persen hingga 30 persen dari nilainya.

Begitu pun dengan kredit rumah susun. Nanti, uang muka kredit rumah susun dengan tipe 70 ke atas akan dikenakan sebesar 15 persen hingga 30 persen dari nilainya. Sebelumnya, BI menetapkan uang muka kredit tipe tersebut sebesar 20 persen hingga 35 persen dari nilainya.

Untuk rumah susun dengan tipe 21 hingga 70, BI menetapkan nilai uang mukanya sebesar 10 persen hingga 25 persen dari nilainya, atau lebih kecil dibanding ketentuan sebelumnya yakni 15 persen hingga 30 persen. Ketentuan serupa juga berlaku untuk rumah susun dengan tipe di bawah 21.

“Kalau misalkan properti ini berwawasan lingkungan, akan ada tambahan keringanan 5 persen. Nanti akan ada kriterianya,” imbuh Perry.

Sementara itu, untuk uang muka kredit motor, BI akan memangkas uang mukanya dari 20 persen hingga 25 persen menjadi 15 persen hingga 20 persen dari nilainya. Untuk kendaraan roda tiga atau lebih, nilai uang mukanya akan turun dari 25 persen hingga 30 persen menjadi 15 persen hingga 25 persen dari nilainya.

Terakhir, untuk kendaraan produktif, BI akan menurunkan ketentuan uang muka dari 20 persen atas nilainya menjadi 10 persen hingga 15 persen atas nilainya.

Jika kendaraan tersebut mengedepankan aspek lingkungan, maka DP kredit kendaraan bermotor bisa lebih rendah. Rinciannya, uang muka kredit motor yang ramah lingkungan akan turun menjadi 10 persen hingga 15 persen dari harganya. Adapun uang muka kendaraan roda tiga atau lebih yang ramah lingkungan akan turun menjadi 10 persen hingga 20 persen dari nilainya.

Sumber : CNN Indonesia

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Polresta Barelang Amankan 40 Motor Hasil Kejahatan Curanmor dari Berbagai Lokasi

September 22, 2026
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

September 22, 2026
Foto: Ilustrasi AI
Kepri

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

September 22, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Foto: Ilustrasi AI

    Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: Polresta Barelang

Polresta Barelang Amankan 40 Motor Hasil Kejahatan Curanmor dari Berbagai Lokasi

September 22, 2026
Foto: Polresta Barelang

Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

September 22, 2026
Foto: Ilustrasi AI

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

September 22, 2026
Foto: Istimewa

TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

September 22, 2026
Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In