beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Gempur Rokok dan Miral Ilegal, Bea Cukai Batam Amankan Barang Senilai 65,8 Miliar

Berita Batam by Berita Batam
Oktober 19, 2021
0
Foto : MIB

Foto : MIB

Batam I beritabatam.co : Dalam rangka menekan peredaran rokok dan minuman keras (miras) ilegal, Bea Cukai Batam melaksanakan serangkaian operasi cukai (Opcuk) di beberapa titik di wilayah kerja Bea Cukai Batam.

Kegiatan ini berhasil mengamankan barang hasil penindakan sebanyak 63,44 juta batang rokok ilegal dan 553,1 liter miras ilegal, dengan total nilai barang Rp65,8 miliar, dan berpotensi merugikan negara hingga Rp42,15 miliar.

RELATED POSTS

BPK Tekankan Tata Kelola Berbasis ESG dan Government 5.0 sebagai Fondasi Mencapai Indonesia Emas 2045

Bangun IPA Baru Hingga Teknologi SWRO, Upaya BP Batam Jaga Ketersediaan Air

Sengketa Lahan Kavling Tribuana Sei Binti: Warga Terancam Tergusur, Minta Perlindungan DPRD Batam

Koarmada RI Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Diduga Narkoba Senilai 4,55 Triliun di Perairan Tanjung Berakit

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Ambang Priyonggo menjelaskan bahwa peredaran rokok dan miras ilegal dapat menyebabkan persaingan yang tidak sehat antara produsen legal dengan yang ilegal.

“Oleh karena itu, pemerintah hadir dan berkomitmen untuk memberantas peredaran rokok ilegal,” ujar Ambang.

Selaras dengan program “Gempur Rokok Ilegal” yang diinisiasi oleh Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk melaksanakan kegiatan pemberantasan rokok ilegal secara serentak dan terpadu se-Indonesia, Bea Cukai Batam menindaklanjuti dengan melaksanakan berbagai strategi dan operasi, seperti operasi pasar atau Opcuk dengan call sign “Gempur” pada 16 Agustus 2021 sampai dengan 9 Oktober 2021.

“Selama periode opcuk, Bea Cukai Batam berhasil melaksanakan penindakan pada 20 tempat berbeda, seperti di wilayah Sekupang, Batam Center, Punggur, Bengkong,” jelas Ambang.

Dari 20 tempat tersebut, Bea Cukai Batam berhasil mengamankan berbagai merek rokok dan miras ilegal.

“Rokok ilegal berhasil kami amankan sebanyak 64.331.764 batang, sedangkan miras ilegal berhasil diamankan sebanyak 553,1 liter, dengan nilai barang Rp65.801.581.948,00 dan potensi kerugian negara yang ditimbulkan sebanyak Rp42.154.436.846,00,” pungkas Ambang.

Kegiatan operasi cukai tersebut dilaksanakan sebagai wujud nyata dari tugas Bea Cukai dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal yang dapat mengganggu keberlangsungan industri hasil tembakau yang legal, juga peredaran rokok ilegal dapat berimbas pada kesejahteraan masyarakat, karena peredaran rokok ilegal mempengaruhi penerimaan cukai hasil tembakau yang pada akhirnya juga akan berimbas pada penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di tiap daerah penghasil tembakau.

Disisi lain, DBHCHT sangat berperan penting dalam pembiayaan kesehatan, penegakan hukum, dan kesejahteraan petani maupun pekerja di sektor Industri Hasil Tembakau. (MIB)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Ratusan warga yang bermukim di Kavling Tribuana, kawasan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, kini diselimuti keresahan. Lahan tempat mereka mendirikan bangunan dan tinggal selama ini, mendadak diklaim oleh sejumlah perusahaan yang memicu ancaman pengosongan lahan.
Foto: Istimewa

    Sengketa Lahan Kavling Tribuana Sei Binti: Warga Terancam Tergusur, Minta Perlindungan DPRD Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koarmada RI Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Diduga Narkoba Senilai 4,55 Triliun di Perairan Tanjung Berakit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Martabat di Beranda NKRI, Ketum PKSS: Kepri Bukan Sekadar Garis Batas Militer di Peta, Tapi Wajah Ekonomi dan Martabat Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menegaskan bahwa Pemeriksaan Laporan Keuangan (LK) bukan sekadar instrumen untuk menghasilkan opini, tetapi juga kontribusi nyata dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui penguatan tata kelola keuangan negara dan pembangunan berkelanjutan.
(04/08/26)
Foto: release

BPK Tekankan Tata Kelola Berbasis ESG dan Government 5.0 sebagai Fondasi Mencapai Indonesia Emas 2045

Agustus 9, 2026
Anggota/Deputi Bidang Pengusahaan BP Batam, Denny Tondano.
Foto: BP Batam

Bangun IPA Baru Hingga Teknologi SWRO, Upaya BP Batam Jaga Ketersediaan Air

Agustus 9, 2026
Ratusan warga yang bermukim di Kavling Tribuana, kawasan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, kini diselimuti keresahan. Lahan tempat mereka mendirikan bangunan dan tinggal selama ini, mendadak diklaim oleh sejumlah perusahaan yang memicu ancaman pengosongan lahan.
Foto: Istimewa

Sengketa Lahan Kavling Tribuana Sei Binti: Warga Terancam Tergusur, Minta Perlindungan DPRD Batam

Agustus 8, 2026
Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) melalui aksi sigap unsur Guspurla Koarmada I, KRI Kerambit-627, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika skala besar melalui jalur laut.
(06/08/26)
Foto: Koarmada RI

Koarmada RI Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Diduga Narkoba Senilai 4,55 Triliun di Perairan Tanjung Berakit

Agustus 8, 2026
Respons cepat ditunjukkan Polsek Lubuk Baja Polresta Barelang terhadap laporan masyarakat melalui Layanan Polisi 110. Dugaan perusakan rumah makan di Kampung Utama Atas berhasil diselesaikan secara humanis dan damai.
(07/08/26).
Foto: Polresta Barelang

Laporan 110, Polsek Lubuk Baja Damaikan Kasus Perusakan Warung Saat Mabuk

Agustus 8, 2026
Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • Landing Page
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In