beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Gelapkan Kabel Welding 12 Gulung, Pekerja PT JSM diciduk Polisi

Berita Batam by Berita Batam
November 4, 2021
0
Foto : MIB

Foto : MIB

Batam I beritabatam.co : Gelapkan barang berupa kabel welding sebanyak 12 gulungan dari store galangan, seorang karyawan PT JSM (Jejawa Sukses Mandiri) Subcon dari PT. Citra Shipyard Kelurahan Sei Lekop Kecamatan Sagulung Kota Batam ditangkap Polsek Sagulung, pada Selasa (2/11/21).

Pekerja yang merupakan penjaga gudang PT JSM tersebut berinisial MA (22). Bahkan polisi juga berhasil barang bukti kabel yang tersisa sedikitnya 4 gulung wielding cable 500 A x 80 meter dari tangan pelaku.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Sagulung, Iptu Niki langsung bergerak menangkap pelaku di lokasi PT JSM tersebut. Pada saat penangkapan, pelaku tak berkutik hingga pasrah digelandang ke Mako Polsek untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Kapolsek juga mengatakan, awalnya pada Senin (1/11/21) sekira pukul 15.00 WIB, korban berinisial RA (27) akan mengeluarkan barang dari PT. Citra Shipyard berupa 12 (dua belas) gulung welding cable 500 A x 80 meter.

Namun setelah dicek Surat Pengeluaran Barang, ditemukan bahwa barang-barang tersebut sudah dikeluarkan oleh pelaku tanpa seizin korban. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp60 juta.

Namun saat diinterogasi, pelaku malah mengakui perbuatannya dengan motif memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dengan motif memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Bahkan, diduga pelaku juga sudah sering melakukan hal yang sama atau berulang kali,” katanya Niki, Kamis (4/11/2021).

Masih lanjutnya Niki, diduga pelaku tersebut menyalahgunakan jabatan untuk mengeluarkan barang hingga barangnya bebas keluar dari perusahaan.

“Kasus ini masih kita selidiki. Pasalnya, pelaku kita duga menyalahgunakan jabatan hingga barang bebas keluar dari perusahaan,” ujarnya kembali.

Maka dari itu, pelaku disangkakan Pasal 372 KUHPidana tentang tindak pidana Penggelapan dengan ancaman penjara maksimal 4 Tahun. (MIB)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

Popular Stories

  • Puluhan pemuda yang mengatasnamakan Generasi Muda Indonesia menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Badan Narkotika Nasional RI, Jakarta, Rabu 6 Agustus 2026.
Foto: beritabatam.co

    Desak Usut Tuntas Pabrik Narkoba Batam, Generasi Muda Indonesia Geruduk BNN RI Minta Periksa Pemilik Ruko Inisial AH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Martabat di Beranda NKRI, Ketum PKSS: Kepri Bukan Sekadar Garis Batas Militer di Peta, Tapi Wajah Ekonomi dan Martabat Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perseteruan Andi Morena vs Netizen Berlanjut, Saling Lapor dan Bongkar Dugaan di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Ketua Umum Perkumpulan Kekerabatan Sulawesi Selatan (PKSS), Akhmad Rosano
Foto: Ilustrasi AI

Menjaga Martabat di Beranda NKRI, Ketum PKSS: Kepri Bukan Sekadar Garis Batas Militer di Peta, Tapi Wajah Ekonomi dan Martabat Bangsa

Agustus 7, 2026
Puluhan pemuda yang mengatasnamakan Generasi Muda Indonesia menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Badan Narkotika Nasional RI, Jakarta, Rabu 6 Agustus 2026.
Foto: beritabatam.co

Desak Usut Tuntas Pabrik Narkoba Batam, Generasi Muda Indonesia Geruduk BNN RI Minta Periksa Pemilik Ruko Inisial AH

Agustus 6, 2026
Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kepri, Wahyu Wahyudin dan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kepri, Ricky Rionaldi
Foto: Ilustrasi AI

Realita Koperasi Merah Putih di Kepri: Ratusan Terdaftar, Baru Hitungan Jari yang Beroperasi

Agustus 6, 2026
Akun-akun seperti @badanperwakilanetizen2 dan @badanperwakilanetizen justru semakin masif mempublikasikan klaim versi mereka sebagai bentuk kontra narasi.
Foto: IG

Perseteruan Andi Morena vs Netizen Berlanjut, Saling Lapor dan Bongkar Dugaan di Medsos

Agustus 6, 2026
Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra
Foto: BP Batam

BP Batam Dukung Penataan Ruang Laut dan Administrasi Pertanahan, Soroti Lahan Perairan Belum Direklamasi

Agustus 6, 2026
Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • Landing Page
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version