beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Gelapkan Kabel Welding 12 Gulung, Pekerja PT JSM diciduk Polisi

Berita Batam by Berita Batam
November 4, 2021
0
Foto : MIB

Foto : MIB

Batam I beritabatam.co : Gelapkan barang berupa kabel welding sebanyak 12 gulungan dari store galangan, seorang karyawan PT JSM (Jejawa Sukses Mandiri) Subcon dari PT. Citra Shipyard Kelurahan Sei Lekop Kecamatan Sagulung Kota Batam ditangkap Polsek Sagulung, pada Selasa (2/11/21).

Pekerja yang merupakan penjaga gudang PT JSM tersebut berinisial MA (22). Bahkan polisi juga berhasil barang bukti kabel yang tersisa sedikitnya 4 gulung wielding cable 500 A x 80 meter dari tangan pelaku.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Sagulung, Iptu Niki langsung bergerak menangkap pelaku di lokasi PT JSM tersebut. Pada saat penangkapan, pelaku tak berkutik hingga pasrah digelandang ke Mako Polsek untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Kapolsek juga mengatakan, awalnya pada Senin (1/11/21) sekira pukul 15.00 WIB, korban berinisial RA (27) akan mengeluarkan barang dari PT. Citra Shipyard berupa 12 (dua belas) gulung welding cable 500 A x 80 meter.

Namun setelah dicek Surat Pengeluaran Barang, ditemukan bahwa barang-barang tersebut sudah dikeluarkan oleh pelaku tanpa seizin korban. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp60 juta.

Namun saat diinterogasi, pelaku malah mengakui perbuatannya dengan motif memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dengan motif memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Bahkan, diduga pelaku juga sudah sering melakukan hal yang sama atau berulang kali,” katanya Niki, Kamis (4/11/2021).

Masih lanjutnya Niki, diduga pelaku tersebut menyalahgunakan jabatan untuk mengeluarkan barang hingga barangnya bebas keluar dari perusahaan.

“Kasus ini masih kita selidiki. Pasalnya, pelaku kita duga menyalahgunakan jabatan hingga barang bebas keluar dari perusahaan,” ujarnya kembali.

Maka dari itu, pelaku disangkakan Pasal 372 KUHPidana tentang tindak pidana Penggelapan dengan ancaman penjara maksimal 4 Tahun. (MIB)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login

Popular Stories

  • 5 Kepala Keluarga (KK) asal Rempang kembali bergeser dari hunian sementara menuju rumah baru di Kawasan Tanjung Banon, Senin (06/01/25).
Foto: BP Batam

    Lima Keluarga Asal Rempang Bergeser dari Hunian Sementara Menuju Rumah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BP Batam Pastikan Rempang Eco-City Masih Masuk Proyek Strategis Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Workshop MUI DKI Jakarta, PP Nomor 28 Tahun 2024: Pencegahan atau Legalisasi Free Sex?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Semangat Berkurban dan Berbagi Warnai Peringatan Iduladha 1446 H di Kota Batam
Foto: BP Batam

Semangat Berkurban dan Berbagi, Idul Adha 1446 H di Kota Batam

Juni 7, 2025
PT Elnusa Petrofin Hijaukan Jalur Distribusi Energi
Foto: Istimewa

PT Elnusa Petrofin Hijaukan Jalur Distribusi Energi melalui Penanaman 9.292 Pohon

Juni 7, 2025
Luncurkan Tennet2GW HVDC Project, PT Mc Dermott Indonesia Dongkrak Pengembangan Investasi di Batam
Foto: BP Batam

Luncurkan Tennet2GW HVDC Project, PT Mc Dermott Indonesia Dongkrak Investasi di Batam

Juni 4, 2025
Foto: Rumawi

Pertumbuhan Ekonomi Batam Tahun 2025 diperkirakan 6,8-7,5 Persen

Juni 3, 2025
Divre IV Tanjungkarang Angkut 14.914 Penumpang Selama Libur Panjang Isa Almasih
Foto: Istimewa

Divre IV Tanjungkarang Angkut 14.914 Penumpang Selama Libur Panjang Isa Almasih

Juni 3, 2025
Juni 2025
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version