beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Gelapkan Kabel Welding 12 Gulung, Pekerja PT JSM diciduk Polisi

Berita Batam by Berita Batam
November 4, 2021
0
Foto : MIB

Foto : MIB

Batam I beritabatam.co : Gelapkan barang berupa kabel welding sebanyak 12 gulungan dari store galangan, seorang karyawan PT JSM (Jejawa Sukses Mandiri) Subcon dari PT. Citra Shipyard Kelurahan Sei Lekop Kecamatan Sagulung Kota Batam ditangkap Polsek Sagulung, pada Selasa (2/11/21).

Pekerja yang merupakan penjaga gudang PT JSM tersebut berinisial MA (22). Bahkan polisi juga berhasil barang bukti kabel yang tersisa sedikitnya 4 gulung wielding cable 500 A x 80 meter dari tangan pelaku.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Sagulung, Iptu Niki langsung bergerak menangkap pelaku di lokasi PT JSM tersebut. Pada saat penangkapan, pelaku tak berkutik hingga pasrah digelandang ke Mako Polsek untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Kapolsek juga mengatakan, awalnya pada Senin (1/11/21) sekira pukul 15.00 WIB, korban berinisial RA (27) akan mengeluarkan barang dari PT. Citra Shipyard berupa 12 (dua belas) gulung welding cable 500 A x 80 meter.

Namun setelah dicek Surat Pengeluaran Barang, ditemukan bahwa barang-barang tersebut sudah dikeluarkan oleh pelaku tanpa seizin korban. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp60 juta.

Namun saat diinterogasi, pelaku malah mengakui perbuatannya dengan motif memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dengan motif memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Bahkan, diduga pelaku juga sudah sering melakukan hal yang sama atau berulang kali,” katanya Niki, Kamis (4/11/2021).

Masih lanjutnya Niki, diduga pelaku tersebut menyalahgunakan jabatan untuk mengeluarkan barang hingga barangnya bebas keluar dari perusahaan.

“Kasus ini masih kita selidiki. Pasalnya, pelaku kita duga menyalahgunakan jabatan hingga barang bebas keluar dari perusahaan,” ujarnya kembali.

Maka dari itu, pelaku disangkakan Pasal 372 KUHPidana tentang tindak pidana Penggelapan dengan ancaman penjara maksimal 4 Tahun. (MIB)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login

Popular Stories

  • Wali Kota Sampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD 2021
Foto : DPRD Batam

    Wali Kota Sampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PRK MUI DKI Prioritaskan Program Workshop Jakarta Zero Stunting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Batam Setujui Usulan Ranperda Penataan Pemakaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Kolaborasi Wamen UMKM, BP Batam, dan BRI Wujudkan Ekosistem UMKM Berdaya Saing
Foto: BP Batam

Kolaborasi Wamen UMKM, BP Batam, dan BRI Wujudkan Ekosistem UMKM Berdaya Saing

November 13, 2025
BP Batam dianugerahi penghargaan kategori “Outstanding Investment Performance”, yang diterima langsung oleh Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, di Yudhistira Hall, Patra Jasa Office Tower, Jakarta, pada Senin (10/11/2025)
Foto : BP Batam

BP Batam Dianugerahi Penghargaan kategori ‘Outstanding Investment Performance’

November 11, 2025
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, memaparkan progres investasi saat menjamu beberapa perwakilan media, Senin (10/11/25)
Foto: BP Batam

Kepala BP Batam Imbau Pelaku Usaha Taati Regulasi Pembangunan Daerah

November 11, 2025
Bidang Kerjasama Luar Negeri MUI DKI Jakarta Hadiri Asia Pacific Conference for Palestine
Foto: MUI DKI Jakarta

Bidang Kerjasama Luar Negeri MUI DKI Jakarta Hadiri Asia Pacific Conference for Palestine

November 9, 2025
Indonesia Terpilih Menjadi Anggota United Nations Board Of Auditors
Foto: Humas

Indonesia Terpilih Menjadi Anggota United Nations Board Of Auditors

November 8, 2025
November 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version