Jakarta | beritabatam.co : Jabatan Ex-Officio Kepala BP Batam yang terus digesa oleh pemerintah pusat, nyatanya tak cukup mendapat dukungan dari masyarakat kota Batam. Walikota Batam Rudi, SE yang rencananya akan meduduki jabatan ex-officio BP Batam bahkan sempat mengemukakan, akan dilantik tanggal 30 April 2019. Tapi hingga hari yang dijanjikan itu berlalu. Rudi belum juga mendapat amanah sebagai pejabat ex-officio BP Batam.
Ketua Umum Suara Rakyat Kepri, Akhmad Rosano menilai, wacana jabatan ex-officio Kepala BP Batam oleh walikota Batam, lebih bernilai politis dari pada kepentingan ekonomi maupun keinginan masyarakat Batam. Akhmad Rosano yang dijumpai di Jakarta, 08 Mei 2019 menegaskan, jabatan ex officio Kepala BP Batam, sedari awal tak punya landasan hukum yang tepat.
“Hari ini (07/05/19 –red), Menko Ekonomi mengumumkan penundaan operasional jabatan Ex-Officio Kepala BP Batam. Ini sebenarnya soal waktu. Saya malah meyakini ini adalah pembatalan. Jadi dari awal memang tak punya fondasi dan aturan hukum,” ungkap Akhmad Rosano, di bilangan Blok M, Jakarta, Selasa (07/05/19).
Akhmad Rosano mendukung pernyataan mantan presiden RI, BJ Habibie yang menyebut, Batam sebaiknya dikembalikan seperti semula, back to basic.
“Artinya itu, kembali ke Otorita Batam kan. Jabatan Ex-Officio Kepala BP Batam ini tak akan mampu maksimal untuk mendorong pertumbuhan kota Batam,” ungkap Rosano kepada beritabatam.co.
Dualisme antara BP Batam dengan pemerintah kota Batam, yang selama ini berjalan. Memang dipandang tak cukup kondusif bagi perekonomian Batam. Tetapi wacana jabatan Ex-Officio Kepala BP Batam ke Walikota Batam, jelas tak akan menyelesaikan masalah. Rosano menyebut wacana tersebut jelas berpotensi melanggar aturan, dan membuka potensi loss control yang berujung pada tindakan korupsi.
“Ini pendanaannya berasal dua sumber. Dari ABPN dan APBD. Jadi sangat rentan. Dari pada wacana Ex-Officio. Sekalian aja BP Batam dibubarkan,” pungkas Akhmad Rosano. (Ben)














Discussion about this post