beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Duh, Investor Keluhkan SOP BP Batam Hingga Lapor Ombudsman

Berita Batam by Berita Batam
Agustus 27, 2021
0
Foto : Istimewa

Foto : Istimewa

Batam | beritabatam.co : Ketua Presidium LSM Kelompok Diskusi Anti 86 (KODAT86) – Cak Ta’in Komari, SS. mempertanyakan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan perijinan publik di BP Batam.

Menurut Cak Ta’in, pihaknya menerima pengaduan masyarakat yang menemukan adanya dugaan mal administrasi pelayanan publik di BP Batam. Yakni adanya permohonan ijin usaha dan investasi di Batam yang diajukan oleh PT. Agung Jasa Jaya sejak tahun lalu.

RELATED POSTS

Inovasi ‘Si Amru’ Bhabinkamtibmas Polsek Batu Ampar Raih Juara 1 Teladan Polda Kepri 2026

Ketum PKSS Akhmad Rosano: PKSS Lahir dari Sumpah Darah Melayu-Bugis Bukan Sekadar Paguyuban

KPK Catat Hasil Bersih Lelang Barang Rampasan Negara 39,81 Miliar Periode Judi 2026

BP Batam Sambut BP Lansia Indonesia, Dorong Sinergi Wujudkan Lansia Sehat dan Produktif

“Apapun keputusan BP Batam, dalam hal surat-menyurat perlu jelas. Bukannya BP punya SOP? bagaimana pelayanan publik? Semua surat yang masuk mesti dijawab dan dibalas karena itu prosedur umum.” ucap Cak Ta’in, Kamis (26/08/21).

Mantan dosen UNRIKA Batam itu menjelaskan BP Batam harus taat asas persamaan perlakuan dan aturan. Apapun jawabannya mesti dilakukan. Kalau disetujui ya keluarkan ijinnya, kalau tidak disetujui apa alasannya, kalau berkas tidak lengkap apa kekurangannya.

“kalau kita mengacu pada UU No.25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, surat menyurat diberikan waktu 14 hari paling lama 30 hari. Kalau sifatnya persetujuan enak dianggap sah, kalau soal perijinan kan mesti keluar surat ijinnya itu,” jelasnya.

Untuk diketahui, PT. Agung Jasa Jaya mengajukan permohonan Ijin Importir Terdaftar Minuman Beralkohol (IT-MB) dan Surat Ijin Persetujuan Impor Minuman Beralkohol (SIP-MB).

“Menurut saya untuk IT-MB itu kan tidak ada masalah kalau secara administratif sudah terpenuhi, tapi kalau soal SIP-MB itu tergantung kewenangan apa di BP Batam atau Kementerian Perdagangan. Soalnya soal kuota barang masuk biasanya yang menentukan adalah pemerintah pusat melalui kementerian seperti rokok non-cukai, otomatif, dan elektronik.” ujar Cak Ta’in.

Cak Ta’in menuturkan, ketidakjelasan BP Batam itu bisa menjadi preseden buruk karena pengusaha saling berhubungan dan komunikasi.

“Jangan sampai mempengaruhi iklim investasi di Batam, karena pengangguran sudah cukup tinggi.” pungkas Ta’in.

Persoalan permohonan ijin PT. Agung Jasa Jaya itu juga sudah disampaikan kepada Ombudsman RI Perwakilan Kepri untuk dikaji lebih lanjut, dan sudah diberikan klarifikasi serta catatan.

“Bahkan rekomendasi Ombudsman tersebut tidak dianggap juga oleh mereka.” tambah Cak Ta’in.

Untuk itulah Cak Ta’in menekankan soal SOP Pelayanan Publik BP Batam itu harus jelas dan tegas.

“Kok ini ada kesan main-main,!” tutupnya. (BN)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Akhmad Rosano, Ketua Umum Perkumpulan Kekerabatan Sulawesi Selatan
Foto: Dok

    Ketum PKSS Akhmad Rosano: PKSS Lahir dari Sumpah Darah Melayu-Bugis Bukan Sekadar Paguyuban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala BP Batam Ajak Masyarakat Jaga Kekompakan untuk Batam Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inovasi ‘Si Amru’ Bhabinkamtibmas Polsek Batu Ampar Raih Juara 1 Teladan Polda Kepri 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Nama Polresta Barelang kembali harum di tingkat provinsi. Bripka Iwan Setiawan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Sengkuang Polsek Batu Ampar, dinobatkan sebagai Juara 1 Bhabinkamtibmas Teladan Polda Kepulauan Riau Tahun 2026.
Foto: Polresta Barelang

Inovasi ‘Si Amru’ Bhabinkamtibmas Polsek Batu Ampar Raih Juara 1 Teladan Polda Kepri 2026

Juli 2, 2026
Akhmad Rosano, Ketua Umum Perkumpulan Kekerabatan Sulawesi Selatan
Foto: Dok

Ketum PKSS Akhmad Rosano: PKSS Lahir dari Sumpah Darah Melayu-Bugis Bukan Sekadar Paguyuban

Juli 2, 2026
Foto: kpk.go.id

KPK Catat Hasil Bersih Lelang Barang Rampasan Negara 39,81 Miliar Periode Judi 2026

Juli 2, 2026
Foto: BP Batam

BP Batam Sambut BP Lansia Indonesia, Dorong Sinergi Wujudkan Lansia Sehat dan Produktif

Juli 2, 2026
Tim gabungan Polsek Lubuk Baja dan Jatanras Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan seorang bayi laki-laki yang jasadnya ditemukan di dalam karung di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Kampung Utama, Kecamatan Lubuk Baja. Terduga pelaku diamankan kurang dari 24 jam
Foto: Polresta Barelang

Polsek Lubuk Baja Amankan Pelaku Pembunuhan Bayi Kurang dari 24 Jam

Juli 1, 2026
Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In