beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Jumat, Oktober 16, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Kepri

Dugaan Gudang Minyak Ilegal di Teluk Air Batam dan Indikasi Pasokan dari Kapal Lewat Pipa Khusus

Berita Batam by Berita Batam
Oktober 10, 2026
0
Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Batam | beritabatam.co – Praktik dugaan penimbunan dan jual beli Bahan Bakar Minyak [BBM] ilegal kembali mencuat di wilayah pesisir Kota Batam. Sebuah gudang yang berlokasi di Kampung Melayu, Teluk Air, diduga menjadi pusat penampungan minyak ilegal skala besar yang beroperasi secara terorganisir.

Berdasarkan hasil penelusuran lapangan, aktivitas di gudang tersebut mengindikasikan adanya rantai pasok BBM yang tidak wajar dan diduga kuat melanggar ketentuan distribusi migas.

Modus yang digunakan terbilang terang-terangan. Pasokan minyak diduga diperoleh dari kapal-kapal yang berlabuh di perairan Batam. Pemindahan minyak dilakukan dengan metode Ship to Ship baik di perairan Batam maupun di area Outside Port Limit [OPL].

Yang mengejutkan, dugaan distribusi dari laut ke darat tidak menggunakan mobil tangki, melainkan menggunakan instalasi pipa khusus yang langsung tersambung dari perairan menuju gudang penampungan di Kampung Melayu.

Setibanya di gudang, minyak yang diistilahkan sebagai “minyak kencingan” itu kemudian diduga melalui proses penyaringan untuk dibersihkan. Setelah itu, BBM siap pakai tersebut dipasarkan kembali, baik untuk kebutuhan industri di daratan maupun disalurkan kembali ke kapal-kapal.

Dari informasi yang dihimpun, gudang tersebut diduga milik seorang pengusaha berinisial R. Sementara operasional harian di lapangan diduga dikendalikan oleh tiga orang berinisial N, Y, dan K.

Terkait temuan tersebut, redaksi telah berupaya menjalankan prinsip keberimbangan dengan memberikan hak jawab. Surat konfirmasi resmi telah dilayangkan kepada pihak yang diduga sebagai pemilik gudang. Namun hingga batas waktu 2×24 jam berlalu, tidak ada tanggapan, klarifikasi, maupun bantahan yang diberikan. (STB)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Lakukan Pemasangan Box Culvert, Jalan Gajah Mada dan Depan Hotel Vista Ditutup

Oktober 16, 2026
Satreskrim Polresta Barelang mengungkap tindak pidana pencurian dan penadahan besi H-Beam yang terjadi di wilayah hukum Polresta Barelang.
Konferensi pers di Lobby Polresta Barelang, Jumat (16/10/26)
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Kasus Pencurian Besi H-Beam di Batam Terungkap, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Oktober 16, 2026
komunikasi sosial (Komsos) melalui silaturahmi bersama warga Kelurahan Senayang, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, Kamis (15/10/26).
Foto: Hum
Kepri

Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Koramil 06/Senayang Ajak Warga Terapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat

Oktober 16, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Badan Pengusahaan (BP) Batam terus melakukan berbagai penanganan taktis dan terukur untuk memastikan ketercukupan kebutuhan air bersih masyarakat, khususnya di wilayah Nongsa dan sekitarnya, di tengah fenomena cuaca ekstrem El Niño yang berdampak pada penurunan curah hujan regional.
Foto: BP Batam

    Siapkan Ketahanan Air, BP Batam Buka Peluang Kerja Sama Kemitraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Pencurian Besi H-Beam di Batam Terungkap, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fatherless Bukan Tentang Ayah yang Pergi, Tetapi Kehadiran yang Tak Terasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: BP Batam

BP Batam Lakukan Pemasangan Box Culvert, Jalan Gajah Mada dan Depan Hotel Vista Ditutup

Oktober 16, 2026
Satreskrim Polresta Barelang mengungkap tindak pidana pencurian dan penadahan besi H-Beam yang terjadi di wilayah hukum Polresta Barelang.
Konferensi pers di Lobby Polresta Barelang, Jumat (16/10/26)
Foto: Polresta Barelang

Kasus Pencurian Besi H-Beam di Batam Terungkap, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Oktober 16, 2026
komunikasi sosial (Komsos) melalui silaturahmi bersama warga Kelurahan Senayang, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, Kamis (15/10/26).
Foto: Hum

Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Koramil 06/Senayang Ajak Warga Terapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat

Oktober 16, 2026
Anggota Komisi III DPRD Kota Batam dari Fraksi PKS Ir. H. Suryanto
Foto: Ilustrasi AI

Krisis Hunian di Batam Tembus 118 Ribu, Anggota DPRD Suryanto Dorong Perda Revolusi Low Rise

Oktober 16, 2026
Foto: Polresta Barelang

Polresta Barelang Ungkap Gudang Ribuan Botol Miras Tanpa Izin Edar di Bengkong

Oktober 16, 2026
Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version