beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

DS Pelaku Persetubuhan Anak ditangkap di Rumahnya di Batuaji

Berita Batam by Berita Batam
Juli 26, 2022
0
Foto: Humas Polresta Barelang

Foto: Humas Polresta Barelang

Batam I beritabatam.co : DS (23) diamankan di rumahnya di Perumahan Permata Laguna Kec. Batu Aji. Kota Batam, 15 Juli 2022. DS merupakan terduga pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Sebagaimana konferensi pers kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur oleh Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Surya Wardhana, SIP, MSi yang di dampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Sekupang Iptu Muhammad Ridho serta Humas Polresta Barelang bertempat di Mapolsek Sekupang. Selasa (26/07/22).

Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Surya Wardhana, SIP, MSi menjelaskan kronologis kejadian berawal senin  11 Juli 2022 pukul 06.00 wib, korban sudah 2 hari tidak pulang kerumah, setelah korban pulang oleh pelaku, karena merasa curiga, ibu korban melakukan introgasi kepada korban, hingga akhirnya korban mengaku dan mengatakan sudah melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan pelaku DS, mengetahui hal tersebut orang tua korban melapor ke polsek sekupang.

Setelah menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Sekupang melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi, korban dan kemudian dilakukan pencarian terhadap pelaku, namun pelaku berpindah pindah tempat, kemudian pada tanggal 15 juli 2022 pelaku berhasil diamankan di kediaman pelaku di Perum. Permata Laguna Kec. Batu Aji, kemudian Pelaku beserta barang bukti di bawa ke polsek sekupang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah dilakukan pendalaman pada pelaku bahwa benar pelaku melakukan hubungan badan sebanyak 4 kali, dan korban masih di bawah umur (14 tahun).  Pelaku merupakan pacar korban yang sudah berhubungan selama 7 bulan dan pelaku mengetahui bahwa korban masih di bawah umur.  Ungkap Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Surya Wardhana, SIP, MSi

Kapolsek berharap pengawasan dan penjagaan terhadap anak dari orang tua.

“Kami juga sudah sering  menyampaikan ke sekolah sekolah dengan memberikan sosialiasasi dan dimohon untuk selalu mengawasi pergaulan anak yang sumbernya dari orang tua, sekolah serta yang ikut berperan aktif dalam pengawasan terhadap anak,” ucapnya.

Atas kejadian ini pelaku di jerat dengan Pasal 81 Ayat (2) Jo Pasal 82 Ayat (1) UU No.17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No. 01 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang perlindungan anak menjadi undang – undang dengan Ancaman hukuman maksimal 15 Tahun Penjara Ungkap Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Surya Wardhana, SIP, MSi. (***)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

Popular Stories

  • Foto: Ben

    3829 Deportan Dipulangkan Lewat Pelabuhan Batam Centre Dalam 2 Tahun Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya: Berkas Kasus Ijazah Jokowi P21, RS dan RST Siap Dilimpahkan ke Kejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibu Angkat Diamankan Polsek Sagulung Usai Diduga Aniaya Anak 9 Tahun Hingga Luka Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Polsek Sagulung Polresta Barelang mengamankan seorang perempuan berinisial V.J.H, 38 tahun, terduga pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur. Korban berinisial R.A.L, 9 tahun, mengalami luka serius pada bagian wajah. (19/06/26)
Foto: Polresta Barelang

Ibu Angkat Diamankan Polsek Sagulung Usai Diduga Aniaya Anak 9 Tahun Hingga Luka Berat

Juni 21, 2026
Turnamen Padel dalam rangka Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-80 Polda Kepulauan Riau resmi ditutup, Minggu 21 Juni 2026
Foto: Polda Kepri

Turnamen Padel HUT Bhayangkara ke-80 Polda Kepri Ditutup, 114 Tim Ramaikan Lapangan Tamora Batam

Juni 21, 2026
Perjanjian Kerja Sama PKS tentang Pemanfaatan Riset dan Inovasi serta Pengkajian Pembangunan Batam Science and Technology Park ditandatangani di Gedung B.J. Habibie, Jakarta, Kamis 18 Juni 2026.
Foto: BP Batam

BP Batam Gandeng BRIN Kembangkan Sains Park, Atasi Tantangan Air untuk Industri Berkelanjutan

Juni 21, 2026
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan arahan saat menghadiri HLM TPID Kota Batam Tahun 2026 di Ruang Raja Haji Fisabilillah, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kepri, Jumat (19/6/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / ADE RAHMATULLAH

Amsakar Soroti Inflasi Batam yang Tembus 3,99 Persen

Juni 21, 2026
Foto: detik.com

Polda Metro Jaya: Berkas Kasus Ijazah Jokowi P21, RS dan RST Siap Dilimpahkan ke Kejati

Juni 21, 2026
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version