
Jakarta | beritabatam.co : Komisi I DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap operasi TNI Angkatan Laut bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan yang menggagalkan penyelundupan mineral strategis di perairan Batam. Pada 17 Mei 202. KRI Kujang-642 mencegat tugboat TB Capricorn yang berangkat dari Bangka Belitung. Sepuluh hari kemudian, tim gabungan membuka 15 dari 25 kontainer di Dermaga Kodaeral IV. Di dalamnya ditemukan sekitar 390 ton konsentrat mineral, meliputi titanium oxide, zirconium oxide, thorium oxide, neodymium oxide, tri-uranium octoxide, dan cerium oxide. Sebagian material bersifat radioaktif. Muatan bernilai triliunan rupiah ini diduga akan dikirim ke Singapura tanpa dokumen ekspor lengkap.
Di sisi lain, Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalpinang Junanto Kurniawan pada awal Juni 2026 membantah tudingan tersebut. Ia menyebut 15 kontainer tujuan Singapura sudah sesuai aturan dan telah mendapat Nota Pelayanan Ekspor di Pelabuhan Pangkalbalam. Junanto merujuk hasil laboratorium Sucofindo yang menyebut kadar ilmenit berada di atas 45 persen, sehingga memenuhi ambang batas ekspor mineral ikutan. Untuk Logam Tanah Jarang, ia menyatakan kandungan LTJ dalam sampel di bawah 1 persen, sehingga belum masuk kategori yang wajib izin khusus ekspor bahan radioaktif.
Kuasa hukum PT PMM Poltak Silitonga juga mengklaim perusahaan memiliki Pemberitahuan Ekspor Barang yang sah dan laporan inspeksi Sucofindo yang bersih.
Hingga berita ini diturunkan, 15 kontainer masih dalam status segel di Dermaga Kodaeral IV Batam. Belum ada keterangan resmi dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pusat terkait perbedaan data antara hasil uji Sucofindo versi Bea Cukai dan temuan lapangan Satgas PKH.
Kasus ini menyorot celah regulasi ekspor mineral ikutan. Kadar LTJ di bawah 1 persen memang tidak dilarang, namun tetap memicu kekhawatiran pengawasan terhadap potensi ekspor bahan strategis secara tidak langsung. Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menegaskan tindakan TNI menghentikan kapal yang terindikasi melakukan pelanggaran adalah bagian dari tugas menjaga kedaulatan NKRI, dan meminta proses hukum dilakukan secara transparan dan akuntabel. (Ben)














Discussion about this post