beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Kamis, September 24, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Dokter dituding Lakukan Pelecehan, Sempat Damai dengan Perjanjian 80 Juta Lalu Kini Berujung Pelaporan ke Polisi

Berita Batam by Berita Batam
Mei 6, 2020
0
Foto : Istimewa

Foto : Istimewa

Batam | beritabatam.co : Seorang dokter AP (41) dilaporkan ke Polresta Barelang atas dugaan percobaan asusila terhadap seorang siswi SMK dengan inisial EU (18) disalah satu Puskesmas kota Batam.

Kapolresta Barelang, AKBP Purwadi Wahyu Anggoro melalui Kasubag Humas Polresta Barelang, AKP Betty Novia membenarkan atas laporan tersebut.

RELATED POSTS

Sempat Mengaku Jadi Korban Curas, RS (40) Klarifikasi Luka akibat Percobaan Bunuh Diri

Babinsa Koramil 06/Senayang Imbau Warga Penaah Utamakan Keselamatan dan Tertib Berlalu Lintas

Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Tanjung Sengkuang Apresiasi BP Batam

Hari Jadi Kepri ke-24, Rizki Faisal Dorong Penguatan Daerah Kepulauan dari Hukum hingga Ekonomi

“Ya benar, korban berinisial EU yang diketahui saat itu adalah siswi magang di Puskesmas Seilekop, Sagulung,” kata Betty, Selasa (05/05/20).

Menanggapi hal tersebut, Muhammad Sayuti selaku kuasa hukum AP membantah keras dugaan kasus asusila yang dituduhkan ke kliennya. 

“Itu sama sekali tidak benar apa yang dilakukan klien kami. Perlu diketahui kronologi sebenarnya bermula saat AP bersama dua perawat dan satu siswa magang tengah berada di satu ruangan,” kata Sayuti di ruangan kerjanya di Komplek Town House Mediterania, Selasa (05/05/20) sore.

Saat itu, kata Sayuti salah satu perawat meminta izin terhadap AP untuk keluar dari ruangan yang hendak menyusui anaknya, disusul satu perawat lagi izin keluar hendak menginput data. 

“Setelah itu, tinggallah AP dan EU dalam ruangan tersebut. Selang berapa kemudian AP mengajak EU untuk makan siang. Saat itu posisi AP tengah membungkuk persis depan AP. Lalu saat berdiri kepala AP dengan refleks mengenai jilbab EU. Setelah itu mereka keluar dari ruangan,” jelas Sayuti.

Entah apa dalam pikiran EU, lantaran hanya kepala mereka bersentuhan saat AP hendak berdiri, EU malah menganggap kejadian itu sebagai lecehan terhadap dirinya, hingga akhirnya kejadian itu berbuntut panjang.

Lima hari setelahnya, tiba-tiba orang tua EU didampingi kuasa hukumnya mendatangi AP mempertanyakan kejadian tersebut. Terjadi dialog, mengarah penuduhan bahwa AP telah melakukan asusila pada Senin (22/05/20) lalu.

Agar masalah tersebut tidak diperpanjang, lalu pihak orang tua dan kuasa hukumnya membuat surat pernyataan dengan tulisan tangan kepada AP. Dimana dalam surat itu AP harus memberikan uang sejumlah 80 juta agar masalah selesai.

Atas tekanan dari orang tua EU dan kuasa hukum serta kepala Puskesmas Sei lekop, dengan terpaksa akhirnya AP menandatangi surat pernyataan tersebut dengan batas waktu pembayaran sampai tanggal 29 February 20 tanpa ada surat pertinggalnya dan tidak boleh difoto.

Tiba jatuh tempo sesuai surat pernyataan tersebut, AP tidak membayar uang tersebut lantaran AP tidak memiliki uang dengan nominal tersebut. Hingga akhirnya pada Rabu (04/03/20) orang tua EU didampingi kuasa hukumnya membuat laporan pelecehan seksual di Mapolresta Barelang.

Menurut Sayuti, surat pernyataan tersebut memang sudah diskenariokan mereka agar masuk delik hukumnya. Sebagaimana surat tersebut dibuat dengan tulisan tangan mereka sendiri.

Hingga kini, tim kuasa hukum AP masih menunggu hasil penyidikan oleh pihak Polresta Barelang.

Sebelumnya, AP didampingi kuasa hukumnya telah memenuhi panggilan oleh pihak Polresta Barelang guna dimintai keterangan pada, Senin (27/04/2020) lalu. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Polresta Barelang
Batam

Sempat Mengaku Jadi Korban Curas, RS (40) Klarifikasi Luka akibat Percobaan Bunuh Diri

September 23, 2026
Kepri

Babinsa Koramil 06/Senayang Imbau Warga Penaah Utamakan Keselamatan dan Tertib Berlalu Lintas

September 23, 2026
Batam

Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Tanjung Sengkuang Apresiasi BP Batam

September 23, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Hari Jadi Kepri ke-24, Rizki Faisal Dorong Penguatan Daerah Kepulauan dari Hukum hingga Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Tanjung Sengkuang Apresiasi BP Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Babinsa Koramil 06/Senayang Imbau Warga Penaah Utamakan Keselamatan dan Tertib Berlalu Lintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: Polresta Barelang

Sempat Mengaku Jadi Korban Curas, RS (40) Klarifikasi Luka akibat Percobaan Bunuh Diri

September 23, 2026

Babinsa Koramil 06/Senayang Imbau Warga Penaah Utamakan Keselamatan dan Tertib Berlalu Lintas

September 23, 2026

Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Tanjung Sengkuang Apresiasi BP Batam

September 23, 2026

Hari Jadi Kepri ke-24, Rizki Faisal Dorong Penguatan Daerah Kepulauan dari Hukum hingga Ekonomi

September 23, 2026

Transformasi Bandara Hang Nadim Batam: Dari Dinding Tripleks ke Layanan Digital Internasional

September 23, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In