beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Jumat, September 25, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Dipaksa dan Dijual di Sosmed, Ini Curhat Pilu Pemeran Wanita Video Syur Garut

Berita Batam by Berita Batam
Agustus 23, 2019
0
Video Vina Garut
Foto : Merdeka.com

Video Vina Garut Foto : Merdeka.com

Hukrim | beritabatam.co : Kasus video syur Garut, memasuki babak baru. Pemeran pria AK (31) telah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian.

Video asusila yang melibatkan 3 pemeran tersebut menghebohkan publik tanah air. Dua pemeran diantaranya merupakan mantan pasangan suami istri V (19) dan AK (31), yang kini menjadi tersangka.

RELATED POSTS

Kapolresta Barelang Hadiri Groundbreaking Sekolah Terintegrasi Merah Putih, Pengamanan Berjalan Aman dan Kondusif

Pastikan Air Warga Tak Terganggu, Data Center di Batam Bakal Bangun SWRO hingga 1.000 Liter per Detik

Mengenang 24 Tahun Kepri: Kisah Penolakan Induk, Gubernur ‘Ecek-ecek’, hingga Fatwa MA yang Bersejarah

Kecewa Kebijakan Utang dan Proyek Monumen, Tokoh Pejuang Kepri Huzrin Hood Absen di HUT ke-24 Kepri

Terlepas dari video syur yang membuat banyak pihak geram tersebut, pemeran V, mengisahkan kepiluan atas video yang dibuat bukan atas dasar keinginannya tersebut.

V mengaku dirinya dipaksa oleh sang mantan suami AK untuk melakukan threesome atau gangbang. V menyebut, jika menolak, mantan suamniya, AK akan marah.

Menurut V, ide dan pembuatan video tersebut adalah murni keinginan ‘gila’ AK. Adegan syur tersebut dilakukan sekitar tahun 2017 hingga 2018 lalu atau sejak ia berstatus suami istri dengan tersangka. Tak hanya sekali, adegan mesum itu dilakukan beberapa kali dilokasi yang berbeda beda pula.

“Yang saya ingat di kontrakan di wilayah Kecamatan Wanaraja satu kali dan di salah satu penginapan di Cipanas (Kecamatan Tarogong Kaler) dua kali,” ujar V di Mapolres Garut, sebagaimana dimuat laman Merdeka.com.

 V merupakan biduanita dangdut yang kerap show dari kampung ke kampung. Dari profesi itu lah, V mengenal mantan suaminya AK. Kebetulan saat itu mereka berkenalan di salah satu hajatan. Ia mengenal AK, sebagai pemilik salon di Kecamatan Garut kota.

V mengaku, tak hanya dipaksa melakoni adegan syur dengan pria lain dan direkam. Ia juga mengaku sempat dijual melalui media sosial. Termasuk memposting foto syur dirinya di sosial media.

“Dulu mantan suami saya memiliki akun Twitter memang, dan di sana dipasang foto saya dan ada juga foto lainnya yang diambil dari internet. Kalau sekarang akun Twitter saya sudah tidak ada,” kata V, masih dari Merdeka.com.

Dengan lirih, V mengaku tidak menikmati sedikitpun adegan yang dilakukannya. AK juga memaksa dirinya agar terlihat senang dengan segala adegan dewasa tersebut.

“Memang setiap saya melakukan itu, mantan suami saya suka merekam. Ada juga yang menolak direkam tapi sembunyi-sembunyi tetap merekam,” tutur V.

V sama sekali tidak mengetahui hasil rekaman adegan ranjang yang dilakoninya. Termasuk ia tidak mengetahui siapa yang menyebarkan hingga viral seperti saat ini.

“Yang pasti yang punya video-video itu mantan suami saya, tapi kalau yang menyebarkannya saya tidak tahu. Saya tidak tahu akan menyebar seperti ini videonya,” curhatnya. (Mer)

ShareTweetSend

Related Posts

Batam

Kapolresta Barelang Hadiri Groundbreaking Sekolah Terintegrasi Merah Putih, Pengamanan Berjalan Aman dan Kondusif

September 24, 2026
Batam

Pastikan Air Warga Tak Terganggu, Data Center di Batam Bakal Bangun SWRO hingga 1.000 Liter per Detik

September 24, 2026
Kepri

Mengenang 24 Tahun Kepri: Kisah Penolakan Induk, Gubernur ‘Ecek-ecek’, hingga Fatwa MA yang Bersejarah

September 24, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Hari Jadi Kepri ke-24, Rizki Faisal Dorong Penguatan Daerah Kepulauan dari Hukum hingga Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecewa Kebijakan Utang dan Proyek Monumen, Tokoh Pejuang Kepri Huzrin Hood Absen di HUT ke-24 Kepri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenang 24 Tahun Kepri: Kisah Penolakan Induk, Gubernur ‘Ecek-ecek’, hingga Fatwa MA yang Bersejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Kapolresta Barelang Hadiri Groundbreaking Sekolah Terintegrasi Merah Putih, Pengamanan Berjalan Aman dan Kondusif

September 24, 2026

Pastikan Air Warga Tak Terganggu, Data Center di Batam Bakal Bangun SWRO hingga 1.000 Liter per Detik

September 24, 2026

Mengenang 24 Tahun Kepri: Kisah Penolakan Induk, Gubernur ‘Ecek-ecek’, hingga Fatwa MA yang Bersejarah

September 24, 2026

Kecewa Kebijakan Utang dan Proyek Monumen, Tokoh Pejuang Kepri Huzrin Hood Absen di HUT ke-24 Kepri

September 24, 2026

Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang Mulai Dibangun, Ditargetkan Rampung Akhir 2028

September 24, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In