beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Rabu, September 23, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Diduga Tak Sesuai Persyaratan, Pengangkatan PLT Kepsek TK Negeri Pembina 1 Sekupang Jadi Sorotan Guru

Berita Batam by Berita Batam
September 9, 2019
0
TK Negeri Pembina 1 Sekupang
Foto : beritabatam.co

TK Negeri Pembina 1 Sekupang Foto : beritabatam.co

Batam | beritabatam.co : Pengangkatan Pelaksanaan Tugas (PLT) Kepala Sekolah TK Negeri Pembina 1 Sekupang beberapa hari lalu, jadi pertanyaan dikalangan guru teman sejawat di Batam.

Pengangkatan PLT TK Itu pun dinilai tidak sesuai dengan persyaratan. Termasuk profil yang kini diangkat itu disebut tidak memenuhi persyaratan untuk jadi Kepala Sekolah ucap sumber menolak dipublikasikan.

RELATED POSTS

Polresta Barelang Amankan 40 Motor Hasil Kejahatan Curanmor dari Berbagai Lokasi

Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

Disebutkannya, Sesuai amanat konstitusi, tahun 2015, guru harus mengantongi pendidikan sarjana (S1).

“Guru yang belum memiliki pendidikan sarjana tidak akan bisa mengajar lagi,” ucapnya kepada beritabatam.co Senin, (09/09/19).

Sementara pendidikan terakhir PLT TK Negeri itu adalah SPG atau Sekolah Pendidikan Guru yang saat ini setara SLTA.

“Sejak peraturan 2015 tidak dibenarkan lagi jadi pengajar tamatan dengan setingkat SLTA, apalagi jadi Kepala Sekolah,” ungkap salah satu PNS guru itu.

ditambahkannya, ada Kewajiban guru berijazah sarjana atau Diploma IV yang merupakan amanah dari undang-undang (UU) Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Dalam undang-undang tersebut, pemerintah diberi tugas meningkatkan kualifikasi guru yang belum sarjana selama sepuluh tahun. Dengan demikian, batas akhir pemerintah untuk meningkatkan kualifikasi pendidikan guru berakhir tahun 2015. 

“Dan itu belum dilalui oleh seorang PLT Kepala sekolah TK Negeri sekupang itu,” ucapnya.

Disisi lain, PLT Kepsek TK Sekupang pada saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp enggan menjawab pertanyaan terkait pengangkatannya sebagai PLT Kepsek TK Negeri.

“Maaf pak, tanya aja langsung ka Dinas atau Walikota Batam… ” jawabnya singkat.

Kepala dinas Pendidikan Kota Batam ketika dikonfirmasi juga belum bisa ditemui dikantornya.

Sementara Sekretaris Dinas Pendidikan kota Batam saat ditemui tidak bisa memberi keterangan dengan alasan belum ada perintah dari kepala dinas ucapnya beritabatam.co. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Polresta Barelang Amankan 40 Motor Hasil Kejahatan Curanmor dari Berbagai Lokasi

September 22, 2026
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

September 22, 2026
Foto: Ilustrasi AI
Kepri

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

September 22, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Foto: Ilustrasi AI

    Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: Polresta Barelang

Polresta Barelang Amankan 40 Motor Hasil Kejahatan Curanmor dari Berbagai Lokasi

September 22, 2026
Foto: Polresta Barelang

Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

September 22, 2026
Foto: Ilustrasi AI

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

September 22, 2026
Foto: Istimewa

TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

September 22, 2026
Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In