beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Curi 32 Besi Penutup Parit, RS dan RP Akhirnya diringkus Polisi

Berita Batam by Berita Batam
Agustus 15, 2021
0
Foto : Hum Pol

Foto : Hum Pol

Batam | beritabatam.co : Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja dipimpin Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Iptu Fajar Bittikaka, S.Tr.K berhasil meringkus 2 pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Showroom Honda Taman Kota Kel. Baloi Indah  Kec. Lubuk Baja, kota Batam.  Kamis (12/08/21).

Berawal pada  Kamis (12/08/21) sekira pukul 11.00 WIB, pelapor selaku korlap satpam pada saat sedang berada di daerah Palm Spring mendapat telepon dari saksi yang sedang jaga Showroom Honda Taman Kota memberitahukan bahwa ada 2 pencuri diamankan karena melakukan pencurian 32 keping besi penutup parit yang terpasang diatas parit, dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) menuju becak sepeda motor milik pelaku yang diletakan /diparkirkan diluar pekarangan Showroom Honda Taman Kota, setelah mendapat laporan tersebut pelapor langsung menuju TKP, kemudian pelapor mendapat kuasa dari PT. Pionoka Automobil untuk membuat laporan pengaduan serta menyerahkan pelaku dan barang bukti besi ke Polsek Lubuk Baja.

Pencurian ini mengakibatkan kerugian sekitar 6,8 juta rupiah.

Menerima laporan korban, Tim Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Baja melakukan serangkaian tindakan penyelidikan guna mendapatkan bukti permulaan yang cukup untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka RS (43 Tahun) dan RP (41 Tahun).

Berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi, adanya barang bukti terkait dengan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka, Maka pada hari Senin (12/08/21) sekira pukul 11.20 Wib, Tim Opsnal Polsek Lubuk Baja telah melakukan penangkapan terhadap kedua Tersangka di Showroom Honda Taman Kota Kec. Lubuk Baja – Kota Batam dan tersangka dibawa ke Polsek Lubuk Baja guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 32 keping besi penutup parit dan 1 unit becak sepeda motor.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK melalui Kapolsek Lubuk Baja AKP Budi Hartono, SIK membenarkan adanya tindak pidana pencurian yang saat ini kedua pelaku sudah di amankan oleh unit reskrim Polsek Lubuk Baja.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363  KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama  7 Tahun penjara, ungkap Kapolsek Lubuk Baja melalui Kasi Humas Polresta Barelang Iptu Tigor Sidabariba, SH. (***)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

Popular Stories

  • Ketua Umum Perkumpulan Kekerabatan Sulawesi Selatan (PKSS), Akhmad Rosano
Foto: Ilustrasi AI

    Menjaga Martabat di Beranda NKRI, Ketum PKSS: Kepri Bukan Sekadar Garis Batas Militer di Peta, Tapi Wajah Ekonomi dan Martabat Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Desak Usut Tuntas Pabrik Narkoba Batam, Generasi Muda Indonesia Geruduk BNN RI Minta Periksa Pemilik Ruko Inisial AH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perseteruan Andi Morena vs Netizen Berlanjut, Saling Lapor dan Bongkar Dugaan di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Ketua Umum Perkumpulan Kekerabatan Sulawesi Selatan (PKSS), Akhmad Rosano
Foto: Ilustrasi AI

Menjaga Martabat di Beranda NKRI, Ketum PKSS: Kepri Bukan Sekadar Garis Batas Militer di Peta, Tapi Wajah Ekonomi dan Martabat Bangsa

Agustus 7, 2026
Puluhan pemuda yang mengatasnamakan Generasi Muda Indonesia menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Badan Narkotika Nasional RI, Jakarta, Rabu 6 Agustus 2026.
Foto: beritabatam.co

Desak Usut Tuntas Pabrik Narkoba Batam, Generasi Muda Indonesia Geruduk BNN RI Minta Periksa Pemilik Ruko Inisial AH

Agustus 6, 2026
Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kepri, Wahyu Wahyudin dan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kepri, Ricky Rionaldi
Foto: Ilustrasi AI

Realita Koperasi Merah Putih di Kepri: Ratusan Terdaftar, Baru Hitungan Jari yang Beroperasi

Agustus 6, 2026
Akun-akun seperti @badanperwakilanetizen2 dan @badanperwakilanetizen justru semakin masif mempublikasikan klaim versi mereka sebagai bentuk kontra narasi.
Foto: IG

Perseteruan Andi Morena vs Netizen Berlanjut, Saling Lapor dan Bongkar Dugaan di Medsos

Agustus 6, 2026
Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra
Foto: BP Batam

BP Batam Dukung Penataan Ruang Laut dan Administrasi Pertanahan, Soroti Lahan Perairan Belum Direklamasi

Agustus 6, 2026
Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • Landing Page
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version