beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Catat, Biaya Transfer Dana Turun Dari Rp 5000 Menjadi Rp 3500 Per Transaksi

Berita Batam by Berita Batam
September 2, 2019
0
Transfer Perbankan 
Foto : RiauTrust

Transfer Perbankan Foto : RiauTrust

Batam | beritabatam.co : Kabar gembira untuk insan perbankan Indonesia, Bank Indonesia (BI) menurunkan biaya transfer dana dari Rp 5.000 menjadi maksimal Rp 3.500 per transaksi.

Aturan yang akan disambut baik ini mulai berlaku per 1 September 2019. Karena itu perbankan diminta untuk menginformasikan aturan baru ini kepada nasabah.

“Bank wajib menginformasikan biaya SKNBI (sistem kliring nasional BI) ini kepada nasabah. Harus dibuat suatu pengumuman tentang biaya dan jam pelayanan. Kami harap bank lebih persuasif kepada nasabah,” kata Kepala Tim Pengelolaan Uang Rupiah dan Operasional Sistem Pembayaran Kantor Perwakilan BI Kepulauan Riau (Kepri), Indra Gunawan di Kantor BI Kepri, Batam Centre, Jumat (30/08/19). Dikutip dari mediacenterbatam.

Kepala Tim Pengembangan Ekonomi Kantor Perwakilan BI Kepri, Gunawan mengatakan seluruh bank menyatakan siap untuk menerapkan aturan baru tersebut. Ada 112 bank yang sudah siap melaksanakan aturan ini per 1 September.

Selain mengenai biaya transfer dana, penyempurnaan kebijakan operasional SKNBI juga terkait periode setelmen. Dari sebelumnya 5 kali dalam 1 hari, menjadi 9 kali sehari.

“Kalau sebelumnya tiap dua jam sekali, mulai pukul 09.00, untuk layanan transfer dana. Dan 2 kali 1 hari untuk layanan pembayaran reguler yakni pukul 08.00 dan 14.15. Dengan penyempurnaan ini menjadi setiap jam, mulai pukul 08.00 sampai 16.45 terakhir,” tutur Gunawan.

Waktu penyelesaian transaksi juga dipercepat. Sebelumnya dilakukan maksimal 2 jam di bank pengirim dan penerima. Sekarang penyelesaian transaksi dilakukan maksimal 1 jam masing-masing bank.

“Batas transaksi juga dinaikkan. Tadinya maksimal Rp 500 juta untuk semua layanan SKNBI. Sekarang menjadi Rp 1 miliar untuk layanan transfer dana dan layanan pembayaran reguler. Tapi untuk layanan kliring warkat debit dan penagihan reguler tetap Rp 500 juta,” ujarnya.

Ia menjelaskan penyempurnaan ini akan bermanfaat bagi nasabah. Misal untuk pelaku usaha mikro kecil menengah, proses setelmen menjadi lebih cepat. Sehingga dana bisa lebih cepat mereka putar kembali. (MCB)

 

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

Popular Stories

  • Polsek Sagulung Polresta Barelang mengamankan seorang perempuan berinisial V.J.H, 38 tahun, terduga pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur. Korban berinisial R.A.L, 9 tahun, mengalami luka serius pada bagian wajah. (19/06/26)
Foto: Polresta Barelang

    Ibu Angkat Diamankan Polsek Sagulung Usai Diduga Aniaya Anak 9 Tahun Hingga Luka Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BP Batam Gandeng BRIN Kembangkan Sains Park, Atasi Tantangan Air untuk Industri Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Turnamen Padel HUT Bhayangkara ke-80 Polda Kepri Ditutup, 114 Tim Ramaikan Lapangan Tamora Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Polsek Sagulung Polresta Barelang mengamankan seorang perempuan berinisial V.J.H, 38 tahun, terduga pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur. Korban berinisial R.A.L, 9 tahun, mengalami luka serius pada bagian wajah. (19/06/26)
Foto: Polresta Barelang

Ibu Angkat Diamankan Polsek Sagulung Usai Diduga Aniaya Anak 9 Tahun Hingga Luka Berat

Juni 21, 2026
Turnamen Padel dalam rangka Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-80 Polda Kepulauan Riau resmi ditutup, Minggu 21 Juni 2026
Foto: Polda Kepri

Turnamen Padel HUT Bhayangkara ke-80 Polda Kepri Ditutup, 114 Tim Ramaikan Lapangan Tamora Batam

Juni 21, 2026
Perjanjian Kerja Sama PKS tentang Pemanfaatan Riset dan Inovasi serta Pengkajian Pembangunan Batam Science and Technology Park ditandatangani di Gedung B.J. Habibie, Jakarta, Kamis 18 Juni 2026.
Foto: BP Batam

BP Batam Gandeng BRIN Kembangkan Sains Park, Atasi Tantangan Air untuk Industri Berkelanjutan

Juni 21, 2026
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan arahan saat menghadiri HLM TPID Kota Batam Tahun 2026 di Ruang Raja Haji Fisabilillah, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kepri, Jumat (19/6/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / ADE RAHMATULLAH

Amsakar Soroti Inflasi Batam yang Tembus 3,99 Persen

Juni 21, 2026
Foto: detik.com

Polda Metro Jaya: Berkas Kasus Ijazah Jokowi P21, RS dan RST Siap Dilimpahkan ke Kejati

Juni 21, 2026
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version