beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Kepri

Bye Bye Blangko, Disdukcapil Kini Gunakan Kertas Yang Bisa dicetak Mandiri

Berita Batam by Berita Batam
November 30, 2020
0
Foto : Istimewa

Foto : Istimewa

Lingga | beritabatam.co : Berdasarkan Pasal 12 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2019, tentang formulir dan buku yang digunakan dalam Administrasi Kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil) Kabupaten Lingga melaksanakan penyesuaian.

Disduk Capil Lingga, sudah tidak menggunakan blangko security printing, tetapi menggunakan Kertas HVS 80 gram, ukuran A4 Warna Putih, dan dapat dicetak secara mandiri oleh pemohon.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lingga, Syamsudi melalui Kasi Kependudukan Disduk Capil Lingga, Muhammad menyampaikan, sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Neger Nomor 109 Tahun 2019, tentang formulir dan buku yang digunakan, dalam Administrasi Kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat Kabupaten Lingga.

Muhammad menjelaskan, dimana masyarakat yang akan mengurus dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga (KK) Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, Surat Keterangan Pindah dan lainnya, terhitung sejak 13 Agustus 2020, wajib mencantumkan dan menuliskan Nomor Handpone serta Alamat Email Pemohon, namun bagi masyarakat yang telah mencetak sebelum 13 Agustus 2020, yang masih menggunakan bahan yang lama atau security printing tetap berlaku dan sah sebagai dokumen adminduk, jadi tidak perlu diperbaharui kecuali ada perubahan.

“Iya ada pergantian dokumen cetak adminduk serentak seluruh Indonesia, yang menyesuaikan dengan Permendagri Nomor 109, dimana tidak lagi menggunakan blanko security printing, melainkan menggunakan Kertas HVS 80 Gram berwarna Putih dan untuk Lingga dimulai sejak 13 Agustus 2020, sedangkan untuk Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-eL) dan Kartu Identitas Anak (KIA) masih tetap menggunakan bahan yang sama,” kata Muhammad saat ditemui diruang kerjanya di Disduk Capil Lingga, Jum’at (14/08/20).

Dokumen kependudukan yang sudah selesai, lanjut Muhammad, akan dikonfirnmasi dan diberitahukan ke normor handpone pemohon, serta dikirimkan ke alamat email yang sudah tercantum pada saat melakukan permohanan.

“Dokumen kependudukan yang sudah terkirim ke alamat email pemohon dapat dicetak dirumah dengan Kertas HVS 80 gram, ukuran A4 (kuarto) warna kertas putih yang sudah ditandatangani oleh Kepala Disduk Capil Kabupaten Lingga, menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE) berbentuk QR Code, tanpa tanda tangan basah serta stempel/cap,” terangnya.

Muhammad menambahkan, sebenarnya di daerah lain tidak lagi menggunakan blanko security printing, dan penggunaan Kertas HVS 80 gram ukuran A4 warna putih sudah lebih dulu, namun kita di Lingga kemarin masih punya blangko. (***)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: BP Batam
Kepri

Gelaran Turnamen Sepak Bola 2022 Lingga Usai, Salam Hangat dari Muhammad Rudi

Oktober 18, 2022
Foto: BP Batam
Batam

Rudi Ingin Ekonomi Tanjung Pinang Tumbuh seperti Batam

September 30, 2022
Foto: MCB
Kepri

Hadiri Paripurna DPRD Kepri, Marlin: Terima Kasih Terus Mendukung

September 15, 2022
Foto:MCB
Kepri

Marlin: Kita Harus Solid dan Memperkuat Peran Wanita Dalam Pembangunan

Oktober 4, 2022
Foto: Humas Polda Kepri
Kepri

Sambut Hari Jadi Polwan ke-74 Polda Kepri Gelar Penanaman Pohon dan Olahraga Bersama

Agustus 26, 2022
Foto : Istimewa
Kepri

Hj Asnah dan Saparuddin Dikabarkan Mundur dari Demokrat

Agustus 1, 2022

Discussion about this post

Popular Stories

  • Akhirnya Tertangkap, Perusak Ratusan Pohon Jati Emas di Batam Diserahkan ke Dinsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Ditegur Claudia, Penambang Pasir Alex Kini Berseragam Ditpam BP Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wacana Paspor Nomor Cantik Batal, Dirjen Imigrasi: Ribet Urusnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Direktorat Jenderal Imigrasi menggerebek pusat penipuan investasi daring di sebuah apartemen di Lubuk Baja, Batam, Rabu, 6 Mei 2026.
Foto: Imigrasi Batam

Gerebek Sarang Scammer di Batam, Imigrasi Sita 492 HP dan 198 Paspor Milik WNA

Mei 8, 2026
Kadisnakertrans Prov Kepri
Diki Wijaya
Foto: istimewa

Gratis dan Tersedia 135 Kuota dalam 2 Batch, Disnakertrans Kepri Buka Pelatihan Sertifikasi Kompetensi

Mei 8, 2026
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Brigjen Pol. Mashudi. (Foto: Humas Kemenkum Jatim)

Perang Lawan HP Ilegal & Narkoba di Lapas, Mashudi: Razia Rutin 2 Kali Sebulan

Mei 8, 2026

Akhirnya Tertangkap, Perusak Ratusan Pohon Jati Emas di Batam Diserahkan ke Dinsos

Mei 8, 2026
Foto: Istimewa

Viral Ditegur Claudia, Penambang Pasir Alex Kini Berseragam Ditpam BP Batam

Mei 8, 2026
Mei 2026
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version