Batam I beritabatam.co : Sempena peringatan hari perempuan se-dunia, buruh perempuan yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam gelar aksi damai di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam, Selasa, (08/03/22).
Buruh perempuan sampaikan petisi ke DPRD Batam yang nantikan dteruskan ke Pemko Batam.
9 tuntutan para buruh yakni, meminta pemerintah membatalkan Omnibus Low setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Meminta mengesahkan Rancangan undang-undang (RUU) Pekerja Rumah Tangga (PRT), segera mengesahkan RUU Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKS), Confention ILO (Organisasi Perburuhan Internasional) 183 tentang Maternitas, Confention ILO 190 tentang kekerasan atau pelecehan di dunia kerja.
Buruh juga meminta ruang politik bagi perempuan, meminta Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) segera melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA), meminta permenaker 2/2022 tentang Jaminan Hari Tua (JHT), meminta menghilangkan diskriminasi terhadap pekerja perempuan.
“Petisi ini kami sampaikan ke pemerintah melalui Anggota DPRD Batam,” ujar Arista, Ketua bidang Perempuan FSPMI Kota Batam.
Petisi diterima sejumlah anggota DPRD Batam diantaranya Muhammad Mustofa, Taufik Muntasir, Aman, dan empat Anggota DPRD Batam perempuan yakni Nurlela, Nia Melani, Asmawati, dan Rubina.
“Kami terima petisi ini, dan akan disampaikan,” kata Mustofa. (Rd)














Discussion about this post