
Batam | beritabatam.co : Badan pengawasan obat dan makanan (BPOM) Kepri bersama Polsek Batu Ampar dikabarkan gerebek gudang beras di kawasan industri, Batam pada Kamis (27/02/20) sekira pukul 11.00 Wib.
Kumari, petugas keamanan kawasan industri mengatakan, keberadaan petugas BPOM di lokasi itu diperkirakan sejak pagi hingga sore hari.
“Mereka datang kesini tadi didampingi pihak Polsek Batu Ampar. Katanya mau menggeledah gudang, kedatangannya kira-kira pukul 10.00 wib hingga Sore,” ungkap Kumari saat ditemui dilokasi.

Kata Kumari, usai keluar dari gudang, petugas BPOM menyita puluhan box makanan yang diduga tanpa izin edar.
“Setelah keluar dari gudang, mereka membawa puluhan box makanan yang dimuat ke dua unit lori. Dengar-dengar produk itu tidak memiliki izin edar. Itu saja yang saya tau,” katanya.
Dilanjutkannya, gudang tersebut merupakan gudang makanan, namun faktanya yang menjadi sorotan pihak BPOM.
“Yang kita tahu selama ini, gudang itu adalah gudang makanan, tapi kok malah yang dibawa petugas itu,” pungkasnya.
Menurut Kumari, keberadaan gudang makanan itu diperkirakan kurang lebih sudah satu tahun beroperasi di kawasan tersebut,
“Perusahaan ini kurang lebih sudah ada satu tahun beroperasi,” ucapnya.
Hingga berita ini diunggah, pihak BPOM Kepri belum dapat dikonfirmasi guna dimintai keterangan lebih lanjut. (Je)
Discussion about this post