beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

BPK Temukan Masalah Keuangan Rp49,28 Triliun, Rp1,80 Triliun Telah Dikembalikan

BPK Apresiasi Upaya Pemda dalam Perbaikan Tata Kelola Keuangan Daerah

Berita Batam by Berita Batam
Oktober 8, 2026
0
Penyerahan IHPS I Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (08/10/26).
Foto: PR-Rel

Penyerahan IHPS I Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (08/10/26). Foto: PR-Rel

 

Jakarta | beritabatam.co – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2026 kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

RELATED POSTS

Polsek Bengkong Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Pelaku Tikam Korban 7 Kali

Pembangunan Jalan, Pengendalian Banjir, dan Sampah Masuk Prioritas APBD Batam 2027

ABPD Batam 2027 Siapkan Beasiswa, Seragam, hingga Penguatan Layanan Kesehatan

Gandeng 30 Perusahaan dan Apindo, Amsakar Achmad Dorong Penyerapan Minimal 20 Persen Naker Lokal

IHPS I Tahun 2026 memuat ringkasan 762 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Dari jumlah tersebut, pemeriksaan pada pemerintah daerah mencakup 548 LHP, yang terdiri atas 546 LHP Keuangan, satu LHP Kinerja, dan satu LHP Dengan Tujuan Tertentu (DTT). Atas pemeriksaan terhadap 546 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025, BPK memberikan opini WTP untuk 509 LKPD, opini WDP untuk 35 LKPD, dan Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) untuk dua LKPD.

Dalam penyampaian tersebut, BPK mengapresiasi upaya pemerintah daerah (pemda) dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah.

“BPK mengapresiasi upaya 33 pemerintah daerah yang berhasil meningkatkan opini LKPD Tahun 2025 dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) melalui perbaikan atas permasalahan yang ditemukan pada tahun-tahun sebelumnya. Capaian tersebut menunjukkan adanya komitmen pemerintah daerah untuk memperbaiki pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah,” jelas Anggota VI BPK, Fathan Subchi dalam penyerahan IHPS I Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (08/10/26).

Pada IHPS I Tahun 2026, BPK masih menemukan berbagai permasalahan dalam pengelolaan keuangan negara dengan nilai mencapai Rp49,28 triliun.

Dari permasalahan tersebut, sebesar Rp1,80 triliun telah dikembalikan ke kas negara, daerah, perusahaan, atau badan lainnya selama pemeriksaan berlangsung, termasuk Rp740,93 miliar pada pemda dan BUMD.

Namun, penyelesaian permasalahan keuangan negara tidak berhenti pada pengembalian keuangan semata. Sejumlah permasalahan memiliki dimensi yang lebih luas karena melintasi batas daerah, sektor, dan institusi.

Kondisi tersebut semakin memperkuat pentingnya sinergi antarlembaga, agar penyelesaian permasalahan dapat dilakukan secara lebih terkoordinasi dan menyentuh akar persoalan.

Dalam IHPS I Tahun 2026, hal tersebut antara lain tercermin dalam pengelolaan dana pendidikan, layanan kesehatan, dan penerimaan daerah.

Dalam pengelolaan dana Pendidikan, BPK menemukan pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) pada 288 pemerintah daerah yang belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan.

BPK merekomendasikan kepala daerah agar memproses pengembalian kelebihan pembayaran dana BOSP dan menyampaikan rekapitulasinya kepada Kementerian Keuangan sebagai dasar perhitungan alokasi dana BOSP selanjutnya.

Pada sektor layanan kesehatan, BPK menemukan permasalahan pembayaran iuran peserta BPJS yang belum didasarkan pada data kepesertaan yang valid dan mutakhir.

BPK merekomendasikan kepala daerah agar berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan pemutakhiran data kepesertaan sebagai dasar pembayaran iuran kepesertaan BPJS yang menjadi tanggung jawab Pemda.

Sementara itu, pada penerimaan daerah, BPK menemukan permasalahan belum optimalnya pengenaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) atas Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). BPK merekomendasikan kepala daerah agar berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan setempat untuk memperoleh data objek PTSL yang dapat dikenakan BPHTB. (PR-Rel)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Hum
Hukrim

Polsek Bengkong Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Pelaku Tikam Korban 7 Kali

Oktober 8, 2026
Amsakar Achmad, saat menyampaikan tanggapan dan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (07/10/26).
Foto: mediacenterbatam
Batam

Pembangunan Jalan, Pengendalian Banjir, dan Sampah Masuk Prioritas APBD Batam 2027

Oktober 8, 2026
Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (07/10/26).
Foto: mediacenterbatam
Batam

ABPD Batam 2027 Siapkan Beasiswa, Seragam, hingga Penguatan Layanan Kesehatan

Oktober 8, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Foto: Hum

    Polisi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Dreamland Marina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Masalah Keuangan Rp49,28 Triliun, Rp1,80 Triliun Telah Dikembalikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhmad Rosano di Batam: Kiprah Sosial, Kepemimpinan PKSS, dan Mencuatnya Isu Pencalonan Wali Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: Hum

Polsek Bengkong Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Pelaku Tikam Korban 7 Kali

Oktober 8, 2026
Penyerahan IHPS I Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (08/10/26).
Foto: PR-Rel

BPK Temukan Masalah Keuangan Rp49,28 Triliun, Rp1,80 Triliun Telah Dikembalikan

Oktober 8, 2026
Amsakar Achmad, saat menyampaikan tanggapan dan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (07/10/26).
Foto: mediacenterbatam

Pembangunan Jalan, Pengendalian Banjir, dan Sampah Masuk Prioritas APBD Batam 2027

Oktober 8, 2026
Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (07/10/26).
Foto: mediacenterbatam

ABPD Batam 2027 Siapkan Beasiswa, Seragam, hingga Penguatan Layanan Kesehatan

Oktober 8, 2026
Walikota Batam, Amsakar Achmad
Foto: mediacenterbatam

Gandeng 30 Perusahaan dan Apindo, Amsakar Achmad Dorong Penyerapan Minimal 20 Persen Naker Lokal

Oktober 8, 2026
Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In