
Batam | beritabatam.co – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memasukkan peningkatan akses pendidikan dan pelayanan kesehatan sebagai bagian dari arah kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Sejumlah program yang disiapkan meliputi bantuan pendidikan bagi siswa kurang mampu, bantuan seragam sekolah, beasiswa mahasiswa, pembangunan ruang kelas baru, hingga peningkatan fasilitas puskesmas dan RSUD Embung Fatimah.
Arah kebijakan tersebut disampaikan Wali Kota Batam Amsakar Achmad saat memberikan tanggapan pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kota Batam 2027 dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (07/10/26).
Amsakar menegaskan, anggaran daerah harus disusun berdasarkan kinerja dan manfaat bagi masyarakat. Dengan demikian, program yang direncanakan tidak hanya memenuhi kebutuhan administrasi pemerintahan, tetapi juga memberikan hasil nyata dalam pelayanan publik.
“Keberhasilan APBD diukur dari kualitas hasil yang diberikan kepada masyarakat Kota Batam,” ujarnya.
Di bidang pendidikan, Pemko Batam mengarahkan program untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas pembelajaran.
Program yang disiapkan mencakup bantuan dan beasiswa bagi siswa kurang mampu, bantuan seragam bagi siswa baru SD dan SMP negeri maupun swasta, serta beasiswa mahasiswa, termasuk mahasiswa yang berasal dari wilayah hinterland.
Selain bantuan bagi peserta didik, pemerintah merencanakan pembangunan ruang kelas baru, pengadaan peralatan pendidikan, serta peningkatan kompetensi guru.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat fasilitas pendidikan dan mendukung pemerataan akses belajar di Batam.
Di sektor kesehatan, Pemko Batam mengarahkan kebijakan APBD 2027 untuk memperkuat Universal Health Coverage (UHC), meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan, serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan medis.
Peningkatan fasilitas puskesmas dan RSUD Embung Fatimah termasuk dalam program yang direncanakan. Pemerintah juga menyoroti pemenuhan tenaga kesehatan, ketersediaan obat dan alat kesehatan, serta pemerataan akses pelayanan kesehatan.
Penguatan layanan tersebut diharapkan dapat mendukung kebutuhan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan yang memadai dan mudah dijangkau.
Meski demikian, rencana penguatan UHC perlu dilihat bersama indikator cakupan kepesertaan, akses pelayanan, dan keberlanjutan pembiayaan agar dampaknya dapat diukur secara jelas.
Amsakar menyatakan, pengukuran kinerja APBD akan diarahkan pada hasil yang dapat dirasakan masyarakat. Selain pendidikan dan kesehatan, indikator yang menjadi perhatian meliputi pengurangan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, pengembangan UMKM, penanganan banjir, serta pemerataan infrastruktur dasar.
Ia berharap pembahasan Ranperda APBD 2027 bersama DPRD berlangsung terbuka, konstruktif, dan tepat waktu. (MCB)











Discussion about this post