beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

BP Batam Mulai Proses Status Tanah Landing Point Jembatan Babin Sejak Januari

Berita Batam by Berita Batam
Agustus 8, 2023
0
BP Batam Mulai Proses Status Tanah Landing Point Jembatan Babin Sejak Januari

BP Batam Mulai Proses Status Tanah Landing Point Jembatan Babin Sejak Januari Foto BP Batam

Batam | beritabatam.co : Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) telah memproses status tanah untuk landing point jembatan Batam Bintan (Babin) di wilayah Batam ke Kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kepulauan Riau (Kepri), Kementrian PUPR.

Hal itu ditegaskan oleh Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu BP Batam, Harlas Buana, Senin (7/8/2023).

Harlas menjelaskan, proses penerbitan dokumen tanah untuk landing point Jembatan Babin telah diproses sejak Januari 2023 ke Kantor BPJN Kepri, Kementrian PUPR.

Namun dikarenakan saat itu ada pergantian pimpinan di Kantor BPJN Kepri, Kementrian PUPR maka harus menunggu hingga serah terima jabatan dari pejabat yang lama ke pejabat yang baru.

“Jadi kita tunggu, akhirnya di awal Februari pada tanggal 8 Februari 2023 kita sudah siapkan dan serahkan Surat Perjanjian Pemanfaatan Tanah (SPPT) untuk ditanda tangani oleh Kepala Kantor BPJN Kepri,” jelasnya.

Namun, saat itu Kepala Kantor BPJN Kepri, Kementrian PUPR belum menandatangani dokumen tanah tersebut, karena adanya yang perlu direvisi.

Kemudian, Kepala Kantor BPJN Kepri, Kementrian PUPR juga mengundang BP Batam untuk rapat terkait dengan surat perjanjian atas tanah landing point Jembatan Babin. Sebab, surat perjanjian tanah tersebut berbeda dengan daerah yang lainnya.

“Waktu itu kita sudah menjelaskan kalau disini (Batam) tanahnya berbentuk HPL. Sehingga membutuhkan adanya SPPT antara penerima alokasi dengan BP Batam,” katanya.

Setelah BP Batam diundang rapat, Kepala Kantor BPJN Kepri, Kementrian PUPR meminta waktu untuk mempelajari surat perjanjian yang diajukan oleh BP Batam.

Beberapa bulan kemudian, Kantor BPJN Kepri, Kementrian PUPR menyampaikan revisi SPPT, yang salah satunya adalah merevisi judul. Sebelumnya yang berjudul Surat Perjanjian Pemanfaatan Tanah, diganti menjadi Nota Kesepakatan.

“Setelah itu kita sudah sampaikan, sesuai PP 18 tahun 2021, bukan Nota Kesepakatan. Antara penerima alokasi dengan BP Batam, itu bentuknya adalah perjanjian,” katanya.

Ia menambahkan, pada prinsipnya BP Batam sudah menyampaikan penyesuaian SPPT dari Kantor BPJN Kepri, Kementrian PUPR.

Namun karena adanya pergantian pimpinan dan perlunya pendalaman status tanah di Batam oleh Kepala Kantor BPJN Kepri, Kementrian PUPR yang baru, maka proses SPPT ini menjadi panjang.

“Asumsi kita minggu lalu itu sudah ditanda tangan. Tapi ada revisi lagi tadi pagi (Senin pagi). Kemudian sorenya (Senin sore), kami sudah menerima kembali hasil revisi terakhir SPPT dari Kantor BPJN Kepri dan sudah langsung ditindak lanjuti dengan mengirimkan asli SPPT untuk ditandatangani oleh Kepala Kantor BPJN Kepri,” imbuhnya. (bp)

ShareTweetSend

Related Posts

Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Soekarno-Hatta membongkar praktik perdagangan perempuan berkedok 'kawin pesanan' lintas negara. Tiga warga negara Tiongkok berinisial CS, FG, dan CX dideportasi pada Kamis, 26 Juni 2026.
Foto: Imigrasi
Nasional

Praktik ‘Kawin Pesanan’ Lintas Negara Terbongkar, Imigrasi Soetta Deportasi 3 WN Tiongkok

Juni 27, 2026
Polsek Sekupang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas balap liar di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Sekupang, Jumat 26 Juni 2026
Foto: Polresta Barelang
Batam

Respons Cepat Polsek Sekupang Bubarkan Balap Liar di Jalan RE Martadinata

Juni 27, 2026
Data disampaikan Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Setiawan Rosyidi, dalam rilis kinerja, Kamis 26 Juni 2026.
Foto : BC Batam
Batam

Rapor Semester I Bea Cukai Batam: 554 Penindakan, Setoran Negara Rp474,86 Miliar

Juni 27, 2026
Polresta Barelang bersama Bea Cukai Tipe B Batam berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jaringan antar provinsi dengan modus concealment melalui jasa ekspedisi. Konferensi pers pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti digelar di Lobby Mapolresta Barelang, Jumat 26 Juni 2026.
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

1 Kg Sabu Disamarkan Jadi Perlengkapan Bayi, Polresta Barelang Ungkap Jaringan Narkoba Antar Provinsi

Juni 27, 2026
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tunda Kenaikan Tarif Peti Kemas Batu Ampar Hingga 31 Agustus 2026

Juni 27, 2026
Menjawab pertanyaan wartawan soal pengawasan di pelabuhan-pelabuhan tikus, Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Setiawan Rosidi, menegaskan pihaknya tidak menempatkan petugas tetap di lokasi-lokasi tersebut.
(26/06/26)
Foto: Media Gathering
Batam

Ditanya Pengawasan Pelabuhan Tikus, Setiawan Rosidi: “Itu Rahasia Dapur”

Juni 26, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Polresta Barelang bersama Bea Cukai Tipe B Batam berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jaringan antar provinsi dengan modus concealment melalui jasa ekspedisi. Konferensi pers pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti digelar di Lobby Mapolresta Barelang, Jumat 26 Juni 2026.
Foto: Polresta Barelang

    1 Kg Sabu Disamarkan Jadi Perlengkapan Bayi, Polresta Barelang Ungkap Jaringan Narkoba Antar Provinsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BP Batam Tunda Kenaikan Tarif Peti Kemas Batu Ampar Hingga 31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapor Semester I Bea Cukai Batam: 554 Penindakan, Setoran Negara Rp474,86 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Soekarno-Hatta membongkar praktik perdagangan perempuan berkedok 'kawin pesanan' lintas negara. Tiga warga negara Tiongkok berinisial CS, FG, dan CX dideportasi pada Kamis, 26 Juni 2026.
Foto: Imigrasi

Praktik ‘Kawin Pesanan’ Lintas Negara Terbongkar, Imigrasi Soetta Deportasi 3 WN Tiongkok

Juni 27, 2026
Polsek Sekupang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas balap liar di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Sekupang, Jumat 26 Juni 2026
Foto: Polresta Barelang

Respons Cepat Polsek Sekupang Bubarkan Balap Liar di Jalan RE Martadinata

Juni 27, 2026
Data disampaikan Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Setiawan Rosyidi, dalam rilis kinerja, Kamis 26 Juni 2026.
Foto : BC Batam

Rapor Semester I Bea Cukai Batam: 554 Penindakan, Setoran Negara Rp474,86 Miliar

Juni 27, 2026
Polresta Barelang bersama Bea Cukai Tipe B Batam berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jaringan antar provinsi dengan modus concealment melalui jasa ekspedisi. Konferensi pers pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti digelar di Lobby Mapolresta Barelang, Jumat 26 Juni 2026.
Foto: Polresta Barelang

1 Kg Sabu Disamarkan Jadi Perlengkapan Bayi, Polresta Barelang Ungkap Jaringan Narkoba Antar Provinsi

Juni 27, 2026
Foto: BP Batam

BP Batam Tunda Kenaikan Tarif Peti Kemas Batu Ampar Hingga 31 Agustus 2026

Juni 27, 2026
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version