beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Jumat, September 25, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

BP Batam Mediasi Keluhan Laik Laut Pengusaha Kapal Tongkang

Berita Batam by Berita Batam
Agustus 27, 2022
0
Foto : BP Batam

Foto : BP Batam

Batam I beritabatam.co : Kepala Badan Pengusahaan Batam, Muhammad Rudi, memimpin pertemuan bersama para pengusaha kapal tongkang pada Rabu (24/08/22) di Marketing Centre BP Batam.

Pertemuan ini membahas kebijakan dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Nomor Al.012/3/11/DJPL/2022 tanggal 21 Juni 2022 tentang Penyampaian Kewajiban Pemenuhan Persyaratan Laik Laut Bagi Kapal Tongkang (Barge) Yang Melayani Pengangkutan Kontainer.

RELATED POSTS

Kapolresta Barelang Hadiri Groundbreaking Sekolah Terintegrasi Merah Putih, Pengamanan Berjalan Aman dan Kondusif

Pastikan Air Warga Tak Terganggu, Data Center di Batam Bakal Bangun SWRO hingga 1.000 Liter per Detik

Mengenang 24 Tahun Kepri: Kisah Penolakan Induk, Gubernur ‘Ecek-ecek’, hingga Fatwa MA yang Bersejarah

Kecewa Kebijakan Utang dan Proyek Monumen, Tokoh Pejuang Kepri Huzrin Hood Absen di HUT ke-24 Kepri

Para pengusaha kapal tongkang mengaku keberatan dan khawatir kebijakan tersebut menurunkan produktivitas pengiriman barang dari Batam ke Singapura.

“Arus logistik di Batam akan tersendat karena kapal-kapal tongkang yang mengangkut kontainer dari Batam ke Singapura dan sebaliknya terhalang persyaratan laik laut,” ujar Direktur PT Snepac Shipping, Zulkifli.

Kekhawatiran ini timbul karena berdasarkan persyaratan yang disebutkan dalam Surat Edaran tersebut, per 14 Juli 2022, setiap pengajuan Persetujuan Pengoperasian Kapal Nasional ke Luar Negeri (PPKN) dan Rencana Pengoperasian Kapal (RPK) Deviasi Luar Negeri, kapal tongkang (barge) berbendera Indonesia yang akan melayani pengangkutan kontainer di dalam negeri dan/atau ke luar negeri, secara konstruksi dan keselamatan wajib memenuhi persyaratan laik laut untuk pengangkutan kontainer, dibuktikan dengan kepemilikan Sertifikat Klasifikasi Kapal atau surat keterangan dari negara bendera kapal atau badan klasifikasi yang diakui oleh negara bendera kapal bahwa kapal tongkang (barge) tersebut telah memenuhi persyaratan laik laut untuk pengangkutan kontainer.

Kepala KSOP Khusus Batam, Revolindo menyatakan kebijakan tersebut untuk menjamin keselamatan pelayaran di perairan Indonesia yang menjadi wewenang Kementerian Perhubungan dalam hal ini KSOP Khusus Batam.

Menurutnya dari total 14 Kapal Tongkang (barge) yang beroperasi di Batam sebagai feeder, hanya 3 kapal tongkang yang telah memenuhi pesyaratan tersebut. Ia berharap para pengusaha pelayaran dapat melengkapi persyaratan agar tidak ada lagi insiden kapal tongkang tenggelam karena kelebihan muatan atau tidak terpenuhinya persyaratan laik laut.

“Pelayanan di perhubungan laut sendiri itu ada sistemnya jadi kaitannya dengan kapal-kapal yang akan memuat container itu harus comply. Tapi jika teman-teman dari BKI (Biro Klasifikasi Indonesia) bisa memberi rekomendasi bahwa kapal ini laik atau muatan ini tidak membahayakan itu akan masuk ke sistem dan kami akan layani,” imbuh Revolindo.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BKI Cabang Batam, Budi Isrofi, mengatakan pihaknya akan menggesa penerbitan surat rekomendasi yang diperlukan.

“Akan kita berikan solusi untuk mengatasi kegundahan saat ini. Keselamatan kontainer akan menjadi prioritas kami,” ujar Budi.

Sementara Ketua Koordinator Himpunan Kawasan Industri (HKI) Batam dan Karimun, Tjaw Hieong, mengatakan, Apabila permasalahan ini berlarut-larut, maka kawasan industri akan menjadi korban.

Di tengah kondisi tersebut, langkah BP Batam dalam menyelesaikan permasalahan ini mendapat pujian dan apresiasi dari Tjaw.

“Kami mengapresiasikan BP Batam di bawah kepemimpinan Muhammad Rudi yang langsung bergegas mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan permasalahan ini,” ujar Tjaw.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, mengatakan pihaknya akan terus memastikan kelancaran arus keluar masuk barang di Kota Batam.

Ia meminta agar seluruh pengusaha pelayaran mematuhi kebijakan ini agar stabilitas perekonomian di Batam tetap terjaga.

“Kami juga telah menyurati Menteri Koordinator Bidang Perekonomian agar mendapatkan solusi terbaik,” pungkas Muhammad Rudi.

ShareTweetSend

Related Posts

Batam

Kapolresta Barelang Hadiri Groundbreaking Sekolah Terintegrasi Merah Putih, Pengamanan Berjalan Aman dan Kondusif

September 24, 2026
Batam

Pastikan Air Warga Tak Terganggu, Data Center di Batam Bakal Bangun SWRO hingga 1.000 Liter per Detik

September 24, 2026
Kepri

Mengenang 24 Tahun Kepri: Kisah Penolakan Induk, Gubernur ‘Ecek-ecek’, hingga Fatwa MA yang Bersejarah

September 24, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Hari Jadi Kepri ke-24, Rizki Faisal Dorong Penguatan Daerah Kepulauan dari Hukum hingga Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecewa Kebijakan Utang dan Proyek Monumen, Tokoh Pejuang Kepri Huzrin Hood Absen di HUT ke-24 Kepri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenang 24 Tahun Kepri: Kisah Penolakan Induk, Gubernur ‘Ecek-ecek’, hingga Fatwa MA yang Bersejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Kapolresta Barelang Hadiri Groundbreaking Sekolah Terintegrasi Merah Putih, Pengamanan Berjalan Aman dan Kondusif

September 24, 2026

Pastikan Air Warga Tak Terganggu, Data Center di Batam Bakal Bangun SWRO hingga 1.000 Liter per Detik

September 24, 2026

Mengenang 24 Tahun Kepri: Kisah Penolakan Induk, Gubernur ‘Ecek-ecek’, hingga Fatwa MA yang Bersejarah

September 24, 2026

Kecewa Kebijakan Utang dan Proyek Monumen, Tokoh Pejuang Kepri Huzrin Hood Absen di HUT ke-24 Kepri

September 24, 2026

Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang Mulai Dibangun, Ditargetkan Rampung Akhir 2028

September 24, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In