beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

BP Batam Lakukan Pendekatan ke Warga Rempang yang Menolak Relokasi

BP Batam Berkomitmen Realisasikan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City

Berita Batam by Berita Batam
Juni 20, 2024
0
BP Batam Lakukan Pendekatan Kepada Warga Yang Menolak Rempang Eco City
(16/06/24)
Foto: BP Batam

BP Batam Lakukan Pendekatan Kepada Warga Yang Menolak Rempang Eco City (16/06/24) Foto: BP Batam

Batam | beritabatam.co : Sebagian kecil masyarakat Rempang masih melakukan upaya penolakan pengembangan Rempang Eco City. Penolakan tersebut, dilaksanakan dalam berbagai kegiatan diberbagai lokasi di Pulau Rempang. Terbaru, masyarakat yang menolak melakukan aksi ditengah kegiatan pawai takbir, di Lapangan Sepak Bola Muhamad Musa, Kampung Sembulang, Minggu (16/06/24) lalu.

Kabiro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait menyayangkan adanya narasi dari media liputan6.com, yang menyebutkan malam pawai takbir itu, adalah malam penolakan seribuan warga dari semua penjuru Pulau Rempang. Sementara, dari berbagai informasi yang dihimpun BP Batam, aksi penolakan yang dibaluti dengan pawai takbir tersebut, diikuti oleh 150 hingga 180 warga dari Sembulang Hulu; Sembulang Tanjung; Sembulang Pasir Merah; Sembulang Camping dan Pasir Panjang.

“Untuk yang melakukan penolakan malam itu tidak sebanyak yang diberitakan. Kelompok yang melakukan penolakan itu, merupakan kelompok yang sudah dari awal menolak adanya Rempang Eco City ini,” ujar Ariastuty, Rabu (19/06/24).

Ia menjelaskan, BP Batam terus berkomitmen untuk merealisasikan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City ini. Terhadap pihak-pihak yang melakukan penolakan, BP Batam terus berupaya untuk melakukan pendekatan humanis guna menjaga stabilitas keamanan di Kawasan Rempang. Ia menegaskan, pengembangan Kawasan Rempang ini pihaknya akan melibatkan masyarakat setempat, tokoh masyarakat, serta organisasi-organisasi kemasyarakatan.

“Kami berharap, situasi kondusif di Rempang dapat terus terjaga, demi kelancaran investasi yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Sebagaimana diketahui, upaya-upaya BP Batam dalam melakukan pendekatan yang pesuasif dan humanis itu telah membuahkan hasil. Hingga Rabu (19/6/2024), sudah terdapat 115 Kepala Keluarga (KK) asal Rempang yang sudah bergeser ke hunian sementara. Sementara itu, untuk jumlah warga yang setuju dan sudah mendaftar untuk direlokasi berjumlah 386 KK.

Kepada 115 KK yang sudah pindah ke hunian sementara, diberikan santunan berupa biaya hidup sebesar Rp 1,2 juta per jiwa setiap bulan. Biaya hidup tersebut, diberikan selama 12 bulan sejak masyarakat menghuni hunian sementara. Tidak hanya biaya hidup, masyarakat juga diberikan biaya sewa rumah sebesar Rp 1,2 juta per bulan untuk setiap kepala keluarga. Biaya sewa rumah itu juga diberikan untuk selama 12 bulan.

Ketika tiba di rumah sementara, masyarakat juga diberikan bantuan berupa paket sembako. Masyarakat juga diberikan fasilitas mobilisasi barang secara gratis dari rumah asal ke rumah sewa dan kembali lagi permukiman di Tanjung Banun. Termasuk juga, kepastian anak-anak warga yang terdampak untuk ditampung di sekolah terdekat dari hunian sementara. Serta, tersedianya layanan kesehatan apabila diperlukan.

“Sesuai arahan Kepala BP Batam sejak awal, pendekatan humanis merupakan komitmen kami untuk melakukan sosialisasi dan pendataan terhadap warga,” imbuhnya. (*)

ShareTweetSend

Related Posts

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso (foto: dok Divisi Humas Polri)
Nasional

Bareskrim Polri Tangkap Pengendali Keuangan Gembong Narkoba Fredy Pratama di Malaysia

Juni 19, 2026
Polsek Nongsa menggelar kegiatan pengarahan dan silaturahmi bersama para pemilik serta pelaku usaha barang bekas dan skrap di wilayah Kecamatan Nongsa
(18/06/26)
Foto: Polresta Barelang
Batam

Cegah ‘Rayap Besi’, Polsek Nongsa Perkuat Sinergi dengan Pelaku Usaha Skrap

Juni 19, 2026
Foto: Suara.com
Nasional

Polda Metro Jaya Jemput Roy Suryo dan dr. Tifa untuk Pelimpahan Tahap II Kasus Ijazah Jokowi

Juni 19, 2026
Tuntutan 45: Ketika Air Menjadi Suara Ribuan Warga Batam di Depan DPRD
Foto: Gudang berita
Batam

Tuntutan 45: Ketika Air Menjadi Suara Ribuan Warga Batam di Depan DPRD

Juni 19, 2026
Layanan Polisi 110 kembali membuktikan respons cepatnya. Rabu 17 Juni 2026 pukul 23.20 WIB.
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Layanan 110, Polsek Batam Kota Datangi TKP Dugaan Curanmor di Ruko Belian Residence

Juni 18, 2026
kasus pencurian besi penutup drainase di Terowongan Pelita akhirnya terungkap. Polda Kepri melalui Ditreskrimum Subdit III Jatanras menangkap seorang pria berinisial SF, Sabtu 13 Juni 2026.
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Polda Kepri Bekuk ‘Rayap Besi’ Terowongan Pelita, Pelaku Positif Sabu, Terancam 7 Tahun Penjara

Juni 18, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Tuntutan 45: Ketika Air Menjadi Suara Ribuan Warga Batam di Depan DPRD
Foto: Gudang berita

    Tuntutan 45: Ketika Air Menjadi Suara Ribuan Warga Batam di Depan DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Jemput Roy Suryo dan dr. Tifa untuk Pelimpahan Tahap II Kasus Ijazah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bhabinkamtibmas Kampung Pelita Kawal Sensus Ekonomi BPS Batam Demi Pendataan Tepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso (foto: dok Divisi Humas Polri)

Bareskrim Polri Tangkap Pengendali Keuangan Gembong Narkoba Fredy Pratama di Malaysia

Juni 19, 2026
Polsek Nongsa menggelar kegiatan pengarahan dan silaturahmi bersama para pemilik serta pelaku usaha barang bekas dan skrap di wilayah Kecamatan Nongsa
(18/06/26)
Foto: Polresta Barelang

Cegah ‘Rayap Besi’, Polsek Nongsa Perkuat Sinergi dengan Pelaku Usaha Skrap

Juni 19, 2026
Foto: Suara.com

Polda Metro Jaya Jemput Roy Suryo dan dr. Tifa untuk Pelimpahan Tahap II Kasus Ijazah Jokowi

Juni 19, 2026
Tuntutan 45: Ketika Air Menjadi Suara Ribuan Warga Batam di Depan DPRD
Foto: Gudang berita

Tuntutan 45: Ketika Air Menjadi Suara Ribuan Warga Batam di Depan DPRD

Juni 19, 2026
Layanan Polisi 110 kembali membuktikan respons cepatnya. Rabu 17 Juni 2026 pukul 23.20 WIB.
Foto: Polresta Barelang

Layanan 110, Polsek Batam Kota Datangi TKP Dugaan Curanmor di Ruko Belian Residence

Juni 18, 2026
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version