beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Beraksi di Tiga TKP, Satu Pelaku Dalangi Curas, Perkosaan dan Pencabulan

Berita Batam by Berita Batam
September 14, 2021
0

Batam | beritabatam.co : Pelaku berinisial L (39) melakukan aksi bejatnya di tiga tempat berbeda. Pelaku melakukan aksi pencurian dengan kekerasan, pemerkosaan, dan pencabulan anak dibawah umur.

Aksi pertama pelaku dilakukan pada Minggu ((25/7/2021) pukul 02.00 WIB, bertepatan di Kampung Melaya, Kecamatan Nongsa. Dilokasi itu, selain memperkosa korban, pelaku juga membawa uang sebesar Rp120.000 yang diambil dari dompet korban.

“Saat melakukan aksinya, pelaku selalu membawa senjata tajam, untuk mengancam para korbanya,” ujar ujar Kapolsek Nongsa, AKP Yudi Arvian, didampingi Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba, Kanit Reskrim Iptu Sofyan Rida dalam Konferensi Pers.

Pelaku kembali beraksi di pada Sabtu (4/9/2021) sekira pukul 05.00 WIB bertempat di Family Dream. Kali ini pelaku hanya berhasil membawa kabur satu unit HandphoneMerk OPPO A54 Warna Hitam.

Tiga hari berselang pada Selasa (7/9/3021) pelaku kembali menyatroni salah satu rumah di Peurmahan Family Dream. Tidak hanya melakukan pencabulan terhadap korban, pelaku juga berhasil membawa empat unit Handphone Rp7.500.000.

Mendapatkan banyaknya laporan, pada Jumat (10/09/2021) sekira pukul 18.00 WIB Polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Ruli Kampung Aceh, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk.

Pelaku di bekuk oleh Opsnal Unit Reskrim Polsek Nongsa dan selanjutnya pelaku di bawa Ke Polsek Nongsa untuk dilakukan Pemeriksaan lebih lanjut.

“Pada saat dilakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan dan mencoba kabur. Anggota terpaksa harus memberikan tembakan terukur ke kaki kanan pelaku,” ujarnya.

Atas Perbuatannya Pelaku di jerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 285 KUHPidana Jo Pasal 2 ayat 1 UU RI Darurat no.12 tahun 1951, Pasal 365 ayat 2 Jo Pasal 82 ayat 1 Jo Pasal 76E UU RI No.17 tahun 2016, Pasal 363ayat 1 ke 3e, 5e KUHPidana dengan ancaman hukuman yang paling tinggi 15 tahun penjara. (MIB)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login

Popular Stories

  • BP Batam Pastikan Pengembangan Kawasan Terpadu Rempang Eco-City Masuk Proyek Strategis Nasional
Foto: BP Batam

    BP Batam Pastikan Rempang Eco-City Masih Masuk Proyek Strategis Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Workshop MUI DKI Jakarta, PP Nomor 28 Tahun 2024: Pencegahan atau Legalisasi Free Sex?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Faiz: Kita Ingin MUI Seperti Awan Mengayomi Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Semangat Berkurban dan Berbagi Warnai Peringatan Iduladha 1446 H di Kota Batam
Foto: BP Batam

Semangat Berkurban dan Berbagi, Idul Adha 1446 H di Kota Batam

Juni 7, 2025
PT Elnusa Petrofin Hijaukan Jalur Distribusi Energi
Foto: Istimewa

PT Elnusa Petrofin Hijaukan Jalur Distribusi Energi melalui Penanaman 9.292 Pohon

Juni 7, 2025
Luncurkan Tennet2GW HVDC Project, PT Mc Dermott Indonesia Dongkrak Pengembangan Investasi di Batam
Foto: BP Batam

Luncurkan Tennet2GW HVDC Project, PT Mc Dermott Indonesia Dongkrak Investasi di Batam

Juni 4, 2025
Foto: Rumawi

Pertumbuhan Ekonomi Batam Tahun 2025 diperkirakan 6,8-7,5 Persen

Juni 3, 2025
Divre IV Tanjungkarang Angkut 14.914 Penumpang Selama Libur Panjang Isa Almasih
Foto: Istimewa

Divre IV Tanjungkarang Angkut 14.914 Penumpang Selama Libur Panjang Isa Almasih

Juni 3, 2025
Juni 2025
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version