beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Kamis, September 24, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

BC Batam Sosialisasi Kewajiban Registrasi IMEI Handphone ke Sejumlah Awak Media

Berita Batam by Berita Batam
Mei 13, 2020
0
Foto : BP Batam

Foto : BP Batam

Batam | beritabatam.co : Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam menyelenggarakan kegiatan sosialisasi terkait kewajiban registrasi IMEI (International Mobile Equipment Identity) pada perangkat telekomunikasi selular (Handphone, Komputer Genggam, dan Tablet) serta sosialisasi terkait impor barang berupa Alat Kesehatan dan APD dalam rangka penanggulangan COVID-19.

Kali ini sosialisasi disampaikan kepada para awak media, dengan harapan konten sosialisasi tersebut bisa langsung diinformasikan kepada masyarakat luas.

RELATED POSTS

Sempat Mengaku Jadi Korban Curas, RS (40) Klarifikasi Luka akibat Percobaan Bunuh Diri

Babinsa Koramil 06/Senayang Imbau Warga Penaah Utamakan Keselamatan dan Tertib Berlalu Lintas

Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Tanjung Sengkuang Apresiasi BP Batam

Hari Jadi Kepri ke-24, Rizki Faisal Dorong Penguatan Daerah Kepulauan dari Hukum hingga Ekonomi

Terkait kebijakan registrasi IMEI, disampaikan bahwa pemberlakuan ketentuan mengenai kewajiban registrasi IMEI pada perangkat selular dimulai sejak tanggal 18 April 2020

Terhadap perangkat seluler dimaksud, apabila berasal dari lua negeri memasuki wilayan Batam wajib diregistrasi untuk bisa diaktivasi, namun belum ada kewajiban membayar Bea Masuk dan Pajak Impor karena Batam adalah FTZ.

Sedangkan pada saat perangkat seluler dimaksud dieuarka dari Batam ke wilayah Indonesia lainnya, wajib dilakukan registrasi kembali dan melunasi Bea Masuk plus Pajak Impor.

Registrasi IMEI dapat dengan mudah dilakukan melalui aplikasi Mobile Bea Cukai (yang bisa didownload di Appstore aau Playstore) dan bisa juga melalui Website beacukai.go.id

Untuk perangkat seluler yang dibeli dan baru diaktifkan diatas tanggal 18 April 2020 dan yang belum terdaftar IMEI nya maka tidak bisa menggunanakan jaringan (Provider Signal) yang ada di Indonesia.

Kebijakan ini dibuat dalam rngka melindungi Industri Dalam Negeri serta mencegah penyelundupan dan pelanggaran di bidang Perpajakan.

Adapun terkait impor barang-barang untuk penangulangan COVID-19 seperti alat kesehatan, APD berupa masker dan lainnya, hal penting yang dilakukan adalah bahwa pemerintah telah mengatur bahwa importasi atas barang-barang dimaksud harus mendapatkan pengecualian ijin impor dari BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) serta pembabasan Bea Masuk dan Pajak Impor melalui aplikasi INSW.

Pada aplikasi INSW dimaksud dapat diakses permohonan pembebasan Bea Masuk dan pajak impornya serta permohonan pengecualian ijin impornya dari kementerian terkait.

Untuk impor alat kesehatan dan APD berupa masker atau lainnya yang impornya menggunaan mekanisme Barang Kiriman dan nilanya kurang dari USD500, bisa langsung mendapatkan pembebasan Bea Masuk dan Pajak Impor, tanpa melalui permohonan apapun. (***)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Polresta Barelang
Batam

Sempat Mengaku Jadi Korban Curas, RS (40) Klarifikasi Luka akibat Percobaan Bunuh Diri

September 23, 2026
Kepri

Babinsa Koramil 06/Senayang Imbau Warga Penaah Utamakan Keselamatan dan Tertib Berlalu Lintas

September 23, 2026
Batam

Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Tanjung Sengkuang Apresiasi BP Batam

September 23, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Hari Jadi Kepri ke-24, Rizki Faisal Dorong Penguatan Daerah Kepulauan dari Hukum hingga Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Tanjung Sengkuang Apresiasi BP Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Babinsa Koramil 06/Senayang Imbau Warga Penaah Utamakan Keselamatan dan Tertib Berlalu Lintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: Polresta Barelang

Sempat Mengaku Jadi Korban Curas, RS (40) Klarifikasi Luka akibat Percobaan Bunuh Diri

September 23, 2026

Babinsa Koramil 06/Senayang Imbau Warga Penaah Utamakan Keselamatan dan Tertib Berlalu Lintas

September 23, 2026

Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Tanjung Sengkuang Apresiasi BP Batam

September 23, 2026

Hari Jadi Kepri ke-24, Rizki Faisal Dorong Penguatan Daerah Kepulauan dari Hukum hingga Ekonomi

September 23, 2026

Transformasi Bandara Hang Nadim Batam: Dari Dinding Tripleks ke Layanan Digital Internasional

September 23, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In