beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Baznas Batam Cari Pimpinan, Ini Persyaratannya

Berita Batam by Berita Batam
Februari 28, 2020
0
Foto : Istimewa

Foto : Istimewa

Batam | beritabatam.co : Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Batam sedang membuka lowongan untuk pimpinan Baznas kota Batam periode 2020-2025. Pendaftaran untuk calon pimpinan Baznas kota Batam akan akan dibuka hingga 22 Maret mendatang.

Ketua Tim Seleksi, Yusfa Hendri mengatakan seleksi ini terbuka bagi seluruh warga negara Indonesia beragama islam yang usianya tidak kurang dari 40 tahun.

“Tentunya harus sehat jasmani dan rohani serta memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat. Calon peserta tidak diperkenankan merangkap jabatan sebagai pengurus atau pegawai pengelola zakat lain,” tutur Yusfa di Batam Centre, Rabu (26/02/20), sebagaimana dimuat laman mediacenterbatam.

Syarat lainnya yaitu tidak menjadi anggota partai politik. Dan tidak pernah dihukum pidana penjara lebih dari 5 tahun.

Bagi yang berminat dan memenuhi persyaratan dapat mengirim lamaran disertai lampiran berkas. Lamaran ditulis tangan dengan tujuan Tim Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kota Batam serta dibubuhi tanda tangan bermaterai Rp6.000.

Berkas yang perlu dilampirkan yaitu daftar riwayat hidup, fotokopi KTP dan KK yang dilegalisir Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Kemudian fotokopi ijazah terakhir berlegalisir pejabat berwenang. Dan pas foto berlatar biru terbaru (enam bulan terakhir) ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar.

“Ada beberapa surat yang harus dilengkapi yaitu surat keterangan sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah. Lalu surat keterangan dari Pengadilan Negeri yang menyatakan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau Iebih,” ujarnya.

Yusfa mengatakan untuk pegawai negeri sipil, apabila ingin mendaftar harus mendapatkan surat izin dari atasan langsung.

Surat lain yang harus dibuat yaitu pernyataan bersedia bekerja penuh waktu, tidak menjadi anggota partai politik, tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis, tidak rangkap jabatan sebagai pengurus dan/atau pegawai pengelola zakat lain, serta bersedia mengikuti sertifikasi pimpinan BAZNAS daerah.

“Calon peserta juga diminta untuk membuat pakta integritas,” kata dia.

Dokumen-dokumen tersebut dapat diakses di laman https://www.baznasbatam.com. Atau dapat diambil langsung di Sekretariat Tim Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kota Batam Periode 2020-2025 di Jalan Engku Putri nomor 1, lantai 2 Kantor Wali Kota Batam.

“Seluruh dokumen persyaratan ini dibuat dua rangkap. Satu rangkap asli, satu rangkap fotokopi. Kemudian diantar langsung ke Sekretariat Timsel,” tutur Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdako Batam ini.

Waktu penerimaan pendaftaran yakni 26 Februari sampai 22 Maret, pukul 09.00-15.00 WIB. Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya. Dan untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi narahubung di nomor 081378787059.

Adapun tim seleksi Pimpinan Baznas Kota Batam kali ini adalah Yusfa Hendri (Ketua), Riama Manurung (Sekretaris), serta tiga orang anggota Zulkarnain, Effendi Asmawi, dan M Juni Beddul. (MCB) 

 

 

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

Popular Stories

  • Foto Ilustrasi:AI

    Video Pria Hitung Uang di Bar Viral di Batam, Polresta Barelang Belum Beri Keterangan Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Batam: Ballpress dan Rokok Ilegal Wajib Dimusnahkan, Bukan Dilelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Batam Bongkar Modus HP Manfaatkan Bebas PPN Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Menjawab pertanyaan wartawan soal pengawasan di pelabuhan-pelabuhan tikus, Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Setiawan Rosidi, menegaskan pihaknya tidak menempatkan petugas tetap di lokasi-lokasi tersebut.
(26/06/26)
Foto: Media Gathering

Ditanya Pengawasan Pelabuhan Tikus, Setiawan Rosidi: “Itu Rahasia Dapur”

Juni 26, 2026
Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Setiawan Rosidi, menegaskan pengawasan rokok ilegal kini dilakukan menyeluruh dari hulu ke hilir. (26/06/26)
Foto: Media Gathering

Setiawan Rosidi Tegaskan Berantas Rokok Ilegal dari Pabrik sampai Distributor

Juni 26, 2026
Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Setiawan Rosidi, menegaskan pakaian bekas impor (ballpress) dan rokok ilegal hasil penindakan tidak akan pernah dilelang.
(26/06/26)
Foto: Media Gathering

Bea Cukai Batam: Ballpress dan Rokok Ilegal Wajib Dimusnahkan, Bukan Dilelang

Juni 26, 2026
Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Setiawan Rosidi, membongkar modus penyelundupan handphone yang memanfaatkan fasilitas kawasan bebas Batam.
(26/06/26)
Foto: Istimewa/AI

Bea Cukai Batam Bongkar Modus HP Manfaatkan Bebas PPN Batam

Juni 26, 2026
Foto Ilustrasi:AI

Video Pria Hitung Uang di Bar Viral di Batam, Polresta Barelang Belum Beri Keterangan Resmi

Juni 26, 2026
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version