Batam | beritabatam.co : Ketua Komisi 3 Werton Panggabean menepis isu tak sedap yang tengah beredar bahwa Komisi III DPRD Batam menerima dana sebesar 300 juta rupiah dari pihak manajemen Pollux Habibie, pasca runtuhnya tembok yang berdampak kepada warga setempat.
“Itu Fitnah, Komisi III tidak Pernah menerima apapun dari Pollux, Kami hanya melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara normatif dan hanya menegaskan penanggulangan robohnya tembok perbatasan ke Citra Batam kemudian menyelesaikan ke masyarakat,” tegasnya kepada beritabatamco wartawan melalui telpon selular, Jumat (21/02/20).
Werton kembali menegaskan ia bahwa Komisi III tidak pernah menerima dan meminta uang dari pollux Habibie apalagi mengatasnamakan Ketua Komisi III, ucapnya.
Mengenai info adanya pertemuan dengan manajemen Pollux Habibie pada hari Senin (17/02/20). Werton juga membantah dengan tegas, tidak pernah ada pertemuan di hari Senin tersebut.
Dijelaskannya Komisi III mengadakan RDP agar masyarakat bisa difasilitasi Camat dan Lurah untuk diselesaikan. Werton mengatakan, menurut informasi dari Pollux, penyelesaiannya sudah mencapai 95 persen yang sudah ditetapkan selama 10 hari jelas Werton. (Ben)
Discussion about this post