beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Jumat, September 4, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Bantah Aliran Dana Rp40 Miliar, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Rampungkan Pemeriksaan Maraton Kasus TPPU

Berita Batam by Berita Batam
September 4, 2026
0
Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Jampidsus Febrie Adriansyah (FA) baru saja merampungkan pemeriksaan maraton terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang TPPU. (03/09/26)
Foto: Istimewa

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Jampidsus Febrie Adriansyah (FA) baru saja merampungkan pemeriksaan maraton terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang TPPU. (03/09/26) Foto: Istimewa

Jakarta | beritabatam.co – Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Jampidsus Febrie Adriansyah (FA) baru saja merampungkan pemeriksaan maraton terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang TPPU. Melalui kuasa hukumnya Febri Diansyah, FA membantah keras adanya aliran dana senilai Rp40 miliar yang dituduhkan kepadanya.

Dalam keterangannya usai pemeriksaan, Febri Diansyah menyampaikan kliennya menjalani proses pemeriksaan yang dimulai sejak pukul 11.00 WIB. Rabu (03/09/26).

RELATED POSTS

RUU Perampasan Aset Dikebut, Komisi III DPR Bidik 13 Jenis Tindak Pidana di Luar Korupsi

Ismeth Abdullah Desak Kewenangan AMDAL Dikembalikan ke Daerah demi Jaga Ekosistem Kepulauan

Di Hadapan Putin, Prabowo Gaungkan ‘Berdiri di Atas Kaki Sendiri’: Swasembada Pangan dan Energi Kunci Kemandirian

Ismeth Abdullah Soroti Ketimpangan Pembangunan, Dorong Dana Khusus Kepulauan Masuk RUU

“Kami sebelumnya menerima surat panggilan sebagai saksi, tetapi tadi proses pemeriksaan berlanjut sebagai tersangka. Namun, Pak FA tetap kooperatif dan menjawab sekitar 50 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik dengan sebaik-baiknya,” ujar Febri Diansyah kepada awak media, Rabu (03/09/26).

Sikap kooperatif itu disebut sebagai bentuk penghormatan FA terhadap proses hukum. Pihaknya juga menegaskan komitmen untuk terus terbuka jika penyidik maupun penuntut umum masih membutuhkan keterangan tambahan, baik di tahap penyidikan maupun saat perkara ini diuji di persidangan.

Febri Diansyah secara khusus meluruskan informasi mengenai dugaan aliran dana Rp40 miliar yang sempat mencuat dalam pertimbangan hakim di sidang praperadilan.

Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan BAP atas nama Tankian yang dijadikan bukti dalam praperadilan, ia menegaskan tidak ada penyerahan uang kepada FA.

“Uang tersebut diberikan oleh Tankian kepada seseorang bernama Feri Hongkir Wang alias Feri Boboho, atas arahan pihak bernama Lucy. Di dalam BAP, Feri sama sekali tidak pernah menyatakan bahwa uang itu akan diberikan kepada Pak FA,” urai Febri Diansyah.

Ia menyayangkan adanya bias informasi. Dalam BAP tersebut, Tankian hanya berasumsi dengan kalimat “bisa saja” uang itu ditujukan untuk beberapa pejabat di Kejaksaan Agung, tanpa kepastian atau penyebutan nama FA secara definitif. Pihak FA berharap fakta sebenarnya dibuka seterang-terangnya di persidangan agar tidak menimbulkan spekulasi liar.

Untuk pembuktian di persidangan nanti, tim advokat FA berencana mengajukan saksi dan ahli yang meringankan.

Saat dikonfirmasi mengenai surat permohonan dari pihak keluarga almarhum Sutrimo yang mendatangi Polda Metro Jaya, Febri Diansyah memilih tidak berkomentar lebih jauh. Ia menegaskan kapasitasnya saat ini hanya mendampingi FA dalam perkara dugaan TPPU di Kejaksaan Agung.

“Terkait peristiwa kematian almarhum Sutrimo, duka cita yang mendalam sudah kami sampaikan sejak awal. Namun, agar persoalan ini terjawab secara objektif, mari kita sama-sama menunggu hasil resmi dari Polda Metro Jaya yang telah melakukan ekshumasi, bukan berdasarkan asumsi,” pungkasnya. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Komisi III DPR RI terus mematangkan penyusunan Rancangan Undang-Undang RUU Perampasan Aset. Pembahasan kali ini didorong agar cakupannya lebih komprehensif. (02/09/26).
Foto: Istimewa
Nasional

RUU Perampasan Aset Dikebut, Komisi III DPR Bidik 13 Jenis Tindak Pidana di Luar Korupsi

September 4, 2026
Rapat Dengar Pendapat RDP Pansus RUU Daerah Kepulauan bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia WALHI, Forest Watch Indonesia FWI, dan Sajogyo Institute di Jakarta, Kamis (03/09/26).
Foto: istimewa
Nasional

Ismeth Abdullah Desak Kewenangan AMDAL Dikembalikan ke Daerah demi Jaga Ekosistem Kepulauan

September 4, 2026
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan visi besar pemerintahannya di kancah global. Hadir sebagai tamu kehormatan utama dalam plenary session Eastern Economic Forum EEF ke-11 di Vladivostok, Rusia, Kamis (03/09/26)
Foto: Istimewa
Internasional

Di Hadapan Putin, Prabowo Gaungkan ‘Berdiri di Atas Kaki Sendiri’: Swasembada Pangan dan Energi Kunci Kemandirian

September 4, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • SK kepengurusan diserahkan langsung Ketua DPW PKSS Kepri Eko Santoso, S.E., bersama Sekretaris DPW PKSS Kepri Sarti R. Pongsitanan, S.E. Prosesi penyerahan turut didampingi Ketua Umum DPP PKSS, Akhmad Rosano dan Sekretaris Jenderal DPP PKSS, H. Masrur Amin, SH., MH,. di Kantor Sekretariat PKSS, Orchard Park kota Batam, Kamis (03/09/26).
Foto: PKSS

    DPW PKSS Kepri Serahkan SK, Amiluddin Resmi Pimpin DPD PKSS Kota Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Wartawan Batam Batalkan Aksi 3 September, Pertimbangkan Kondusivitas dan Iklim Investasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ismeth Abdullah Soroti Ketimpangan Pembangunan, Dorong Dana Khusus Kepulauan Masuk RUU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Komisi III DPR RI terus mematangkan penyusunan Rancangan Undang-Undang RUU Perampasan Aset. Pembahasan kali ini didorong agar cakupannya lebih komprehensif. (02/09/26).
Foto: Istimewa

RUU Perampasan Aset Dikebut, Komisi III DPR Bidik 13 Jenis Tindak Pidana di Luar Korupsi

September 4, 2026
Rapat Dengar Pendapat RDP Pansus RUU Daerah Kepulauan bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia WALHI, Forest Watch Indonesia FWI, dan Sajogyo Institute di Jakarta, Kamis (03/09/26).
Foto: istimewa

Ismeth Abdullah Desak Kewenangan AMDAL Dikembalikan ke Daerah demi Jaga Ekosistem Kepulauan

September 4, 2026
Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Jampidsus Febrie Adriansyah (FA) baru saja merampungkan pemeriksaan maraton terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang TPPU. (03/09/26)
Foto: Istimewa

Bantah Aliran Dana Rp40 Miliar, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Rampungkan Pemeriksaan Maraton Kasus TPPU

September 4, 2026
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan visi besar pemerintahannya di kancah global. Hadir sebagai tamu kehormatan utama dalam plenary session Eastern Economic Forum EEF ke-11 di Vladivostok, Rusia, Kamis (03/09/26)
Foto: Istimewa

Di Hadapan Putin, Prabowo Gaungkan ‘Berdiri di Atas Kaki Sendiri’: Swasembada Pangan dan Energi Kunci Kemandirian

September 4, 2026
Rapat Dengar Pendapat RDP Pansus RUU Daerah Kepulauan bersama Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kamis (03/09/26).

Ismeth Abdullah Soroti Ketimpangan Pembangunan, Dorong Dana Khusus Kepulauan Masuk RUU

September 4, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In