Jakarta | beritabatam.co : Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mulai mengenalkan kebijakan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib bagi siswa Sekolah Dasar (SD) mulai tahun ajaran 2027.
“Mulai 2027, Bahasa Inggris menjadi mata pelajaran wajib mulai kelas 3 SD,” ujar Abdul Mu’ti saat meresmikan Program Revitalisasi Pendidikan di SMKN 1 Sikur, Minggu, sebagaimana dimuat laman antaranews.com.
Ia menjelaskan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah saat ini tengah mempersiapkan berbagai aspek pendukung agar kebijakan tersebut dapat diterapkan secara optimal di seluruh Indonesia.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni menyiapkan pelatihan Bahasa Inggris bagi guru-guru SD. Menurut Abdul Mu’ti, kesiapan tenaga pengajar menjadi prioritas utama sebelum kebijakan diberlakukan secara nasional.
“Sekarang sedang kami siapkan bagaimana agar program itu dapat berjalan melalui pelatihan para guru SD dalam mata pelajaran Bahasa Inggris,” katanya.
Ia menilai, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan sekaligus membekali siswa dengan keterampilan abad ke-21 sejak usia dini.
Dengan penguasaan Bahasa Inggris lebih awal, pemerintah berharap pelajar Indonesia memiliki daya saing yang lebih kuat di tingkat global.
Selain itu, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa revitalisasi dan digitalisasi pendidikan bukan sekadar tujuan akhir, melainkan bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan nasional.
Karena itu, Kemendikdasmen juga terus fokus pada peningkatan kompetensi dan kualifikasi guru di berbagai daerah. (***)













Discussion about this post