Batam | beritabatam.co : Dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Muaro Jambi mendapat kunjungan dari DPRD kota Batam, kedatangan anggota dewan komisi satu DPRD kota Batam Bidang hukum dan pemerintahan ini diterima Kasubag Humas dan protokol DPRD kabupaten Muaro Jambi Heriyanto Bp, dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di ruang kerja ketua DPRD Muaro Jambi pada Kamis pagi, (12/03/20).
Harmidi Umar Husen, perwakilan DPRD kota Batam menyebut, kedatangannya ke gedung DPRD kabupaten Muaro Jambi guna membahas masalah penyaluran E-KTP yang menjadi masalah di daerahnya, menurutnya mengunjungi DPRD kabupaten Muaro Jambi merupakan langkah yang tepat mengingat kabupaten Muaro Jambi sejauh ini terbilang baik dalam pelayanan pembuatan E-KTP.
“Masalah ini merupakan masalah yang cukup serius di daerah kita, dengan adanya sharing dengan dewan dan kepala Disdukcapil kabupaten Muaro Jambi bisa memberikan masukan kepda kami untuk mengatasi masalah administrasi data kependudukan di wilayah kota Batam,” sebutnya.
Menurutnya, selama ini perekaman e-KTP di kota Batam bisa memakan waktu yang sangat lama, sehingga Masalah administrasi kependudukan di kota Batam masih menjadi masalah yang cukup serius.
“Di kota Batam untuk pembuatan E-KTP mulai dari perekaman hingga bisa di cetak itu bisa sampai dua tahun, bahkan sebelum e-KTP nya di cetak masyarakat juga tidak di berikan surat keterangan atau KTP sementaranya,” ungkapnya.
Perwakilan DPRD kota Batam juga sangat mengapresiasi atas sambutan dan masukkan yang di berikan oleh DPRD dan Disdukcapil kabupaten Muaro Jambi, ia berharap dengan masukan yang di berikan bisa membantu dalam pembuatan E-KTP di daerahnya.
Menanggapi hal itu, Zakaria Kepala dinas Kependudukan dan catatan sipil kabupaten Muaro Jambi menyebut, pihaknnya telah memberikan masukan dalam hal pelayanan pembuatan E-KTP, seperti melakukan penambahan pos pelayanan di setiap kecamatan sehingga memudahkan bagi masyarakat dalam proses pembuatan E-KTP. (***)














Discussion about this post