
Batam | beritabatam.co : Menanggapi temuan dugaan limbah B3 di kawasan pesisir dekat area operasional PT Nanindah Mutiara Shipyard, yang berlokasi di kawasan industri Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, beberapa waktu lalu.
Ketua Departemen Lingkungan Hidup DPP Laskar Merah Putih, Azhari Hamid, meminta kepada aparat penegak hukum dan pemerintahan kota Batam agar melakukan pengawasan terhadap aktivitas perusahaan yang mengancam lingkungan.
Apabila aparat penegak hukum atau pemerintahan daerah kurang dalam pengawasan. Kami selaku ormas yang punya hak dan kewajiban dalam melakukan kontrol sosial.
“Kalau perlu kami akan lakukan gugatan terhadap aktivitas-aktivitas yang menganggu lingkungan,” tegasnya, sebagaimana disampaikan kepada beritabatam.co, Jum’at (27/02/26),
Azhari Hamid mendesak agar pemerintah dan penegak hukum untuk melakukan pengawasan dengan baik. Dan kepada pengusaha atau perusahaan, kami sampaikan jangan main-main dengan kegiatan diluar norma hukum yang ditetapkan.
“Kami siap menggugat, apabila perusahaan tidak mengindahkan regulasi yang berlaku, pungkas aktivis lingkungan yang terkenal dengan jargon Selingkuh atau selamatkan lingkungan hidup tersebut.
Kami mengingatkan seluruh perusahaan, bukan hanya di Batam, Kepri, bahkan seluruh Indonesia agar melakukan kegiatan dengan baik dan mengikuti aturan atau regulasi yang sudah ditetapkan
“Jangan coba bermain-main dengan tata kelola limbah B3,” pesannya.
Sebelumnya, Komisi III DPRD Batam yang dipimpin Ketua Komisi III Muhammad Rudi, didampingi Arlon Veristo, Suryanto, Biyanto dan Walfentius Tindaon yang melakukan sidak dugaan temuan limbah B3 ini mendapat penolakan oleh pihak pengamanan PT. Nanindah Mutiara Shipyard, (25/02/26).
Rencananya anggota DPRD Batam tersebut akan melakukan pengecekan langsung terhadap tumpukan limbah yang diduga beracun dan membahayakan warga serta keberlangsungan ekologi di kawasan mangrove Tanjung Uncang.
“Mereka (perusahaan-red) menolak membuka pagar. Besok kita akan turun menggunakan kapal melalui laut,” ucap Arlon Veristo.
Sebelumnya diberitakan sumber beritabatam.co mengatakan dari citra udara tampak timbunan material bercampur serpihan besi dan sisa produksi yang menyebar di sepanjang akses tanah menuju kawasan mangrove. Menurutnya material tersebut terlihat berada sangat dekat bahkan memasuki zona vegetasi bakau. Secara visual tampak adanya penimbunan yang tidak lazim pada kawasan pesisir yang seharusnya menjadi area lindung ekologis. (red)













Discussion about this post