beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Sabtu, September 19, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Asyik Pesta Sabu, Empat Remaja di Gerebek Warga

Berita Batam by Berita Batam
April 4, 2019
0
Asyik Pesta Sabu di Kamar Kost, Empat Remaja di Batam Di Gerebek Warga
Foto : RH/ beritabatam.co

Asyik Pesta Sabu di Kamar Kost, Empat Remaja di Batam Di Gerebek Warga Foto : RH/ beritabatam.co

Batam | beritabatam.co : Empat terdakwa, masing – masing Syaiful Bahri, Andri Sariadi dan Indah binti Kamid serta Ayu Filani hanya bisa pasrah saat digelandang ke ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Batam, karena terjerat kasus narkotika.

Sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan atas ke empat terdakwa ini dipimpin oleh ketua majelis hakim Jasael didampingi dua hakim anggota Mangapul Manalu serta Efrida.

Berdasarkan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Samuel Pangaribuan, ke-empat terdakwa di gerebek oleh warga ketika sedang asyik melakukan pesta sabu di dalam kamar kost milik terdakwa Indah binti Kamid.

“Ke-empat terdakwa ini di gerebek oleh warga Teluk Bakau, Kecamatan Nongsa pada saat mereka sedang asyik berpesta sabu di kamar kost milik terdakwa Indah binti Kamid,” kata Samuel membacakan surat dakwaan, Kamis (04/04/2019).

Masih kata Samuel,dari hasil penggerebekan diketahui bahwa sabu yang di konsumsi oleh keempat terdakwa merupakan milik terdakwa Syaiful Bahri dan Andri Sariadi yang baru mereka beli dari Simpang Dam, Kampung Aceh, Kota Batam.

“Barang haram yang di konsumsi oleh ke-empat terdakwa merupakan  terdakwa Syaiful Bahri dan Andri Sariadi yang baru mereka beli dari Simpang Dam, Kampung Aceh,” lanjut Samuel.

Pada Saat di gerebek oleh warga, lanjut Samuel, beberapa barang bukti berhasil diamankan, berupa satu buah alat hisap sabu atau bong dan satu paket shabu dibawah kotak sepatu seberat 0,33 gram.

“Berdasarkan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan laboratoris Kriminalistik No.LAB :13936/ NNF / 2018, tanggal 22 November  2018, menyimpulkan bahwa barang bukti  yang di konsumsi para terdakwa adalah benar positif mengandung metamfetamina seberat 0,33 gram”, pungkas Samuel.

Usai mendengarkan pembacaan surat dakwaan, Ketua majelis hakim Jasael didampingi Hakim Mangapul Manalu dan Efrida menunda persidangan dan kembali di gelar pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi.

“Karena hari ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum bisa menghadikan para saksi, sidang kita tunda dan akan di lanjutkan kembali pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi,” tutup Jasael. (RH)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: istimewa
Batam

BP Batam Paparkan Anggaran Rp2,43 Triliun Tahun 2027, 100 Persen dari PNBP

September 17, 2026
Foto: Polresta Barelang
Batam

Polresta Barelang Bergerak Cepat Tangani Dugaan Karhutla di Nongsa dan Bulang

September 17, 2026
Foto: mediacenterbatam
Batam

Sambut Hari Jadi ke-24 Kepri, Pemko Batam Imbau Kenakan Baju Kurung Melayu

September 17, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Defisit Air Mengintai Batam di 2028, Ini Strategi BP Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sembang Budaye LAM, Amsakar: Budaya Melayu Perkuat Identitas dan Pariwisata Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

September 18, 2026

Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

September 18, 2026

AJI Gelar Festival Media Nasional 2026: Cetak Sejarah di Dua Kota, Dorong Pulau Penyengat Jadi Warisan Dunia

September 18, 2026

Defisit Air Mengintai Batam di 2028, Ini Strategi BP Batam

September 18, 2026

Kapolda Kepri Tindak Tegas Aksi Premanisme di Setokok, Ajak Masyarakat Wujudkan Batam Aman dan Kondusif

September 18, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version