beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Kamis, September 24, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Asik! Cek Bantuan Subsidi Upah Bisa Melalui Layanan WhatsApp

Berita Batam by Berita Batam
Agustus 14, 2021
0
Ilustrasi Foto : Istimewa

Ilustrasi Foto : Istimewa

Nasional | beritabatam.co : Bantuan subsidi upah (BSU) telah saat ini mulai dicairkan pemerintah. Dana tersebut sudah berada di perbankan dan diharapkan bisa segera masuk ke rekening penerima.

Untuk tahap awal, Kementerian Keuangan diketahui telah mencairkan alokasi anggaran sebesar Rp 947,499 miliar untuk 947.499 pekerja yang memenuhi syarat. Penyaluran dilakukan melalui KPPN Jakarta VII ke rekening PHI Jamsostek.

RELATED POSTS

Sempat Mengaku Jadi Korban Curas, RS (40) Klarifikasi Luka akibat Percobaan Bunuh Diri

Babinsa Koramil 06/Senayang Imbau Warga Penaah Utamakan Keselamatan dan Tertib Berlalu Lintas

Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Tanjung Sengkuang Apresiasi BP Batam

Hari Jadi Kepri ke-24, Rizki Faisal Dorong Penguatan Daerah Kepulauan dari Hukum hingga Ekonomi

Anda bisa mengecek apakah mendapatkan bantuan tersebut melalui situs https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Namun, terungkap bahwa cara mengecek penerima BSU bisa dilakukan melalui layanan WhatsApp BPJS Ketenagakerjaan.

Layanan WhatsApp bisa menjadi alternatif, saat situs resmi BPJS Ketenagakerjaan tidak dapat diakses. Dalam beberapa waktu terakhir, situs BPJS Ketenagakerjaan memang kerap mengalami gangguan.

“Saat ini website BPJS Ketenagakerjaan sedang menjalani maintenance dalam rangka peningkatan kapasitas layanan informasi bagi para peserta,” tulis akun Twitte resmi @BPJSTKinfo, seperti dikutip Jumat (13/8/2021).

Bagi Anda yang ingin mengecek apakah penerima subsidi upah atau tidak, dapat menghubungi nomor WhatsApp 081380070175 atau link sebagai berikut https://wa.me/6281380070175.

Melalui nomor tersebut, Anda bisa memperoleh informasi kepesertaan, informasi klaim. informasi kanal layman, e-form pengaduan, hinge informasi calon penerima bantuan subsidi upah.

Sebagai informasi, dasar hukum penyaluran bantuan subsidi gaji telah dituangkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan 16/2021 tentang Perubahan Atas Permenaker 14/2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.

“Bahwa untuk tetap menjaga kemampuan ekonomi selama masa pandemi corona virus disease 2019, perlu kelanjutan pemberian bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah,” tulis pertimbangan aturan tersebut.

Dalam aturan tersebut juga diatur mengenai syarat pekerja atau buruh yang mendapatkan bantuan subsidi gaji. Berikut syarat penerima bantuan subsidi gaji :

– Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan (NIK)

– Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2021

– Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan

– Bekerja di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah.

– Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Selain syarat-syarat di atas, penerima bantuan subsidi gaji diprioritaskan juga bagi pekerja atau buruh yang belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, atau program bantuan produktif usaha mikro.

Artiker asli baca disini!

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Polresta Barelang
Batam

Sempat Mengaku Jadi Korban Curas, RS (40) Klarifikasi Luka akibat Percobaan Bunuh Diri

September 23, 2026
Kepri

Babinsa Koramil 06/Senayang Imbau Warga Penaah Utamakan Keselamatan dan Tertib Berlalu Lintas

September 23, 2026
Batam

Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Tanjung Sengkuang Apresiasi BP Batam

September 23, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Hari Jadi Kepri ke-24, Rizki Faisal Dorong Penguatan Daerah Kepulauan dari Hukum hingga Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Tanjung Sengkuang Apresiasi BP Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Babinsa Koramil 06/Senayang Imbau Warga Penaah Utamakan Keselamatan dan Tertib Berlalu Lintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: Polresta Barelang

Sempat Mengaku Jadi Korban Curas, RS (40) Klarifikasi Luka akibat Percobaan Bunuh Diri

September 23, 2026

Babinsa Koramil 06/Senayang Imbau Warga Penaah Utamakan Keselamatan dan Tertib Berlalu Lintas

September 23, 2026

Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Tanjung Sengkuang Apresiasi BP Batam

September 23, 2026

Hari Jadi Kepri ke-24, Rizki Faisal Dorong Penguatan Daerah Kepulauan dari Hukum hingga Ekonomi

September 23, 2026

Transformasi Bandara Hang Nadim Batam: Dari Dinding Tripleks ke Layanan Digital Internasional

September 23, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In