beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Animal Defenders Indonesia Polisikan Pelaku dan Penyebar Video Penganiayaan Kucing

beritabatam co by beritabatam co
Maret 13, 2019
0
Founder Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru Tona bersama komunitas pecinta hewan saat melaporkan pelaku penganiayaan kucing ke Polsek Delitua, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (13/3/2019). (Foto: istimewa)

Founder Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru Tona bersama komunitas pecinta hewan saat melaporkan pelaku penganiayaan kucing ke Polsek Delitua, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (13/3/2019). (Foto: istimewa)

 

Jakarta | beritabatam.co : Animal Defenders Indonesia di bawah komando Doni Herdaru Tona melaporkan pemilik akun Facebook Yosafat Hasiholan Hasugian ke Polsek Delitua, Sumatera Utara, pada Rabu (13/3/2019) siang.

RELATED POSTS

Wagub Kepri Tinjau Lahan 10 Hektare yang Disiapkan Untuk Sekolah Rakyat

Layanan Polisi 110, Personel Polsek Batam Kota Amankan Sepeda Motor Tanpa Pemilik

Batam Resmi Miliki Perda PSU Perumahan, Amsakar: Jamin Hak Masyarakat atas Fasilitas Dasar Hunian

BP Batam International Football Festival 2026: Membangun Fondasi Sepak Bola dari Perbatasan

Fitnah yang mendera Animal Defenders Indonesia beberapa waktu yang lalu tidak menyurutkan niat dan perjuangan Doni Herdaru Tona dan rekan-rekannya untuk memberikan perlindungan terhadap hewan terlantar maupun yang menjadi korban penganiayaan oleh manusia.

“Saya sengaja terbang dari Jakarta ke Medan untuk melaporkan pemilik akun Facebook Yosafat Hasiholan Hasugian yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap kucing dengan cara melemparkannya ke kali untuk ditenggelamkan. Barang bukti yang saya bawa antara lain print-out unggahan akun Facebook yang bersangkutan lengkap dengan video penganiayaannya,” ujar Doni Herdaru Tona dalam rilisnya, Rabu (13/3/2019).

Dalam unggahan video akun Facebook Yosafat Hasiholan Hasugian tanggal 11 Maret 2019, pelaku bernarasi bahwa kucing yang mengganggu haruslah disiksa dan dibunuh. Doni Herdaru Tona menilai hal ini sengaja dilakukan oleh pelaku dengan motif ajakan agar orang lain melakukan hal yang sama.

“Bahwa perbuatan pelaku telah keterlaluan dan meresahkan masyarakat Indonesia karena video yang didistribusikan telah bersifat viral dan ditonton oleh ribuan orang di Indonesia,” tutur Doni Herdaru Tona.

Perbuatan pelaku dinilai memenuhi unsur Pasal 540 ayat (1) KUHP, Pasal 302 KUHP, Pasal 406 KUHP, Pasal 170 KUHP, UU Nomor 18 tahun 2009, tentang Kesejahteraan Hewan, Pasal 66 – 67, UU Nomor 41 tahun 2004, Pasal 66A ayat (1), juncto Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Kenapa UU ITE? karena telah merekam serta mendistribusikan tindakan kekerasan lewat video melalui media sosial, serta menghasut dan mengajak khalayak untuk melakukan tindakan kekerasan,” ucap Doni Herdaru Tona.

Perihal laporan bernomor STTLP/324/III/2019/SPKT/SEKTA DELTA, Animal Defenders Indonesia menggandeng komunitas pecinta hewan lainnya seperti Kedil Lovers Medan, Kucing Kitta, Rucing DeAmour, Pecinta Kucing Medan dan lain-lain.

Sebagai informasi, sebelumnya Animal Defenders Indonesia juga telah melaporkan pelaku yang menyeret kucing dengan sepeda motor ke Polres Pekalongan. Baru-baru ini, komunitas ini juga telah menyerahkan pelaku (Orang Dengan Masalah Kejiwaan) pembakaran kucing ke Dinas Sosial Tasikmalaya, Jawa Barat. (Reporter : Hamdi Putra/red)

 

ShareTweetSend

Related Posts

Foto : Hum Pol
Hukrim

Curi 32 Besi Penutup Parit, RS dan RP Akhirnya diringkus Polisi

Agustus 15, 2021
Satresnarkoba Polresta Barelang Musnahkan Barang Bukti 2,2 Kg Sabu
Foto : HumPolBal
Batam

Satresnarkoba Polresta Barelang Musnahkan Barang Bukti 2,2 Kg Sabu

Agustus 5, 2021
Foto : Hum Pol
Batam

Simpan Narkoba di Anus, Penumpang Tujuan Bali dibekuk Polisi di Bandara Hang Nadim

Agustus 2, 2021
Foto : Rilis
Batam

Jatanras Polresta Barelang Amankan Pelaku Pembunuhan di Pasar Tos 3000

Juni 17, 2021
Foto : HPK
Hukrim

Bawa Narkotika 212 Gram, MH diciduk Polisi Polda Kepri

April 27, 2021
Foto : ***
Nasional

Pantau Prokes, Panglima TNI dan Kapolri Bagikan Masker di Pasar Tanah Abang

Februari 1, 2021

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Pelita, Polsek Lubuk Baja, Polresta Barelang, melakukan monitoring pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam, Senin (15/6/2026)
Foto: Polresta Barelang

    Bhabinkamtibmas Kampung Pelita Kawal Sensus Ekonomi BPS Batam Demi Pendataan Tepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bareskrim Polri Tangkap Pengendali Keuangan Gembong Narkoba Fredy Pratama di Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuntutan 45: Ketika Air Menjadi Suara Ribuan Warga Batam di Depan DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, meninjau langsung calon lokasi pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Kepri di kawasan Dompak, Tanjungpinang, Selasa (23/6/2026).
Foto: PR Pemprof Kepri

Wagub Kepri Tinjau Lahan 10 Hektare yang Disiapkan Untuk Sekolah Rakyat

Juni 25, 2026
Personel piket Polsek Batam Kota Polresta Barelang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Kepolisian 110 terkait temuan satu unit sepeda motor yang diduga ditinggalkan di sekitar Hotel Kaliban
(23/06/26)
Foto: Polresta Barelang

Layanan Polisi 110, Personel Polsek Batam Kota Amankan Sepeda Motor Tanpa Pemilik

Juni 25, 2026
Pengesahan Perda dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (24/6/2026), dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sekaligus pengambilan keputusan.
Foto: MCB

Batam Resmi Miliki Perda PSU Perumahan, Amsakar: Jamin Hak Masyarakat atas Fasilitas Dasar Hunian

Juni 25, 2026
Keberhasilan Ramadhan Sananta menembus panggung sepak bola nasional menjadi bukti nyata bahwa talenta dari Kepulauan Riau (Kepri) mampu bersaing di level tertinggi.
Foto: BP Batam

BP Batam International Football Festival 2026: Membangun Fondasi Sepak Bola dari Perbatasan

Juni 25, 2026
Foto: BP Batam

BP Batam dan UMRAH Teken MoU, Sinergi Riset Kemaritiman Dukung Pembangunan 22 Pulau

Juni 24, 2026
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In