beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Selasa, September 22, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Akhmad Rosano Akan Bertemu Komisaris PT. PLN Pusat, Apa Yang Akan dibahas ?

Berita Batam by Berita Batam
Agustus 15, 2019
0
Kantor Pelayanan Bright PLN Batam
Foto : Bright PLN Batam

Kantor Pelayanan Bright PLN Batam Foto : Bright PLN Batam

Batam | beritabatam.co : Dewan Pembina dua perusahaan TV Kabel yakni BCN dan Barelang Vision, Akhmad Rosano mengungkapkan akan bertemu dengan komisaris PT. PLN, tanggal 22 Agustus 2019 mendatang.

baca juga : Terungkap, Bright PLN Batam Pungut Biaya Tiang Listrik 10 Persen dari Tarif Pelanggan TV Kabel

Pertemuan tersebut berkaitan dengan persoalan pencopotan instalasi tv kabel yang ditumpangkan pada jaringan tiang listrik PT. PLN Batam.

“Iya, ini saya sudah atur pertemuan dengan komisaris PT. PLN dari Jakarta tanggal 22 Agustus nanti,” ucapnya kepada beritabatam.co, Rabu (14/08/19).

Akhmad Rosano menolak menyebut nama komisaris PLN yang akan melakukan pertemuan dengannya. Tetapi Akhmad Rosano memastikan akan membahas persoalan pembayaran pihak ketiga kepada PT. PLN Batam atas pemanfaatan jaringan listrik.

“Itu akan kita bahas, termasuk uang yang dibayarkan pihak ketiga kepada PT. PLN Batam,” pungkasnya.

baca juga : PLN Batam Tegaskan Akan Tetap Lakukan Pemutusan TV Kabel Sampai Kewajiban Dilaksanakan

Pada kesempatan yang sama, Akhmad Rosano menegaskan akan mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit keuangan PT. PLN Batam atas pembayaran yang diterima dari pemanfaatan jaringan listrik PLN Batam.

Menurutnya, desakan terhadap BPK untuk turun mengaudit PT. PLN Batam merupakan langkah pertama. Jika tidak juga memberikan hasil. Pihaknya bersama LSM Suara Rakyat Keadilan (SRK) akan menempuh jalur hukum melalui gugatan kepada Gubernur Kepri.

“Kita desak BPK dulu yang bekerja mengaudit PLN. Setelah itu, kita siapkan gugatan kepada Gubernur Kepri atas Pergub yang melegalkan penerimaan pembayaran pihak ketiga kepada PT PLN Batam atas pemanfaatan jaringan tiang listriknya,” jelas Akhmad Rosano.

Hasil penelusuran pria yang hobi mengenakan kacamata hitam itu, mengungkapkan bahwa, Pergub Kepri yang meligitimasi pungutan atas pemanfaatan jaringan tiang listrik PT. PLN Batam, adalah usulan dan permintaan dari PT. PLN Batam sendiri.

“Inikan kebijakan publik, Gubernur Kepri itu pejabat publik. Harusnya bekerja untuk rakyat. Kenapa pembayaran itu masuk ke kas PT. PLN Batam ? sama sekali tak memberi efek pada pendapatan daerah. Jadi harusnya, masuk ke kas daerah. Menjadi sumber pendapatan kas daerah,” jelas Akhmad Rosano.

Berdasarkan keterangan PLN Batam, pihaknya saat ini bekerjasama dengan 11 perusahaan dalam pemanfaatan jaringan listrik atau tiang listrik PLN Batam. Dua diantaranya merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sisanya perusahaan penyedia layanan internet dan layanan TV kabel.

Akhmad Rosano menegaskan, hasil kerjasama PLN Batam dengan pihak ketiga, sama sekali tak memberi pemasukan pendapatan daerah.

“Ini, dari pada masuk kas PLN Batam, kenapa tidak dimasukkan dalam kas daerah, dalam bentuk pendapatan asli daerah. Ini kebijakan Gubernur Kepri, kenapa uangnya masuk ke perusahaan ?,” pungkasnya. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa
Batam

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026
Foto: Kepriprov.go.id
Kepri

Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

September 21, 2026
Foto: Istimewa
Batam

Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

September 21, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Foto: Istimewa

    Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026
Foto: Kepriprov.go.id

Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

September 21, 2026
Foto: Istimewa

Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

September 21, 2026
Foto: Kepriprov.go.id

SK Pengangkatan 7 Anggota KPID Kepri Dibatalkan PT TUN Medan, Ini Respons Pemprov

September 20, 2026
Foto: BP Batam

8 Rumah Ditertibkan Timdu, BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling

September 20, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version