beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Rabu, September 23, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Dugaan Tahanan Istimewa Tahir Ferdian, Ta’in Komari : Kodat 86 Siap Lapor Ke Komisi Yudisial dan Bawas MA

Berita Batam by Berita Batam
November 14, 2019
0
Persidangan perkara Tahir Ferdian
Foto : beritabatam

Persidangan perkara Tahir Ferdian Foto : beritabatam

Batam | beritabatam.co : Ketua LSM Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat 86). Cak Ta’in Komari SS menyatakan siap melaporkan hakim yang menangani kasus Tahir Ferdian ke Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawas Hakim (Bawas) Mahkamah Agung atas beberapa kejanggalan terkait dugaan keistimewaan terdakwa yang  berstatus tahanan rumah tersebut. 

Menurut Cak Ta’in, tidak seharusnya seseorang yang dalam kondisi normal diperlakukan istimewa dalam kasus perkara pidana.

RELATED POSTS

Hari Jadi Kepri ke-24, Rizki Faisal Dorong Penguatan Daerah Kepulauan dari Hukum hingga Ekonomi

Transformasi Bandara Hang Nadim Batam: Dari Dinding Tripleks ke Layanan Digital Internasional

Polresta Barelang Amankan 40 Motor Hasil Kejahatan Curanmor dari Berbagai Lokasi

Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

“Biasanya kasus pidana murni, penggelapan atau lainnya, terdakwa ditahan, kecuali dalam keadaan sakit atau kondisi tertentu yang tidak memungkinkan ditahan,” katanya. 

Pemberian tahanan kota, lanjut Cak Ta’in, tentu dengan pertimbangan sakit atau kondisi tertentu yang spesial.

“Kalau pengacara pelapor menemukan adanya perjalanan luar kota yang dilakukan terdakwa makin memeperlihatkan keistimewaan itu.,” ujarnya. 

Lebih lanjut Cak Ta’in menjelaskan, pihaknya menduga ada pelanggaran kode etik yang memberlakukan istimewa kepada seorang terdakwa tapi tidak pada yang lain, sementara kasus serupa. 

“Segera kita tindaklanjuti informasi tersebut, biarkan KY dan Bawas MA yang memberikan penilaian resmi karena mereka yang punya otoritas menindak hakim yang diduga melanggar kode etik.” Surat segera kita antar, karena bukan hanya soal kasus Tahir tapi ada kasus yang lain juga sama, ” pungkas nya. 

Kodat 86 memang dikenal salah satu LSM yang senantiasa komitmen melaporkan semua dugaan penyimpangan hukum. Bahkan tercatat dalam bulan lalu, telah mengajukan gugatan judisial review uji materiil terhadap PP 62 th 2019 tentang ex-officio ke Mahkamah Agung RI. (***)

ShareTweetSend

Related Posts

Nasional

Hari Jadi Kepri ke-24, Rizki Faisal Dorong Penguatan Daerah Kepulauan dari Hukum hingga Ekonomi

September 23, 2026
Batam

Transformasi Bandara Hang Nadim Batam: Dari Dinding Tripleks ke Layanan Digital Internasional

September 23, 2026
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Polresta Barelang Amankan 40 Motor Hasil Kejahatan Curanmor dari Berbagai Lokasi

September 22, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Hari Jadi Kepri ke-24, Rizki Faisal Dorong Penguatan Daerah Kepulauan dari Hukum hingga Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Defisit Air Mengintai Batam di 2028, Ini Strategi BP Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Hari Jadi Kepri ke-24, Rizki Faisal Dorong Penguatan Daerah Kepulauan dari Hukum hingga Ekonomi

September 23, 2026

Transformasi Bandara Hang Nadim Batam: Dari Dinding Tripleks ke Layanan Digital Internasional

September 23, 2026
Foto: Polresta Barelang

Polresta Barelang Amankan 40 Motor Hasil Kejahatan Curanmor dari Berbagai Lokasi

September 22, 2026
Foto: Polresta Barelang

Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

September 22, 2026
Foto: Ilustrasi AI

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

September 22, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In