beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Dari Rudi Untuk Rudi, Pemko Tunggu Penyerahan Aset 1,4 Triliun dari BP Batam

Berita Batam by Berita Batam
Oktober 19, 2019
0
Muhammad Rudi, Walikota dan Kepala BP Batam
Foto : ACT Kepri

Muhammad Rudi, Walikota dan Kepala BP Batam Foto : ACT Kepri

Batam | beritabatam.co : Pemerintah Kota Batam menunggu penyerahan aset senilai Rp1,419 triliun dari Badan Pengusahaan (BP) Batam. Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad mengatakan dengan menjabatnya Walikota Batam sebagai Kepala BP Batam, ada harapan proses peralihan aset segera selesai.

“Saya yakin tahap kedua, ketiga, dan selanjutnya akan cepat selesai,” kata Amsakar di ruang kerjanya, Selasa (15/10/19), dikutip mediacenterbatam.

RELATED POSTS

Ditanya Pengawasan Pelabuhan Tikus, Setiawan Rosidi: “Itu Rahasia Dapur”

Setiawan Rosidi Tegaskan Berantas Rokok Ilegal dari Pabrik sampai Distributor

Bea Cukai Batam: Ballpress dan Rokok Ilegal Wajib Dimusnahkan, Bukan Dilelang

Bea Cukai Batam Bongkar Modus HP Manfaatkan Bebas PPN Batam

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam, Abdul Malik memaparkan saat ini proses peralihan aset dari BP ke Pemko Batam sedang di tahap II. Adapun yang masuk dalam pengajuan tahap II antara lain 15 unit rumah dinas, TPA Telagapunggur, TPU Seitemiang, Alun-alun atau Dataran Engku Putri, dan Stadion Seiharapan Sekupang.

“Pengajuan tahap II ini mencakup tanah, bangunan, dan instalasi. Terdapat 7 persil tanah senilai Rp 807 miliar. Kemudian untuk bangunan ada 25 persil bernilai Rp 612 miliar. Dan satu instalasi dengan nilai Rp 37.818.000. Total nilainya Rp 1.419.994.295.654,” papar Malik.

Malik mengatakan Presiden sudah menyetujui hibah aset dari BP ke Pemko Batam ini. Semua aset yang diajukan di tahap II, disetujui oleh Presiden. Dan surat persetujuannya pun sudah keluar.

Surat tersebut mengamanatkan BP Batam untuk segera membuat berita acara hibah aset. Pihak BP Batam diberi waktu tiga bulan untuk menyelesaikan prosesnya.

“Informasinya, saat ini BP sedang menyiapkan naskah hibahnya. Mungkin bulan ini keluar. Nanti di sana (BP Batam) dihapus aset tercatatnya. Selanjutnya di kita (Pemko) dicatat sebagai aset. Supaya tidak terjadi pencatatan ganda,” paparnya.

Setelah aset-aset tersebut resmi tercatat sebagai milik Pemko Batam, maka dinas terkait sudah bisa mengelola sepenuhnya. Terkait pemanfaatannya ke depan, masih sesuai dengan peruntukan saat ini. Tidak ada yang diubah fungsi. (MCB)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Foto Ilustrasi:AI

    Video Pria Hitung Uang di Bar Viral di Batam, Polresta Barelang Belum Beri Keterangan Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Batam: Ballpress dan Rokok Ilegal Wajib Dimusnahkan, Bukan Dilelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Batam Bongkar Modus HP Manfaatkan Bebas PPN Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Menjawab pertanyaan wartawan soal pengawasan di pelabuhan-pelabuhan tikus, Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Setiawan Rosidi, menegaskan pihaknya tidak menempatkan petugas tetap di lokasi-lokasi tersebut.
(26/06/26)
Foto: Media Gathering

Ditanya Pengawasan Pelabuhan Tikus, Setiawan Rosidi: “Itu Rahasia Dapur”

Juni 26, 2026
Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Setiawan Rosidi, menegaskan pengawasan rokok ilegal kini dilakukan menyeluruh dari hulu ke hilir. (26/06/26)
Foto: Media Gathering

Setiawan Rosidi Tegaskan Berantas Rokok Ilegal dari Pabrik sampai Distributor

Juni 26, 2026
Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Setiawan Rosidi, menegaskan pakaian bekas impor (ballpress) dan rokok ilegal hasil penindakan tidak akan pernah dilelang.
(26/06/26)
Foto: Media Gathering

Bea Cukai Batam: Ballpress dan Rokok Ilegal Wajib Dimusnahkan, Bukan Dilelang

Juni 26, 2026
Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Setiawan Rosidi, membongkar modus penyelundupan handphone yang memanfaatkan fasilitas kawasan bebas Batam.
(26/06/26)
Foto: Istimewa/AI

Bea Cukai Batam Bongkar Modus HP Manfaatkan Bebas PPN Batam

Juni 26, 2026
Foto Ilustrasi:AI

Video Pria Hitung Uang di Bar Viral di Batam, Polresta Barelang Belum Beri Keterangan Resmi

Juni 26, 2026
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In