beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Nama Yuwanky disebut Dalam Perkara Amat Tantoso, Nico Sitanggang : “Itu Hanya Pengalihan Isu”

Berita Batam by Berita Batam
September 30, 2019
0
Nico Sitanggang, SH, Kuasa Hukum Yuwanky
Foto : Ben/beritabatam.co

Nico Sitanggang, SH, Kuasa Hukum Yuwanky Foto : Ben/beritabatam.co

Batam | beritabatam.co : Nama pengusaha Yuwanky yang terseret dalam perkara hutang piutang antara Kelvin Hong vs Amat Tantoso ditanggapi kuasa hukum Yuwanky, Nico Sitanggang.

Nico mengatakan benar Kelvin sempat meminjam rekening milik Yuwanky untuk menerima transfer dana. Tapi Yuwanky mengaku tidak mengetahui sumber dana dan untuk keperluan apa dana tersebut.

RELATED POSTS

Cek Progres, Amsakar Ahmad Tinjau Penataan Taman dan Pembangunan Infrastruktur

Lebaran Usai, ASN Pemko Batam Kembali Bekerja Dengan Skema WFA

Hutan Pulau Manis Terbakar, Proyek Funtasy Island Yang Mangkrak

Belum Ramai Hari Ini, Pelni Sebut Puncak Arus Balik Terjadi Senin Depan

Dana yang cukup besar, sempat juga membuat Yuwanky kaget. Sehingga ia dengan segera memberikan uang itu ke Kelvin. Yuwanky pun kini sudah menutup rekening valuta asing bank Mandiri tersebut.

“Ada $ 1.250.000 Sing, tapi sudah diserahkan ke Kelvin,” ucapnya memberi penjelasan kepada beritabatam.co, Senin (30/09/19).

Nico Sitanggang menambahkan bahwa fakta persidangan perkara penganiayaan dengan terdakwa Amat Tantoso harusnya fokus pada substansi persidangan. Ia menyebut ini hanyalah pengalihan isu.

“Substansi persidangan adalah perkara penganiayaan. Bukan tentang hutang piutang. Perkara penggelapan uang dengan terdakwa Mina kan sudah vonis satu tahun. Ini pengalihan isu,” ucapnya.

Pengacara yang berkantor di bilangan Lubuk baja ini menyebut ini taktik untuk mengalihkan isu.

“Saya tidak tau, apa taktik terdakwa dengan kuasa hukumnya,” tambahnya.

Ini jadi meluas, dan bergeser dari substansi persidangan. Kenapa muncul angka 30 miliar sementara perkara penggelapan uang dengan terpidana Mina yang sudah vonis. Terungkap kerugian hanya 1 miliar lebih.

“Memangnya perkara Mina berapa kerugian? Nilai 30 miliar ini dari mana ?,” tanyanya.

Ia kembali menegaskan bahwa hubungan Yuwanky dengan Kelvin Hong hanya teman. Tidak ada hubungan bisnis.

“Hubungan Yuwanky dengan Kelvin Hong hanya teman biasa. Dan tidak ada hubungan dengan bisnis dalam kasus ini,” jelas Nico.

Ia mencontohkan teman dengan teman yang meminjam rekening untuk keperluan pribadi.

“Kita dimintai teman untuk meminjam rekening. Kita tentu mau. Kecuali, rekening mau keluarkan uang. Ini kan hanya meminjam untuk memasukkan dana,” pungkas pengacara muda tersebut.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa tidak pernah ada rekening Yuwanky dipakai berkali kali.

“Pak Yuwanky disebut menerima uang berkali kali. Padahal tidak ada sama sekali. Ini hanya sekedar membantu Kelvin,” terangnya.

Menyinggung apa hubungan Yuwanky dengan terdakwa Amat Tantoso ? Nico menjawab tidak pernah ada hubungan bisnis antar keduanya. Demikian juga dengan saksi Mina.

“Pak Yuwanky tidak pernah punya hubungan apa apa dengan Amat Tantoso. Tidak pernah hubungan bisnis apa apa. Mina juga tidak pernah berjumpa pak Yuwanky,” sebut Nico.

Sebelum mengakhiri wawanacara, Nico Sitanggang mengatakan sebenarnya kasus ini memang tidak ada hubungan dengan Yuwanky. Jadi tidak akan ada klarifikasi lebih lanjut.

“Karena kita tidak merasa bersalah, tidak perlu ada klarifikasi lebih lanjut,” tutupnya. (Red)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Batam Jadi Favorit Warga Singapura Untuk Laksanakan Ibadah Qurban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rudi Cari Nama Untuk Museum Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut HUT ke-19, MA Siap Terapkan E-Court dan E-Litigasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Hari pertama masuk kerja pasca Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Wali Kota Batam Amsakar Achmad langsung meninjau penataan taman dan pembangunan infrastruktur di sejumlah titik, Rabu (25/03/26).
Foto: MCB

Cek Progres, Amsakar Ahmad Tinjau Penataan Taman dan Pembangunan Infrastruktur

Maret 26, 2026
Lebaran usai, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam mulai kembali bekerja pada Rabu (25/03/26)
Foto: MCB

Lebaran Usai, ASN Pemko Batam Kembali Bekerja Dengan Skema WFA

Maret 26, 2026
Kebakaran terjadi di Pulau Manis, Kecamatan Belakang Padang, pada Minggu (22/03/26), yang menghanguskan area hutan di sekitar pelantar dan dekat permukiman.
Foto: Istimewa

Hutan Pulau Manis Terbakar, Proyek Funtasy Island Yang Mangkrak

Maret 24, 2026
Terminal Pelabuhan Bintang 99 Persada,Batu Ampar, Kota Batam Senin (23/3/26) (Foto: Jamaludin)

Belum Ramai Hari Ini, Pelni Sebut Puncak Arus Balik Terjadi Senin Depan

Maret 23, 2026
Sampah di Jalan Jalan Utama Sei Binti, tepat di depan Masjid Aminah, Sungai Lekop, Kecamatan Sagulung.
(22/03/26)
Foto: Jam-Bang

Lebaran Sampah Menumpuk di Ruas Jalan, DLH Batam: Kami Angkat Sebentar Lagi

Maret 22, 2026
Maret 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Feb    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In