beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Noriko Miyomoto, Janda Jepang Yang Berjuang Dapatkan Kembali 3 Rumah Miliknya di kota Batam

Berita Batam by Berita Batam
Agustus 16, 2019
0
3 Unit Rumah Milik Warga Negara Jepang

3 Unit Rumah Milik Warga Negara Jepang

Batam | beritabatam.co : Ini adalah kisah nyata tiga warga negara Jepang, yang harus gigit jari karena tiga unit rumahnya di Batam berpindah tangan akibat ulah orang orang terdekat yang selama ini dipercayainya.

Noriko Miyomoto (Pr-Mendiang), Itsuo Sugiura (Pr) dan Hiroto Shimoono (Lk) tak henti berjuang mendapatkan kembali haknya atas aset 3 unit rumah yang beralamat di Shangrilla, Sekupang kota Batam.

RELATED POSTS

Sengketa Lahan Kavling Tribuana Sei Binti: Warga Terancam Tergusur, Minta Perlindungan DPRD Batam

Koarmada RI Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Diduga Narkoba Senilai 4,55 Triliun di Perairan Tanjung Berakit

Tim Gabungan Polresta Barelang Bekuk 4 Pelaku Curanmor, 3 Kasus di Batam Terungkap

Dukung Fungsi Ekologis Kawasan, BP Batam dan McDermott Tanam 400 Bambu Betung di Bendungan Sei Nongsa

Semuanya berawal saat Ny Noriko Miyomoto meminta orang terdekatnya untuk mengurus dan memperpanjang UWTO. Yang disanggupi oleh terdekatnya tersebut Noriko Miyomoto kemudian menyerahkan  sertifikat 4 unit rumah miliknya dengan alasan untuk membayar perpanjangan UWTO di BP Batam. Noriko Miyomoto juga menyerahkan sejumlah uang sebesar 600 juta rupiah untuk pengurusan UWTO, yang diterima oleh orang terdekatnya tersebut.

Tapi bukan proses perpanjangan UWTO yang diterima Ny Noriko Miyomoto . Beberapa tahun kemudian, malah tagihan kredit macet dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang diterima Ny, Noriko Miyomoto. Usut punya usut, ternyata sertifikat 3 unit rumah tersebut diduga diagunkan untuk pencairan pinjaman BPR.

Tak terima, Noriko Miyomoto membawa permasalahan tersebut ke pengacara. Setali tiga uang, sang pengacara yang diharapkan membantunya, justru menguasai salah satu unit rumah milik orang Jepang ini.

Usaha ketiga warga negeri Sakura ini tak henti sampai disitu, Tahun 2015, mendiang Ny Noriko Miyomoto sempat mengadukan kasus ini ke Polresta Barelang dengan nomor LP B/1408/2015/Kepri/SPK Polresta Barelang dengan pengaduan tindak pidana penggelapan dan atau pemalsuan tandatangan terhadap tiga unit rumah miliknya.

Tergugat dalam kasus ini berbagai pihak sejumlah 11 tergugat.yang diduga melakukan persengkokolan jahat untuk menghilangkan aset warga berupa 3 unit rumah senilai 4 miliar rupiah lebih. Yang hingga kini masih mengendap dan tidak ada perkembangan.

Tapi takdir berkata lain, belum sempat aset rumah miliknya kembali. Ny. Noriko Miyomoto meninggal pada tahun 2018 lalu.

Kini harapan memperjuangkan 3 unit rumah miliknya dilanjutkan oleh Itsuo Sugiura dan Hiroto Shimoono serta ahli ahli waris mendiang, yang merupakan sepupu, keponakan dan anak kandung mendiang. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Ratusan warga yang bermukim di Kavling Tribuana, kawasan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, kini diselimuti keresahan. Lahan tempat mereka mendirikan bangunan dan tinggal selama ini, mendadak diklaim oleh sejumlah perusahaan yang memicu ancaman pengosongan lahan.
Foto: Istimewa

    Sengketa Lahan Kavling Tribuana Sei Binti: Warga Terancam Tergusur, Minta Perlindungan DPRD Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut HUT RI, PKSS Gelar Dialog Wawasan kebangsaan Gaungkan Literasi Digital Lawan Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Polresta Barelang Bekuk 4 Pelaku Curanmor, 3 Kasus di Batam Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Ratusan warga yang bermukim di Kavling Tribuana, kawasan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, kini diselimuti keresahan. Lahan tempat mereka mendirikan bangunan dan tinggal selama ini, mendadak diklaim oleh sejumlah perusahaan yang memicu ancaman pengosongan lahan.
Foto: Istimewa

Sengketa Lahan Kavling Tribuana Sei Binti: Warga Terancam Tergusur, Minta Perlindungan DPRD Batam

Agustus 8, 2026
Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) melalui aksi sigap unsur Guspurla Koarmada I, KRI Kerambit-627, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika skala besar melalui jalur laut.
(06/08/26)
Foto: Koarmada RI

Koarmada RI Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Diduga Narkoba Senilai 4,55 Triliun di Perairan Tanjung Berakit

Agustus 8, 2026
Respons cepat ditunjukkan Polsek Lubuk Baja Polresta Barelang terhadap laporan masyarakat melalui Layanan Polisi 110. Dugaan perusakan rumah makan di Kampung Utama Atas berhasil diselesaikan secara humanis dan damai.
(07/08/26).
Foto: Polresta Barelang

Laporan 110, Polsek Lubuk Baja Damaikan Kasus Perusakan Warung Saat Mabuk

Agustus 8, 2026
Tim Gabungan Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Barelang bersama Tim Opsnal Polsek Sei Beduk dan Polsek Batu Aji berhasil mengungkap tiga kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang meresahkan warga Batam.
(08/08/26)
Foto: Polresta Barelang

Tim Gabungan Polresta Barelang Bekuk 4 Pelaku Curanmor, 3 Kasus di Batam Terungkap

Agustus 8, 2026
Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama PT McDermott Indonesia menanam 400 bibit Bambu Betung di kawasan Daerah Tangkapan Air (DTA) Bendungan Sei Nongsa, Kota Batam, Jumat (07/08/26).
Foto: BP Batam

Dukung Fungsi Ekologis Kawasan, BP Batam dan McDermott Tanam 400 Bambu Betung di Bendungan Sei Nongsa

Agustus 8, 2026
Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • Landing Page
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In