Batam | beritabatam.co : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam gelar rapat pleno penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Kota Batam pada Pemilu 2019, Sabtu (11/08/19).
50 anggota DPRD Kota Batam terpilih yang ditetapkan berasal dari berbagai partai peserta pemilu. Kursi terbanyak berasal dari PDI Perjuangan dengan 8 kursi. Partai Nasdem dan Golkar, tujuh kursi, Gerindra enam kursi, PKS dan PAN, lima kursi, Hanura empat kursi, Partai Demokrat dan PKB, tiga kursi, serta PPP dan PSI masing-masing mendapatkan satu kursi.
Sementara untuk perolehan suara terbanyak ditempati Partai Nasdem dengan 77.761 suara (14,83%). Selanjutnya PDI Perjuangan dengan 76.811 suara (14,65%), Gerindra 65.059 suara (12,4%), Golkar 51.698 suara (9,86%), PKS 47.997 suara (9,15%), PAN 42.987 suara (8,2%), Demokrat 34.096 suara (6,5%), dan Hanura 33.556 suara (6,4%). PKB 25.896 suara (4,94%), PPP 24.735 suara, Perindo 15.580 suara, PSI 12.236 suara, Berkarya 8.375 suara, PSI 4.681 suara, PBB 1.677 suara, dan PKPI 1.315 suara.
Para wakil rakyat ini mewakili masing masing dapil diantaranya, Dapil 1 meliputi Batam Kota dan Lubukbaja dengan 12 kursi, dapil 2 meliputi Batuampar dan Bengkong dengan 8 kursi, serta dapil 3 meliputi Nongsa, Bulang, Sei Beduk, dan Galang dengan 8 kursi. Kemudian dapil Batam 4 khusus Sagulung dengan sembilan kursi, dapil Batam 5 khusus Batuaji dengan enam kursi, serta dapil 6 meliputi Sekupang dan Belakangpadang dengan tujuh kursi.
“Berdasarkan hasil penetapan, selanjutnya kami segera mengusulkan pelantikan 50 anggota DPRD Kota Batam terpilih tersebut kepada Gubernur Kepri melalui Walikota Batam,” ujar Anggota KPU Kota Batam, Zaki Setiawan. Sebagaimana dirilis mediacentrebatam. (MCB)
Discussion about this post