beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Paksa Pacar Berbuat Mesum dan Sebar Videonya Ke Facebook, CAT Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Batam by Berita Batam
Juli 24, 2019
0
Foto Ilustrasi : GI

Foto Ilustrasi : GI

Viral | beritabatam.co : Tak terima rekaman video asusila sang anak tersebar luar di sosial media Facebook. Orang tua pemeran wanita berinisial TPN (16) lapor polisi ke Polres Ponorogo.

Sebelumnya, video asusila muda mudi yang diduga diperankan siswa siswi menjadi perbincangan warga desa Pulung, Ponorogo.

RELATED POSTS

Semangat Berkurban dan Berbagi, Idul Adha 1446 H di Kota Batam

PT Elnusa Petrofin Hijaukan Jalur Distribusi Energi melalui Penanaman 9.292 Pohon

Luncurkan Tennet2GW HVDC Project, PT Mc Dermott Indonesia Dongkrak Investasi di Batam

Pertumbuhan Ekonomi Batam Tahun 2025 diperkirakan 6,8-7,5 Persen

Tak menunggu lama, kepolisian akhirnya membekuk pemeran lelaki yang bernama Catur Ariyana Pamungkas (21) asal Dusun Krajan, Desa Pulung, Kecamatan Pulung, Ponorogo.

“Kami menerima laporan dari orangtua korban pada Rabu 17 Juli 2019 terkait adanya video asusila yang terdapat anaknya. Lalu kami lakukan penyelidikan dan didapati pelaku penyeberan berinisial CAT, pacarnya sendiri,” ucap Kapolres Ponorogo AKBP Radiant pada Selasa (23/07/19), seperti dirilis okezone.com

Berdasarkan keterangan Radiant, korban mengaku  dipaksa CAT berhubungan badan dan mendokumentasikan dalam bentuk foto maupun video. Korban juga menyebut pernah diancam pelaku akan disebarnya foto dan video asusila yang memuat dirinya ke media sosial.

“Terlapor membujuk TPN ini melakukan hubungan suami istri ini di dua lokasi yakni penginapan di wisata Telaga Ngebel sebanyak 2 kali dan di salah satu villa di Kota Batu. Jadi saat berhubungan suami istri sang pria merekam dengan handphone-nya,” bebernya.

Kini, akibat perbuatannya, CAT terancam dijerat UU Nomor 35 tahun 2014 Perlindungan Anak Pasal 81 ayat 2 dan Pasal 82.

“Pelaku terancam UU perlindungan anak dengan ancaman paling tidak 15 tahun penjara,” pungkasnya. (*) 

 

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: BP Batam
Batam

Peringatan May Day 2023, Kepala BP Batam Ajak Buruh Jaga Iklim Investasi

Mei 3, 2023
Foto: MCB
Batam

2024 Pemko Batam Targetkan Nol Persen Miskin Ekstrem

April 28, 2023
BJ Habibie dan Penemuannya Dalam Dunia Dirgantara
Foto : YOT
Figur

Sang Jenius, Inilah Deretan Penemuan BJ Habibie Dalam Dunia Penerbangan

Juni 19, 2022
Foto : Polresta Barelang
Hukrim

Wakapolresta Barelang Hadiri Sosialisasi Antisipasi Pungli Pada Proses PPDB

Juni 10, 2022
Batam

Awas Tergiur! Manisnya Cuan Penyelundupan Benih Lobster

Mei 27, 2022
Foto : Istimewa
Utama

Baca Niat Puasa Ramadhan dengan Bahasa Arab, Latin, dan Terjemahan

Maret 30, 2022

Discussion about this post

https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login
https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • BP Batam Pastikan Pengembangan Kawasan Terpadu Rempang Eco-City Masuk Proyek Strategis Nasional
Foto: BP Batam

    BP Batam Pastikan Rempang Eco-City Masih Masuk Proyek Strategis Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Workshop MUI DKI Jakarta, PP Nomor 28 Tahun 2024: Pencegahan atau Legalisasi Free Sex?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Faiz: Kita Ingin MUI Seperti Awan Mengayomi Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Semangat Berkurban dan Berbagi Warnai Peringatan Iduladha 1446 H di Kota Batam
Foto: BP Batam

Semangat Berkurban dan Berbagi, Idul Adha 1446 H di Kota Batam

Juni 7, 2025
PT Elnusa Petrofin Hijaukan Jalur Distribusi Energi
Foto: Istimewa

PT Elnusa Petrofin Hijaukan Jalur Distribusi Energi melalui Penanaman 9.292 Pohon

Juni 7, 2025
Luncurkan Tennet2GW HVDC Project, PT Mc Dermott Indonesia Dongkrak Pengembangan Investasi di Batam
Foto: BP Batam

Luncurkan Tennet2GW HVDC Project, PT Mc Dermott Indonesia Dongkrak Investasi di Batam

Juni 4, 2025
Foto: Rumawi

Pertumbuhan Ekonomi Batam Tahun 2025 diperkirakan 6,8-7,5 Persen

Juni 3, 2025
Divre IV Tanjungkarang Angkut 14.914 Penumpang Selama Libur Panjang Isa Almasih
Foto: Istimewa

Divre IV Tanjungkarang Angkut 14.914 Penumpang Selama Libur Panjang Isa Almasih

Juni 3, 2025
Juni 2025
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In