beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Menumpuk, Ada 1890 Dokumen Pengajuan Alokasi Lahan Ngantri di BP Batam

Berita Batam by Berita Batam
Juli 17, 2019
0
Gedung BP Batam
Foto : Warta Kepri

Gedung BP Batam Foto : Warta Kepri

Batam | beritabatam. co : Batam menuju kota metropolis, pertumbuhan penduduk yang tinggi, yang juga berimbas pada tingginya permintaan hunian. Sementara dengan areal lahan yang sangat terbatas, Batam diambang ketidakseimbangan penyediaan lahan dengan jumlah penduduk. Dan akhirnya pemukiman liar atau rumah liar jadi pilihan bagi warga.

Persoalan ini semakin meruncing tatkala BP Batam sebagai institusi yang berhak atas penggunaan dan penataan lahan di Batam tak cukup punya solusi bagi masyarakat Batam.

RELATED POSTS

Menkeu Purbaya Pimpin Penyitaan 43 Kontainer Balpres di Priok dan Pontianak, Kerugian Negara Ditaksir Rp54 Miliar

KLM Setia Bersama Karam di Selat Ringgit Meranti, Seluruh ABK Selamat

Unit Reskrim Polsek Bengkong Amankan Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Daya Saing Batam Semakin Kompetitif, Investasi Triwulan I 2026 Tumbuh Meroket

Maka tak heran, persoalan lahan jadi berita yang lumrah utamanya terhadap warga yang merasa dianaktirikan saat mengajukan alokasi lahan ke BP Batam.

Kavling Siap Bangun, alokasi lahan yang dirasa tak berpihak pada masyarakat kecil, hingga isu dugaan fee atas alokasi penggunaan lahan. Merupakan deretan persoalan yang bermuara pada BP Batam.

Direktur Promosi dan Humas BP Batam, Dendi Gustinandar menjelaskan status rumah liar (Ruli) yang merupakan bangunan ilegal dengan menempati lahan yang bukan haknya. Selasa, (16/07/19)

Dendi mengaku tak memiliki data pasti berapa jumlah pemukiman liar di kota Batam. Namun pihaknya menyebutkan, BP Batam pernah membuat program KSB atau Kavling Siap Bangun sebagai upaya mengurangi pemukiman liar di Batam. 

Program tersebut dikatakannya merupakan upaya pemindahan rumah liar yang berada di lokasi atau lahan yang dialokasikan untuk industri atau investor. 

“Pemindahan atau relokasi warga yang bermukim di rumah liar, diganti dengan KSB yang pernah di programkan BP Batam mengikuti aturan yang berlaku,” ucap Dendi yang baru saja menjabat Direktur Promosi dan Humas BP Batam. 

Dendi Gustinandar menolak tudingan, persoalan rumah liar di Batam merupakan tanggung jawab BP Batam. Menurutnya, persoalan rumah liar menjadi tanggung jawab bersama.

Sementara terkait, keluhan dari seorang pensiunan BP Batam yang mengajukan alokasi lahan untuk usaha bengkel. Bahkan sudah melakukan pembayaran uang muka 10 persen. Dendi menjawab saat ini ada 1890 dokumen yang tengah menunggu untuk diproses lebih lanjut di BP Batam. 

“Saat ini kita melakukan tahapan verifikasi untuk menentukan permohonan tersebut clear and clean” jawabnya. 

Lanjutnya proses itu memerlukan effort yang detil dan prudent dengan melihat beberapa faktor seperti status hutan lindung,  HPL, kesesuaian peruntukan dan ada tidaknya tumpang tindih, sambungnya.

Setelah proses verifikasi tersebut barulah penerima alokasi diminta untuk menyiapkan  rencana bisnisnya ke BP Batam sebagai salah satu syarat mendapatkan alokasi dan dilakukan pembahasan dalam tim BP Batam, terang Dendi.

Dendi menjelaskan bahwa yang menjadi pertimbangan diantaranya jenis investasi, aspek teknis perencanaan dan aspek kemampuan keuangan. Hal ini dimaksudkan agar lahan sebagai fasilitas investasi benar benar dapat dimanfaatkan secara optimal (tidak mangkrak) atau dijadikan komoditas praktek spekulan, tutupnya. (Ben)

 

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengusap kepala RAL saat menjalani perawatan di RSUD Embung Fatimah, Batuaji, Senin (22/6/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / DHEO ANANDA PUTRA

    Jenguk RAL, Amsakar Pastikan Pendampingan dan Keberlanjutan Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unit Reskrim Polsek Bengkong Amankan Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari 2019 Penantian Panjang Pemekaran RT, Warga Belian Akhirnya Bersorak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turun langsung memimpin konferensi pers penindakan pakaian bekas impor ilegal atau balpres di dua titik sekaligus, Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan gudang-gudang di Kalimantan Barat yang terhubung jalur Pontianak. Konferensi pers digelar pada Selasa 23 Juni 2026
Foto: Dok

Menkeu Purbaya Pimpin Penyitaan 43 Kontainer Balpres di Priok dan Pontianak, Kerugian Negara Ditaksir Rp54 Miliar

Juni 23, 2026
Kapal Layar Motor (KLM) Setia Bersama dilaporkan karam di perairan Selat Ringgit, Desa Ketapang, Kecamatan Pulau Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin dini hari (22/06/26)
Foto: Dok

KLM Setia Bersama Karam di Selat Ringgit Meranti, Seluruh ABK Selamat

Juni 23, 2026
Unit Reskrim Polsek Bengkong Polresta Barelang berhasil mengungkap tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Bengkong, Kota Batam
Foto: Polresta Barelang

Unit Reskrim Polsek Bengkong Amankan Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Juni 23, 2026
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad
Foto: BP Batan

Daya Saing Batam Semakin Kompetitif, Investasi Triwulan I 2026 Tumbuh Meroket

Juni 23, 2026
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengusap kepala RAL saat menjalani perawatan di RSUD Embung Fatimah, Batuaji, Senin (22/6/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / DHEO ANANDA PUTRA

Jenguk RAL, Amsakar Pastikan Pendampingan dan Keberlanjutan Pendidikan

Juni 23, 2026
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In