beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Minggu, September 20, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Cukai Harus Menyasar Plastik Industri Yang Lama Terurai

Berita Batam by Berita Batam
Juli 8, 2019
0

 

Nasional | beritabatam.co : Cukai kantong plastik yang sekarang Rp 200 per plastik mungkin akan naik sebesar Rp 450 – Rp 500. Ini dinilai akan membebani konsumen rumah tangga dan tak berdampak pada pengurangan penggunaan kantong plastik ritel. Sebaiknya cukai plastik menyasar pada industri besar yang memproduk barang-barang plastik yang sangat lama terurai di alam.

RELATED POSTS

8 Rumah Ditertibkan Timdu, BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

AJI Gelar Festival Media Nasional 2026: Cetak Sejarah di Dua Kota, Dorong Pulau Penyengat Jadi Warisan Dunia

“Sebaiknya dari hulu industri yang memproduksi bahan baku plastik yang dikenakan cukai, yaitu mulai dari produksi polipropilena. Bukan kantong plastik kresek, karena akan langsung berimbas kepada rumah tangga,” kata Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan saat diwawancara Parlementaria lewat sambungan telepon, Minggu (7/7/2019). Selain itu, cukai plastik juga akan mengurangi penghidupan para pemulung dan industri plastik UMKM.

Mengutip kajian World Wide Fund (WWF), legislator asal Sukabumi ini menjelaskan, berbagai produk berbahan plastik butuh waktu sangat lama untuk terurai di alam. Botol plastik minuman, misalnya, butuh waktu 450 tahun untuk terurai. Bahkan, cangkir plastik kopi bisa sampai 500 tahun. Begitu juga sikat gigi plastik butuh 500 tahun untuk terurai. Sementara kantong plastik ritel yang biasa digunakan konsumen rumah tangga butuh 20 tahun.

“Pengenaan cukai tidak mempengaruhi penggunaan kantong plastik dan pengurangan sampah plastik secara signifikan. Harusnya yang kena cukai, produk plastik industri yang waktu urainya lebih panjang daripada kantong kresek. Sebaiknya dari hulu yang dikenakan cukai, yaitu industri yang memproduksi polipropilena” papar politisi Partai Gerindra itu.

Polipropilena sendiri adalah bahan dasar plastik yang dibuat industri kimia untuk memproduksi berbagai aplikasi barang plastik seperti tali plastik, wadah plastik, gelas plastik, kantong plastik, sampai komponen otomotif. Ditambahkan Heri, butuh pendalaman lebih lanjut dan kritis atas semua kebijakan cukai plastik agar tak mereduksi industri kecil yang menggunakan bahan baku plastik dan juga tak merugikan konsumen rumah tangga. Apalagi, kebijakan ini juga bisa menimbulkan ancaman PHK dan relokasi pabrik plastik. (mh/sf)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: BP Batam
Batam

8 Rumah Ditertibkan Timdu, BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling

September 20, 2026
Nasional

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

September 18, 2026
Nasional

Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

September 18, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Foto: Kepriprov.go.id

    SK Pengangkatan 7 Anggota KPID Kepri Dibatalkan PT TUN Medan, Ini Respons Pemprov

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 8 Rumah Ditertibkan Timdu, BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: Kepriprov.go.id

SK Pengangkatan 7 Anggota KPID Kepri Dibatalkan PT TUN Medan, Ini Respons Pemprov

September 20, 2026
Foto: BP Batam

8 Rumah Ditertibkan Timdu, BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling

September 20, 2026

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

September 18, 2026

Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

September 18, 2026

AJI Gelar Festival Media Nasional 2026: Cetak Sejarah di Dua Kota, Dorong Pulau Penyengat Jadi Warisan Dunia

September 18, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In