beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Minggu, September 20, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Mesrawati Ungkap Dugaan Satu Wajib Pajak Tapi Mengoperasikan Dua Perusahaan Karaoke

Berita Batam by Berita Batam
Juni 29, 2019
0
M One Karaoke Batam
Foto : GI

M One Karaoke Batam Foto : GI

Batam | beritabatam.co : Pimpinan rapat dengar pendapat Komisi II DPRD Kota Batam, Mesrawati Tampubolon menilai ada data yang tidak sinkron dalam penerimaan pajak hiburan di beberapa kategori karaoke di kota Batam yang menyebabkan penerimaan pajak tidak maksimal. Dan sebagai fungsi di bidang keuangan, DPRD meminta klarifikasi dari usaha terkait. 

“Kami melihat setelah melakukan evaluasi sampai bulan Mei pajak dari karaoke sangat minim karna ada beberapa hal yang tidak sinkron” ucapnya dalam pembukaan rapat dengar Pendapat Komisi II bersama Perwakilan Pengusaha dan Dinas PTSP. 

RELATED POSTS

SK Pengangkatan 7 Anggota KPID Kepri Dibatalkan PT TUN Medan, Ini Respons Pemprov

8 Rumah Ditertibkan Timdu, BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

Dalam rapat dengar pendapat dengan komisi II DPRD Kota Batam itu salah satu pengusaha karaoke menyebutkan nama perusahaan yang terdaftar sebagai wajib pajak malah tidak ada didata rekapitulasi penerbitan tanda daftar usaha pariwisata melalui pelayanan terpadu satu pintu kota Batam.

Joni Suvervisor Operasional lapangan yang mewakili M One KTV dan M2 itu terlihat ragu ragu menyebut nama perusahaan tempatnya bekerja yang terdaftar sebagai wajib pajak. 

Setelahlah dirinya (Joni- red) menyebut PT Milenium Mandiri Makmur sebagai perusahaan yang terdaftar wajib pajak atas  karaoke M One dan M2. Anggota dewan semakin meyakini adanya dugaan manipulasi data perusahaan yang menjadi penyebab minimnya pajak dari hiburan karaoke.

Mesrawati Tampubolon menilai ada dua perusahaan tapi hanya satu perusahaan yang membayar pajak. Hal ini berdasarkan data perusahaan karaoke yang diterima komisi II dari PTSP yang berbeda dengan ucapan dari perwakilan pengusaha. 

“Artinya daftar perusahaan terdaftar di PTSP dengan perusahaan yang telah membayar pajak tidak sinkron” ucap politisi dari partai Demokrat itu. 

Sementara itu anggota DPRD Komisi II dari PPP,  Idawati Nursanti dengan blak blakan mengatakan perusahaan karaoke terindikasi melakukan penipuan dengan mencoba memanipulasi data untuk melegalkan usahanya. 

“Jangan kaget ya Kami di dewan sudah terbiasa bicara dengan bicara blak blakan, bukan berarti kami men justice, berarti ini ada indikasi penipuan, berarti ada indikasi tak betul, ditambah lagi izin usaha itu berbeda dengan yang dilakukan” ucapnya dengan lantang. 

Menurutnya tidak perlu lagi ada pembahasan lagi, Idawati minta direkomendasikan kepimpinan DPRD untuk meminta walikota mencabut izin perusahaan itu.

“Kalau menyalahi izin, tutup aja” ucap politisi PPP itu. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Kepriprov.go.id
Batam

SK Pengangkatan 7 Anggota KPID Kepri Dibatalkan PT TUN Medan, Ini Respons Pemprov

September 20, 2026
Foto: BP Batam
Batam

8 Rumah Ditertibkan Timdu, BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling

September 20, 2026
Nasional

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

September 18, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Foto: Kepriprov.go.id

    SK Pengangkatan 7 Anggota KPID Kepri Dibatalkan PT TUN Medan, Ini Respons Pemprov

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebut Informasi Publik, Kadis Kominfo Batam: Valid Dulu, Baru Cepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: Kepriprov.go.id

SK Pengangkatan 7 Anggota KPID Kepri Dibatalkan PT TUN Medan, Ini Respons Pemprov

September 20, 2026
Foto: BP Batam

8 Rumah Ditertibkan Timdu, BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling

September 20, 2026

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

September 18, 2026

Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

September 18, 2026

AJI Gelar Festival Media Nasional 2026: Cetak Sejarah di Dua Kota, Dorong Pulau Penyengat Jadi Warisan Dunia

September 18, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In