beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Kamis, September 24, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Kewenangan Wakil Kepala Daerah harus Jelas

Berita Batam by Berita Batam
Juni 18, 2019
0

Nasional | beritabatam.co : Anggota Komisi II DPR RI Firman Soebagyo menyayangkan adanya rasa ketimpangan kewenangan antara wakil kepala daerah dengan kepala daerah. Perlu disadari, bahwa kepala daerah dengan wakil kepala daerah merupakan pemimpin yang dipilih langsung oleh rakyat secara paket. Artinya, bahwa secara konstitusi, wakil kepala daerah terpilih juga memiliki saham dalam pemerintahan ini.

Hal tersebut diungkapkan Firman saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI dengan Forum Wakil Kepala Daerah (Forwakada), Kemendagri dan Kemenpan-RB, di Ruang Rapat Komisi II, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (17/6/2019).

RELATED POSTS

Hari Jadi Kepri ke-24, Rizki Faisal Dorong Penguatan Daerah Kepulauan dari Hukum hingga Ekonomi

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

Defisit Air Mengintai Batam di 2028, Ini Strategi BP Batam

“Namun faktanya, ada wakil kepala daerah justru tidak memiliki hak kewenangan yang jelas, kesalahannya terletak di regulasi. Undang-Undang (UU) yang terkait dengan Pemilu dan Pilkada, harus diamandemen, sehingga nantinya mengatur keseimbangan hak dan kewajiban dari kepala daerah dan wakilnya,” tegas Firman.

Amandemen UU, tambah Firman, harus dilakukan dan dibuat secara jelas. Hak dan kewajiban dari kepala dan wakil kepala daerah harus jelas dan spesifik, agar ke depan tidak menimbulkan norma-norma yang multitafsir. Ketika nanti sudah diatur dengan regulasi dan undang-undang, ia mengingatkan agar semua pihak menyadari bahwasanya kewenangan dari wakil kepala daerah tidaklah melebihi kepala daerah.

“Ketika mereka sudah menduduki jabatan sebagai wakil kepala daerah dan tidak diberikan kewenangan, ini akan menimbulkan ketidakadilan. Ini yang tentunya kita harus berani untuk mengambil satu sikap. Wakil kepala daerah itu juga menjadi bagian daripada proses politik yang diusulkan oleh partai politik,” tegas Firman.

Legislator dapil Jawa Tengah III ini menyatakan, wakil kepala daerah juga memiliki kontribusi, baik dukungan suara dari rakyat, pemikirannya, modal sosial dan kapital. Maka, persoalan ini tidak boleh diabaikan. Akan tetapi, harus segera dibuat amandemen UU terutama UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. (pun/es)

ShareTweetSend

Related Posts

Nasional

Hari Jadi Kepri ke-24, Rizki Faisal Dorong Penguatan Daerah Kepulauan dari Hukum hingga Ekonomi

September 23, 2026
Nasional

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

September 18, 2026
Nasional

Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

September 18, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Hari Jadi Kepri ke-24, Rizki Faisal Dorong Penguatan Daerah Kepulauan dari Hukum hingga Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Tanjung Sengkuang Apresiasi BP Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Babinsa Koramil 06/Senayang Imbau Warga Penaah Utamakan Keselamatan dan Tertib Berlalu Lintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: Polresta Barelang

Sempat Mengaku Jadi Korban Curas, RS (40) Klarifikasi Luka akibat Percobaan Bunuh Diri

September 23, 2026

Babinsa Koramil 06/Senayang Imbau Warga Penaah Utamakan Keselamatan dan Tertib Berlalu Lintas

September 23, 2026

Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Tanjung Sengkuang Apresiasi BP Batam

September 23, 2026

Hari Jadi Kepri ke-24, Rizki Faisal Dorong Penguatan Daerah Kepulauan dari Hukum hingga Ekonomi

September 23, 2026

Transformasi Bandara Hang Nadim Batam: Dari Dinding Tripleks ke Layanan Digital Internasional

September 23, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In